KPID NTB Ajak Santri Jadi Benteng Hoaks, Abdul Muluk: Kuasai Media Sosial dengan Dakwah Positif

Avatar

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisioner KPID NTB Bidang Pengawasan Isi Siaran Abdul Muluk saat menyampaikan materi dalam Diskusi Publik ‘Ngaji Penyiar’ di Pondok Pesantren Darul Hikmah Darek, Lombok Tengah, mengajak Santri menjadi benteng melawan Hoaks melalui Dakwah dan Konten positif di Media sosial.

Anggota Komisioner KPID NTB Bidang Pengawasan Isi Siaran Abdul Muluk saat menyampaikan materi dalam Diskusi Publik ‘Ngaji Penyiar’ di Pondok Pesantren Darul Hikmah Darek, Lombok Tengah, mengajak Santri menjadi benteng melawan Hoaks melalui Dakwah dan Konten positif di Media sosial.

SUMBAWAPOST.com |™ Lombok Tengah- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat gerakan literasi Media di kalangan generasi Muda. Kali ini, KPID NTB menggelar Diskusi Publik (Ngaji Penyiar) bertajuk “Bersama Santri Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat” di Pondok Pesantren Darul Hikmah Darek, Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen KPID NTB dalam meningkatkan literasi digital masyarakat, khususnya para santri, agar semakin cakap bermedia, bijak memanfaatkan media sosial, serta mampu menyebarkan Dakwah yang membawa manfaat bagi umat dan masyarakat di tengah Derasnya arus Informasi Digital.

Anggota Komisioner KPID NTB Bidang Pengawasan Isi Siaran, Abdul Muluk, mengatakan pesantren memiliki peran strategis dalam membangun ruang publik digital yang sehat sekaligus menjadi benteng dalam menghadapi maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks.

“Melalui kegiatan literasi media ini, KPID NTB ingin membangun kesadaran Publik agar cakap bermedia serta mendorong santri menyebarkan dakwah dan konten-konten positif di media sosial yang memberikan kebermanfaatan bagi umat dan masyarakat,” ujar Abdul Muluk.

Baca Juga :  Korupsi Proyek Puskesmas Rp7 M di Lombok Tengah Terbongkar, Tiga Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejati NTB

Menurutnya, hoaks telah menjadi ancaman serius yang dapat merusak tatanan sosial, termasuk di lingkungan pesantren. Karena itu, dengan bekal ilmu pengetahuan dan nilai-nilai keislaman yang dimiliki, Pesantren dinilai memiliki potensi besar menjadi garda terdepan dalam menjaga kebenaran di ruang digital.

Ia menjelaskan, sebagai lembaga pendidikan Islam, pesantren memiliki tanggung jawab moral untuk menanamkan nilai kejujuran sekaligus mencegah penyebaran informasi yang tidak benar. Sebab, penyebaran hoaks tidak hanya merugikan Masyarakat, tetapi juga bertentangan dengan ajaran Islam yang menjunjung tinggi kebenaran.

Selain memperkuat kemampuan masyarakat dalam menangkal Hoaks, KPID NTB juga mendorong pesantren agar aktif memproduksi konten-konten edukatif dan inspiratif dalam bentuk artikel, video, maupun infografis sebagai alternatif informasi yang akurat dan bermanfaat.

“Santri dan alumni pesantren memiliki peluang besar menjadi content creator yang menyebarkan pesan-pesan kebaikan, kebenaran, serta Dakwah melalui media sosial. Dengan begitu, ruang publik digital akan dipenuhi konten-konten yang berkualitas,” katanya.

Abdul Muluk menambahkan, semangat tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. An-Nahl ayat 125, ‘Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik.’ Menurutnya, ayat tersebut menjadi pedoman bahwa dakwah di era digital harus dilakukan secara bijaksana melalui penyebaran informasi yang benar, menyejukkan, dan memberikan manfaat bagi Masyarakat.

Baca Juga :  Polda NTB Kerahkan Kekuatan Penuh! Operasi Ketupat Rinjani 2025 Siap Amankan Mudik Lebaran

Ia menegaskan, pesantren memiliki modal besar untuk menjadi benteng pertahanan melawan hoaks karena didukung kekayaan ilmu, nilai-nilai luhur, serta jaringan yang luas di tengah Masyarakat.

Karena itu, Abdul Muluk mengajak seluruh Masyarakat untuk membiasakan diri melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum membagikannya, sehingga tidak ikut menjadi bagian dari penyebaran berita bohong.

“Di tengah derasnya arus informasi dan berkembangnya platform digital yang memungkinkan setiap orang menjadi penyiar di medianya masing-masing, kita harus menjaga lalu lintas informasi dengan baik dan benar agar penyebaran hoaks dapat diminimalkan. Itulah pentingnya KPID NTB terus menggelar Diskusi Publik Ngaji Penyiar sebagai upaya membangun Masyarakat yang cerdas bermedia dan menjaga ruang Publik tetap sehat,” pungkas Abdul Muluk.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

MotoGP Mandalika 2026, Gubernur NTB Minta UMKM Lokal Kebagian ‘Kue’ Ekonomi
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
PWI NTB di Bawah Kepemimpinan Iklil-Arul Cetak Sejarah, Gelar UKW Mandiri Terbesar
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:08 WIB

MotoGP Mandalika 2026, Gubernur NTB Minta UMKM Lokal Kebagian ‘Kue’ Ekonomi

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

PWI NTB di Bawah Kepemimpinan Iklil-Arul Cetak Sejarah, Gelar UKW Mandiri Terbesar

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB