KPID NTB Ajak Santri Jadi Benteng Hoaks, Abdul Muluk: Kuasai Media Sosial dengan Dakwah Positif

Avatar

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisioner KPID NTB Bidang Pengawasan Isi Siaran Abdul Muluk saat menyampaikan materi dalam Diskusi Publik ‘Ngaji Penyiar’ di Pondok Pesantren Darul Hikmah Darek, Lombok Tengah, mengajak Santri menjadi benteng melawan Hoaks melalui Dakwah dan Konten positif di Media sosial.

Anggota Komisioner KPID NTB Bidang Pengawasan Isi Siaran Abdul Muluk saat menyampaikan materi dalam Diskusi Publik ‘Ngaji Penyiar’ di Pondok Pesantren Darul Hikmah Darek, Lombok Tengah, mengajak Santri menjadi benteng melawan Hoaks melalui Dakwah dan Konten positif di Media sosial.

SUMBAWAPOST.com |™ Lombok Tengah- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat gerakan literasi Media di kalangan generasi Muda. Kali ini, KPID NTB menggelar Diskusi Publik (Ngaji Penyiar) bertajuk “Bersama Santri Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat” di Pondok Pesantren Darul Hikmah Darek, Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen KPID NTB dalam meningkatkan literasi digital masyarakat, khususnya para santri, agar semakin cakap bermedia, bijak memanfaatkan media sosial, serta mampu menyebarkan Dakwah yang membawa manfaat bagi umat dan masyarakat di tengah Derasnya arus Informasi Digital.

Anggota Komisioner KPID NTB Bidang Pengawasan Isi Siaran, Abdul Muluk, mengatakan pesantren memiliki peran strategis dalam membangun ruang publik digital yang sehat sekaligus menjadi benteng dalam menghadapi maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks.

“Melalui kegiatan literasi media ini, KPID NTB ingin membangun kesadaran Publik agar cakap bermedia serta mendorong santri menyebarkan dakwah dan konten-konten positif di media sosial yang memberikan kebermanfaatan bagi umat dan masyarakat,” ujar Abdul Muluk.

Baca Juga :  Inilah 9 Raperda Baru DPRD Kabupaten Sumbawa, Kemenkum NTB Ingatkan Hal Penting Ini

Menurutnya, hoaks telah menjadi ancaman serius yang dapat merusak tatanan sosial, termasuk di lingkungan pesantren. Karena itu, dengan bekal ilmu pengetahuan dan nilai-nilai keislaman yang dimiliki, Pesantren dinilai memiliki potensi besar menjadi garda terdepan dalam menjaga kebenaran di ruang digital.

Ia menjelaskan, sebagai lembaga pendidikan Islam, pesantren memiliki tanggung jawab moral untuk menanamkan nilai kejujuran sekaligus mencegah penyebaran informasi yang tidak benar. Sebab, penyebaran hoaks tidak hanya merugikan Masyarakat, tetapi juga bertentangan dengan ajaran Islam yang menjunjung tinggi kebenaran.

Selain memperkuat kemampuan masyarakat dalam menangkal Hoaks, KPID NTB juga mendorong pesantren agar aktif memproduksi konten-konten edukatif dan inspiratif dalam bentuk artikel, video, maupun infografis sebagai alternatif informasi yang akurat dan bermanfaat.

“Santri dan alumni pesantren memiliki peluang besar menjadi content creator yang menyebarkan pesan-pesan kebaikan, kebenaran, serta Dakwah melalui media sosial. Dengan begitu, ruang publik digital akan dipenuhi konten-konten yang berkualitas,” katanya.

Abdul Muluk menambahkan, semangat tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. An-Nahl ayat 125, ‘Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik.’ Menurutnya, ayat tersebut menjadi pedoman bahwa dakwah di era digital harus dilakukan secara bijaksana melalui penyebaran informasi yang benar, menyejukkan, dan memberikan manfaat bagi Masyarakat.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Unram di Desa Setiling Sulap Kotoran Sapi Jadi Biogas

Ia menegaskan, pesantren memiliki modal besar untuk menjadi benteng pertahanan melawan hoaks karena didukung kekayaan ilmu, nilai-nilai luhur, serta jaringan yang luas di tengah Masyarakat.

Karena itu, Abdul Muluk mengajak seluruh Masyarakat untuk membiasakan diri melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum membagikannya, sehingga tidak ikut menjadi bagian dari penyebaran berita bohong.

“Di tengah derasnya arus informasi dan berkembangnya platform digital yang memungkinkan setiap orang menjadi penyiar di medianya masing-masing, kita harus menjaga lalu lintas informasi dengan baik dan benar agar penyebaran hoaks dapat diminimalkan. Itulah pentingnya KPID NTB terus menggelar Diskusi Publik Ngaji Penyiar sebagai upaya membangun Masyarakat yang cerdas bermedia dan menjaga ruang Publik tetap sehat,” pungkas Abdul Muluk.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Tiga Nyawa Melayang di Tambang Lantung, PDIP Sumbawa Desak Pemodal PETI Diusut
Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar
Wabup Sumbawa Datangi Rumah Duka Korban Tambang Lantung, Aktivitas Dihentikan Sementara
Longsor Tambang Lantung Telan 9 Korban, Pemkab Sumbawa Tegas: Tambang Tanpa Izin Harus Dihentikan
Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Longsor, 3 Tewas dan 6 Luka, Ini Nama-Nama Korbannya
Longsor Tambang Rakyat Lawang Tua Lantung Sumbawa, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun
Gili Krisis Air, Gubernur NTB Miq Iqbal Minta Maaf kepada Warga dan Wisatawan
Krisis Air Gili Trawangan, Ratusan Tamu Hotel Disebut Check Out Lebih Awal
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:02 WIB

Tiga Nyawa Melayang di Tambang Lantung, PDIP Sumbawa Desak Pemodal PETI Diusut

Minggu, 6 September 2026 - 20:13 WIB

Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar

Minggu, 6 September 2026 - 19:17 WIB

Wabup Sumbawa Datangi Rumah Duka Korban Tambang Lantung, Aktivitas Dihentikan Sementara

Minggu, 6 September 2026 - 18:00 WIB

Longsor Tambang Lantung Telan 9 Korban, Pemkab Sumbawa Tegas: Tambang Tanpa Izin Harus Dihentikan

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Longsor, 3 Tewas dan 6 Luka, Ini Nama-Nama Korbannya

Berita Terbaru

Tim Kepolisian Saat Melakukan Olah TKP di Lokasi Pertambangan Rakyat Lantung, Kabupaten Sumbawa.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:13 WIB