Anggota DPRD NTB Aji Maman Ngamuk, APBD NTB 2026 Disebut Molor Total dan Terancam Jadi Dokumen ‘Asal Jadi’

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

SUMBAWAPOST.com| Mataram-
Kritik keras kembali menggema dari Gedung Udayana. Anggota Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) DPRD NTB, H. Muhamad Aminurlah alias Aji Maman, tampil lantang menyoroti kemacetan pembahasan RAPBD NTB Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, molornya seluruh tahapan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap tata kelola anggaran yang tertib dan akuntabel.

Ia menegaskan, sejak awal pengajuan KUA-PPAS hingga pembahasan rancangan perda APBD, seluruh jadwal yang diatur Peraturan Perundang-undangan molor total. Kondisi ini dinilai berbahaya karena berpotensi menghasilkan APBD terburu-buru, penuh tambalan, minim kualitas, dan berisiko salah sasaran.

“Bagaimana mau menghasilkan APBD berkualitas kalau jadwalnya saja tidak dipatuhi?,” kritiknya tajam. Rabu (26/11/2026).

Baca Juga :  Fakta-fakta Penggerebekan Kampung Narkoba di Lombok Tengah

Aji Maman juga menyoroti problem klasik pendapatan daerah dan tata kelola aset yang menurutnya stagnan dan jauh dari harapan. Pemerintah Daerah dinilai belum serius melakukan inventarisasi aset, padahal itu merupakan pekerjaan nomor satu bagi Kepala Daerah.

Data DPRD menunjukkan lebih dari 500 kendaraan Dinas sudah tidak produktif karena usia pakai lebih dari tujuh tahun, namun biaya pemeliharaannya terus membengkak. “Itu lebih baik dijual saja,” tegasnya.

Selain itu terdapat 70 hektare tanah milik daerah yang terbengkalai, padahal bisa dioptimalkan untuk menambah pendapatan.

Aji Maman juga menyoroti defisit Rp100 miliar dalam RAPBD 2026. Menurutnya, defisit itu bukan karena pendapatan turun, tetapi akibat belanja tidak terukur. Ia memperingatkan pemerintah agar tidak menutup defisit dengan penerimaan pembiayaan bodong yang tidak jelas sumbernya.

Baca Juga :  BNN Bidik Tiga Gili: Lombok Utara Jadi Jalur Panas Peredaran Narkoba

Meski fraksi belum menentukan sikap resmi, Aji Maman menegaskan bahwa kritiknya merupakan sikap pribadi berdasarkan prinsip efisiensi, ketertiban anggaran, dan keberpihakan pada agenda pengentasan kemiskinan. Belanja pemerintah, katanya, harus selaras dengan Visi-Misi Iqbal-Dinda dan memiliki indikator capaian yang jelas.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal RAPBD 2026 agar tidak menjadi dokumen formalitas, tetapi instrumen pembangunan yang terukur dan tepat sasaran bagi masyarakat NTB.

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB