AMNT Dilarang Ekspor, NTB Gigit Jari! Sambirang Desak Pimpinan DPRD dan Gubernur Bertindak

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sambirang Ahmadi, mendesak Pimpinan DPRD dan Gubernur NTB untuk segera menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Desakan ini disampaikan Sambirang menyusul kekhawatiran atas potensi penurunan pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA).

“Kami mendesak Pimpinan DPRD NTB dan Gubernur NTB untuk bersurat ke Menteri ESDM,” ujar Sambirang pada Sabtu (10/05/2025).

Menurutnya, permintaan tersebut bukan tanpa dasar. Ia menyoroti kebijakan Kementerian ESDM RI yang melarang ekspor konsentrat oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), yang dinilai berdampak signifikan pada penerimaan daerah.

“Maka dari itu, kebijakan (larangan ekspor konsentrat bagi PT AMNT) tersebut harus ditinjau kembali. Ini demi kebermanfaatan ekonomi yang maksimal bagi daerah,” saran politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Penurunan DBH SDA dan Dampaknya terhadap APBD NTB

Data menunjukkan penurunan tajam pada DBH dari PT AMNT kepada Pemerintah Provinsi NTB. Pada tahun 2023, DBH yang diterima sebesar Rp114,9 miliar, jauh menurun dari Rp268,2 miliar pada 2022.

Kondisi ini berdampak langsung pada postur APBD NTB, mengingat DBH SDA merupakan salah satu sumber pendapatan utama. Di Kabupaten Sumbawa Barat, misalnya, DBH SDA menyumbang hingga 85 persen dari total pendapatan daerah.

Baca Juga :  Hardiknas 2025, Bupati Dompu Luncurkan Empat Program Unggulan Pendidikan Daerah

Kebijakan larangan ekspor konsentrat tembaga yang mulai berlaku pada Januari 2025 oleh pemerintah pusat diperkirakan memperparah kondisi ini. PT AMNT sebelumnya mendapat izin ekspor hingga Desember 2024, namun belum ada kejelasan terkait perpanjangan izin tersebut.

Gubernur NTB Soroti Pentingnya Smelter dan Kawasan Industri

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, sebelumnya menyatakan bahwa keberadaan fasilitas pemurnian mineral atau smelter dapat menjadi pintu masuk pengembangan industri berkelanjutan di Sumbawa Barat.

“Dibutuhkan peran semua pihak untuk mendukung keberadaan smelter sebagai pintu masuk menjadikan Sumbawa Barat kawasan industri,” ujarnya dalam keterangan resmi di Mataram.

Pada Sabtu (8/3/2025), Iqbal melakukan kunjungan kerja perdananya sebagai Gubernur NTB ke Kabupaten Sumbawa Barat guna memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat.

Sumbawa Barat dikenal sebagai wilayah kaya sumber daya alam dan menjadi salah satu pilar utama ekonomi daerah dari sektor pertambangan.

Iqbal menambahkan, meski tambang Batu Hijau yang kini dikelola PT AMNT akan berakhir pada 2030 dan muncul blok-blok pertambangan baru di daerah lain, Sumbawa Barat telah siap menjadi kawasan industri.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTB Minta OPD Solid, Aji Maman Harap Tahun Kedua Pemerintahan Tanpa Kegaduhan

Ia berharap, ekosistem industri yang terbentuk mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menarik investor, dan menciptakan lapangan kerja yang luas.

“Salah satu keunggulan dari kebijakan strategis yang bisa dilakukan terhadap kawasan industri ini adalah hilirisasi industri, sehingga ke depan bisa sebagai motor penggerak bagi peningkatan perekonomian,” pungkas Iqbal.

Realisasi Bea Keluar dan Pertumbuhan Ekonomi NTB

Sepanjang 2024, penerimaan bea keluar di NTB tercatat tumbuh signifikan, yakni sebesar Rp1,14 triliun atau setara 46,45 persen secara tahunan.

Jumlah total penerimaan bea keluar pada 2024 mencapai Rp3,61 triliun, naik dari Rp2,46 triliun pada 2023.

Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB menjelaskan, pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan ekspor konsentrat tembaga dan relaksasi kebijakan ekspor yang dimulai sejak Juli 2024, dengan tarif bea keluar sebesar 7,5 persen.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi NTB sepanjang 2024 mencapai 5,30 persen secara kuartalan. Lapangan usaha pertambangan berkontribusi besar, yakni sekitar 20 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) NTB.

 

Berita Terkait

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin
Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting
Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB
Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah
Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba
Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:13 WIB

Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba

Berita Terbaru