Aksi Satresnarkoba Dompu: Dua Regu, Satu Serangan, Pengedar Sabu Hu’u Tumbang Seketika

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali mencatatkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial R (33), warga Dusun Lanta, Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, ditangkap saat diduga tengah mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung dramatis pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 23.50 Wita. Informasi dari masyarakat soal adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba mengantarkan polisi ke sebuah rumah sederhana di Dusun Lanta.

R, pria kelahiran Banjarmasin, 18 Juli 1992, hanya bisa pasrah saat tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto menggerebek rumahnya. Dua saksi umum turut menyaksikan proses penggeledahan.

Baca Juga :  Ruang Tamu Jadi TKP, 1,82 Gram Shabu Gagalkan Langkah Dua Pria di Bima

Menariknya, tersangka kooperatif dan langsung menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti sebagian disembunyikan di bawah kasur, sebagian lagi di saku celana.

Dari hasil penggeledahan badan dan rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan 3 klip plastik berisi kristal bening diduga sabu, Beberapa klip kosong, 1 bong,1 scop dari sedotan, 1 korek api modifikasi, 1 gunting, Uang tunai Rp125.000

Total sabu yang diamankan memiliki berat 1,55 gram bruto dan 0,74 gram netto.

Operasi penangkapan dilakukan dengan strategi matang. Tim Satresnarkoba dibagi menjadi dua regu, Regu pertama sebagai ujung tombak yang mengamankan pelaku di dalam kamar dan Regu kedua menjaga area sekitar rumah agar tersangka tak punya celah melarikan diri.

Baca Juga :  Seorang Guru Di Kota Mataram Jadi Pengedar Narkoba

Setelah memastikan situasi aman, tim melakukan penggeledahan mendetail dan mengamankan seluruh barang bukti.

Pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mako Polres Dompu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, R diduga kuat merupakan pengedar sabu yang beroperasi di Dusun Lanta dan sekitarnya.

Kapolres Dompu melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan komitmennya memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.

“Kami akan terus gencar melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” tegas IPTU Rahmadun Siswadi.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru