Aksi Satresnarkoba Dompu: Dua Regu, Satu Serangan, Pengedar Sabu Hu’u Tumbang Seketika

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali mencatatkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial R (33), warga Dusun Lanta, Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, ditangkap saat diduga tengah mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung dramatis pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 23.50 Wita. Informasi dari masyarakat soal adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba mengantarkan polisi ke sebuah rumah sederhana di Dusun Lanta.

R, pria kelahiran Banjarmasin, 18 Juli 1992, hanya bisa pasrah saat tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto menggerebek rumahnya. Dua saksi umum turut menyaksikan proses penggeledahan.

Baca Juga :  Remaja Hilang di Puncak Gunung Sangeang Api, SAR Kerahkan Drone Thermal Berburu Jejak Korban

Menariknya, tersangka kooperatif dan langsung menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti sebagian disembunyikan di bawah kasur, sebagian lagi di saku celana.

Dari hasil penggeledahan badan dan rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan 3 klip plastik berisi kristal bening diduga sabu, Beberapa klip kosong, 1 bong,1 scop dari sedotan, 1 korek api modifikasi, 1 gunting, Uang tunai Rp125.000

Total sabu yang diamankan memiliki berat 1,55 gram bruto dan 0,74 gram netto.

Operasi penangkapan dilakukan dengan strategi matang. Tim Satresnarkoba dibagi menjadi dua regu, Regu pertama sebagai ujung tombak yang mengamankan pelaku di dalam kamar dan Regu kedua menjaga area sekitar rumah agar tersangka tak punya celah melarikan diri.

Baca Juga :  Terlalu Panik, Wanita di Dompu Buang Sabu ke Kloset, Polisi Keburu Masuk dan Tangkap

Setelah memastikan situasi aman, tim melakukan penggeledahan mendetail dan mengamankan seluruh barang bukti.

Pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mako Polres Dompu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, R diduga kuat merupakan pengedar sabu yang beroperasi di Dusun Lanta dan sekitarnya.

Kapolres Dompu melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan komitmennya memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.

“Kami akan terus gencar melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” tegas IPTU Rahmadun Siswadi.

Berita Terkait

Pemprov NTB Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan di Atas 5 Tahun Diputihkan
Berjuang Lebih dari Dua Tahun, Tim Fahmil Putri Lombok Timur Sabet Juara MTQ XXXI NTB
Tiga Qari’ah Terbaik Melaju ke Final Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXI NTB, Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah Siap Berebut Gelar Juara
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Tim Gabungan Tiga Pesantren Bidik Prestasi Nasional
MTQ XXXI NTB Dongkrak Omzet UMKM, Pedagang Raup Pendapatan Hingga Rp700 Ribu per Hari
Babak Final MTQ XXXI NTB Dimulai, Finalis Terbaik dari 10 Daerah Siap Berebut Gelar Juara
MTQ XXXI Lombok Tengah Jadi Tonggak Baru, NTB Mantapkan Visi Serambi Al-Qur’an
Proyek Hilirisasi Ayam Dapat Suntikan Dana Awal Rp5 Triliun, Bima Masuk Tahap Pertama Pembangunan Nasional
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:09 WIB

Pemprov NTB Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan di Atas 5 Tahun Diputihkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:59 WIB

Berjuang Lebih dari Dua Tahun, Tim Fahmil Putri Lombok Timur Sabet Juara MTQ XXXI NTB

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:40 WIB

Tiga Qari’ah Terbaik Melaju ke Final Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXI NTB, Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah Siap Berebut Gelar Juara

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:04 WIB

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Tim Gabungan Tiga Pesantren Bidik Prestasi Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:54 WIB

MTQ XXXI NTB Dongkrak Omzet UMKM, Pedagang Raup Pendapatan Hingga Rp700 Ribu per Hari

Berita Terbaru