Aksi Jilid III! GERAK Kepung KPK, Desak Bupati Dompu, Istri dan Wakil Ketua DPRD Diperiksa

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa GERAK saat menggelar aksi jilid III di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta – Mendesak pemeriksaan terhadap Bupati Dompu dan pihak terkait.

Massa GERAK saat menggelar aksi jilid III di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta – Mendesak pemeriksaan terhadap Bupati Dompu dan pihak terkait.

Jakarta | SUMBAWAPOST.com- Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/2/2026). Dalam aksi jilid III ini, mereka mendesak lembaga antirasuah tersebut segera memproses laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengaturan proyek tender di Kabupaten Dompu.

Koordinator GERAK, Rajulan, dalam orasinya meminta KPK menindaklanjuti laporan atas dugaan penyalahgunaan wewenang serta pengaturan 19 paket proyek tender di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut diduga melibatkan Bupati Dompu, istrinya, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu.

“Kami akan terus mendatangi dan mengawal laporan pengaduan terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terstruktur, sistimatis dan Masig (TSM) di lingkungan pemerintah kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2025,” tegasnya.

Rajulan menambahkan, pengaturan proyek secara nonprosedural tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas serta ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Ia memastikan seluruh proyek tender yang dilaporkan telah dilengkapi bukti dan dokumen pendukung.

Selain itu, GERAK meminta KPK segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, objektif, dan independen, serta memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam aksi tersebut, GERAK kembali menyampaikan empat tuntutan seperti pada aksi jilid I dan II:

Baca Juga :  Pansus Aset DPRD Kota Bima Disorot Publik, Abdul Rabbi Tegaskan: Belum Ada Kesimpulan, Kami Masih Konsolidasi

1). Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Dompu, istrinya, serta Wakil Ketua DPRD Dompu terkait dugaan pengaturan tender proyek yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.

2). Meminta KPK melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh proyek Tahun Anggaran 2025 sesuai daftar yang telah dilampirkan dalam laporan resmi.

3). Mendesak KPK menelusuri dugaan aliran dana haram yang diduga berasal dari fee proyek serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.

4). Menuntut KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan Bupati Dompu, istrinya, serta Wakil Ketua DPRD Dompu Kurnia Ramadhan.

Bupati Dompu Bambang Firdaus yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Dompu memberikan tanggapan terkait laporan GERAK ke KPK RI.

Bambang Firdaus menyatakan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat dalam sistem demokrasi. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail laporan yang dimaksud.

“Saya sih gak tahu deh. Ya haknya masyarakat mau menyampaikan aspirasi. Cuma kan saya gak tahu,” kata Bambang Firdaus.

Ia menegaskan, sebagai kepala daerah dirinya memilih tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab pemerintahan dibanding merespons isu yang belum dipahami secara utuh.

“Saya hanya berkonsentrasi, fokus sama kerja saja lah. Itu jauh yang lebih penting,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kota Bima, Libatkan Mahasiswa hingga Tokoh Masyarakat

Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah memastikan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Dompu berjalan optimal demi kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, GERAK telah melaporkan dugaan praktik pengaturan proyek dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu. Bupati Dompu Bambang Firdaus, bersama istrinya Ny. Onti Farianti Bambang Firdaus dan pamannya Kurnia Ramdhan yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Dompu sekaligus Sekretaris DPC Partai Gerindra Dompu, resmi dilaporkan ke KPK pada Senin (3/2/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan 19 paket proyek tender Tahun Anggaran 2025 yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan melibatkan unsur eksekutif, legislatif, dan pihak swasta.

Koordinator GERAK, Rajulan, menyampaikan laporan itu diserahkan langsung di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.30 WIB dan diterima secara resmi pada 12.15 WIB dengan nomor laporan 2026-A-00563.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dengan pola konflik kepentingan, pengendalian anggaran, intervensi pengadaan barang dan jasa, serta dugaan pengaturan tender proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2025,” tegas Rajulan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK RI belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB