Penggerebekan di Kelurahan Bali Dompu: Isu Pesta Narkoba Dipatahkan, Ditemukan Cuma Botol Bir

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Warga Dompu dihebohkan dengan beredarnya kabar penangkapan sejumlah orang yang diduga sedang menggelar pesta narkoba di wilayah Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. Tak tanggung-tanggung, beberapa di antaranya informasinya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penggerebekan dilakukan aparat Polres Dompu pada Selasa (22/4) malam. Total delapan orang diamankan.

Namun, saat dikonfirmasi wartawan, Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, memberikan penjelasan yang sedikit meredam gegap gempita isu pesta narkoba tersebut.

Baca Juga :  Diduga Pakai Solar Subsidi, Hajar Mangrove 4 Hektar di Sekotong! PT GWP Dilaporkan, Kapolda NTB Pilih Diam

“Benar, telah dilakukan penangkapan di Kelurahan Bali yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba. Namun setelah dilakukan penggeledahan badan maupun tempat kejadian perkara (TKP), kami tidak menemukan barang bukti narkoba ataupun benda lain yang berkaitan langsung dengan narkotika,” jelas Zuharis, Rabu (23/4).

Yang ditemukan petugas, sambung ia, hanyalah sisa botol-botol minuman keras jenis bir yang berserakan di lokasi. Hal itu pun belum cukup kuat untuk menjerat para terduga dalam kasus narkotika.

Baca Juga :  Cemburu Buta, JK Bunuh Kekasihnya di Kota Bima 

“Untuk sementara, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, kami tidak bisa membuktikan bahwa mereka sedang berpesta narkoba, karena barang bukti terkait tidak ditemukan,” tambahnya.

Meski begitu, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan melakukan serangkaian tes lanjutan, termasuk tes urine, untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan para oknum tersebut dalam penyalahgunaan narkoba.

 

Berita Terkait

Pemprov NTB Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan di Atas 5 Tahun Diputihkan
Berjuang Lebih dari Dua Tahun, Tim Fahmil Putri Lombok Timur Sabet Juara MTQ XXXI NTB
Tiga Qari’ah Terbaik Melaju ke Final Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXI NTB, Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah Siap Berebut Gelar Juara
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Tim Gabungan Tiga Pesantren Bidik Prestasi Nasional
MTQ XXXI NTB Dongkrak Omzet UMKM, Pedagang Raup Pendapatan Hingga Rp700 Ribu per Hari
Babak Final MTQ XXXI NTB Dimulai, Finalis Terbaik dari 10 Daerah Siap Berebut Gelar Juara
MTQ XXXI Lombok Tengah Jadi Tonggak Baru, NTB Mantapkan Visi Serambi Al-Qur’an
Proyek Hilirisasi Ayam Dapat Suntikan Dana Awal Rp5 Triliun, Bima Masuk Tahap Pertama Pembangunan Nasional
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:09 WIB

Pemprov NTB Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan di Atas 5 Tahun Diputihkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:59 WIB

Berjuang Lebih dari Dua Tahun, Tim Fahmil Putri Lombok Timur Sabet Juara MTQ XXXI NTB

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:40 WIB

Tiga Qari’ah Terbaik Melaju ke Final Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXI NTB, Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah Siap Berebut Gelar Juara

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:04 WIB

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Tim Gabungan Tiga Pesantren Bidik Prestasi Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:54 WIB

MTQ XXXI NTB Dongkrak Omzet UMKM, Pedagang Raup Pendapatan Hingga Rp700 Ribu per Hari

Berita Terbaru