Absen Tes Urine, Kapolres Bima Kota Diduga Kabur Usai Kasat Resnarkoba Ditetapkan Tersangka

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, memimpin kegiatan Tes Urine Anggota Personel Polres Bima Kota saat Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro tidak hadir usai kasus Kasat Resnarkoba ditetapkan tersangka.

Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, memimpin kegiatan Tes Urine Anggota Personel Polres Bima Kota saat Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro tidak hadir usai kasus Kasat Resnarkoba ditetapkan tersangka.

SUMBAWAPOST.com| Bima- Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, diduga telah keluar dari NTB bersama istrinya setelah mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Maulangi, ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis sabu.

Isu ini muncul seiring dugaan bahwa AKBP Didik Putra Kuncoro telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota. Dugaan kabur ke luar daerah semakin menguat karena hingga hari ini, Kapolres belum terlihat berdinas seperti biasanya di Polres Bima Kota.

“Kemarin keluar daerah dan saya belum mendapatkan informasi beliau berada di mana,” kata Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, kepada media, Selasa (10/2/2026).

Dugaan tersebut diperkuat dengan tidaknya hadirnya Kapolres saat BNNK melakukan tes urine dadakan terhadap sejumlah anggota Polres Bima Kota.

Baca Juga :  Dua Warga Dompu Masuk Bui Akibat Main Bacok: Satu Tersinggung Sapi Injak Jagung, Satu Murka Dituduh Mencuri

“Kapolres tidak ada. Saya langsung yang memimpin kegiatan ini,” ujar Kompol Herman, tanpa menjelaskan keberadaan AKBP Didik Putra Kuncoro.

Hingga saat ini, pihak Polres Bima Kota belum menerima informasi resmi dari Polda NTB mengenai pergantian Kapolres, termasuk surat perintah resmi terkait jabatan AKBP Didik Putra Kuncoro.

Beberapa hari lalu, Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB menetapkan AKP Maulangi sebagai tersangka atas dugaan mengedarkan, menguasai, dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Penyidik dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB mengamankan sabu seberat 488,496 gram dari rumah dinas tersangka di Kota Bima.

Polda NTB melalui Kabid Humas, Kombes Pol Muhammad Kholid, dan Ditresnarkoba, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, menyatakan bahwa barang bukti tersebut menjadi dasar kuat penetapan tersangka.

Baca Juga :  Kampung Rawan Sabu di Dompu Kena Razia, 5 Pelaku ‘Dikemas’ Polisi Nginap di Hotel Tirai Besi

Tersangka juga telah diberhentikan dengan tindak hormat (PTDH) oleh Kapolda NTB, dalam konferensi pers Senin (9/2/2026).

Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Dalam proses hukum, penyidik Polda NTB tidak pandang bulu, tidak ada toleransi, dan tidak ada perlindungan terhadap pangkat atau jabatan. Apabila terbukti melanggar hukum, hukum tetap dijalankan,” tegas Kombes Pol Kholid.

Penyidik Polda NTB masih mendalami peran pihak lain, termasuk kemungkinan keterlibatan Kapolres Bima Kota.

Hingga pemberitaan ini diterbitkan, Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, belum dapat dikonfirmasi dan belum memberikan klarifikasi resmi.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar
393 Jamaah Haji Lombok Timur Tiba di NTB, Sekda Doakan Jadi Haji Mabrur dan Apresiasi Petugas Haji
Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air
Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur
Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik
Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:55 WIB

Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:53 WIB

Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

393 Jamaah Haji Lombok Timur Tiba di NTB, Sekda Doakan Jadi Haji Mabrur dan Apresiasi Petugas Haji

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:42 WIB

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Berita Terbaru