SUMBAWAPOST.com|™ Dompu- Jajaran Polres Dompu mengungkap Dua kasus pencurian berbeda di Wilayah Kabupaten Dompu. Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku, termasuk Seorang Remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat pencurian Barang-barang rumah tangga.
Pengungkapan pertama dilakukan jajaran Polsek Dompu dengan mengamankan tiga orang berinisial F (19), D (20), dan M (15). Mereka diduga terlibat tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Dompu.
Menariknya, barang bukti yang diamankan cukup beragam. Mulai dari dua tabung gas, kompor, piring, mangkok, teflon, kipas angin, hingga seekor ayam jantan.
Ketiga terduga pelaku diamankan pada Kamis, 5 November 2026, sekitar pukul 12.00 WITA, di Lingkungan Dorongao, Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
- Salah Paham Berujung Tusukan, Remaja 15 Tahun di Dompu Dikeroyok saat Camping, Enam Orang Diamankan Polisi
- Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kempo Dompu, 32,11 Gram Narkoba dan Uang Rp8,3 Juta Disita
- Pokir APBD-P 2026 Dihapus, Anggota DPRD NTB Sudirsah Hadapi Kekesalan Warga dan Minta Maaf saat Reses
“Salah satu dari tiga orang yang diamankan masih berstatus pelajar dan tergolong anak di bawah umur,” katanya.
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan pengaduan korban bernama Eko Widodo dengan Nomor: Aduan Lepas/XI/2026/NTB/Res. Dompu/Sek. Dompu/SPKT, tertanggal 2 November 2026.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, yakni dua tabung gas, satu kompor gas dua tungku, satu kompor gas satu tungku, tujuh buah piring, dua buah mangkok, satu buah teflon, satu unit kipas angin, serta satu ekor ayam jantan.
Ketiga terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Dompu IPTU Sumaharto menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan jajarannya dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat, “khususnya terkait tindak Pidana pencurian,”ungkapnya.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, menjaga barang milik pribadi, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak Pidana.
Sementara itu, pengungkapan kasus pencurian lainnya dilakukan Tim Khusus (Timsus) Polsek Pekat. Kali ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (20), warga Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Pengamanan berlangsung pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 18.50 WITA di Desa Kadindi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pekat IPDA Adam bersama anggota Timsus.
Penangkapan M merupakan hasil pengembangan kasus curanmor yang sebelumnya ditangani Polsek Tambora. Dalam penyelidikan tersebut, petugas memperoleh informasi mengenai satu unit sepeda motor yang berasal dari wilayah Desa Kadindi, Kecamatan Pekat.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku lain berinisial F yang telah diamankan di Polsek Tambora, M diduga turut terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Pekat IPDA Adam berkoordinasi dengan Polsek Tambora dan memerintahkan anggota Timsus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan M.
Sekitar pukul 18.40 WITA, petugas mendapatkan informasi bahwa M sedang berada di rumahnya di Desa Kadindi. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor rangka MH1JBC119AK605707 dan nomor mesin JBC1E-1598989.
Kendaraan tersebut diketahui telah dimodifikasi menjadi sepeda motor ladang. Sekitar pukul 19.20 WITA, anggota Timsus bersama terduga pelaku tiba di Mapolsek Pekat dalam keadaan aman dan kondusif untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Pekat IPDA Adam menyampaikan bahwa keberhasilan pengamanan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara Polsek Pekat dengan Polsek Tambora dalam mengembangkan kasus Curanmor.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi hasil pengembangan kasus yang ditangani Polsek Tambora. Setelah dilakukan koordinasi dan penyelidikan, anggota Timsus Polsek Pekat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di kediamannya di Desa Kadindi. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ungkap IPDA Adam.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Dompu dan Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan serta melakukan pengembangan kasus pencurian.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menindak setiap tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam imbauannya, Kapolres meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ungkapnya.
Terkait kasus curanmor, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tutup IPTU Nyoman Suardika.
Polres Dompu memastikan seluruh proses hukum terhadap para terduga pelaku dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk memperhatikan perlindungan khusus terhadap terduga pelaku yang masih berusia anak.
Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan Hukum, Patroli, dan langkah Pencegahan demi menjaga kea
manan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Dompu.
Penulis : SUMBAWAPOST.com











