Salah Paham Berujung Tusukan, Remaja 15 Tahun di Dompu Dikeroyok saat Camping, Enam Orang Diamankan Polisi

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 8 November 2026 - 10:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasin Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan Remaja di Kawasan Wisata Pantai Ompu Temo, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.

Ilustrasin Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan Remaja di Kawasan Wisata Pantai Ompu Temo, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.

SUMBAWAPOST.com|™ Dompu- Kasus dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan yang menimpa Seorang remaja berusia 15 tahun di kawasan Wisata Pantai Ompu Temo, Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, berujung pada penangkapan Enam Orang terduga pelaku.

Jajaran Polsek Kilo bersama personel Polres Dompu bergerak cepat mengamankan keenam orang tersebut setelah insiden berdarah yang terjadi pada Minggu dini hari itu. Korban berinisial A, seorang pelajar, mengalami luka tusuk pada bagian perut belakang hingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Dompu.

Berdasarkan informasi awal kepolisian, peristiwa bermula ketika korban bersama sejumlah temannya sedang melaksanakan kegiatan camping di kawasan Pantai Ompu Temo.

Situasi kemudian memanas setelah sekelompok remaja datang dan mempertanyakan dugaan aksi pelemparan terhadap mereka saat berada di sekitar pantai.

Korban bersama teman-temannya mengaku tidak mengetahui tuduhan tersebut. Namun, kesalahpahaman itu justru berkembang menjadi cekcok hingga berujung aksi saling pukul antara kedua kelompok.

Baca Juga :  Pertemuan Berdarah di Dompu: Datangi Teman Untuk Tagih Utang, Tapi Balasannya Mengerikan, Ditebas Berkali-Kali

Di tengah keributan tersebut, korban mengalami luka tusuk yang diduga dilakukan oleh salah Seorang terduga pelaku.

Mendapatkan informasi mengenai kejadian itu, Kapolsek Kilo IPTU Rusnadin, langsung memerintahkan anggotanya melakukan Penyelidikan dan memburu para terduga pelaku.

Langkah cepat tersebut juga dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya aksi balasan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Kilo.

Sekitar pukul 01.00 WITA, enam orang yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut berhasil diamankan. Selanjutnya, mereka dibawa untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut di Polres Dompu.

Kapolsek Kilo IPTU Rusnadin, mengatakan kepolisian langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk respons terhadap dugaan tindak pidana sekaligus mengantisipasi munculnya konflik susulan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban maupun pihak-pihak yang terkait, agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan aksi balas dendam atau tindakan main hakim sendiri,” tegas IPTU Rusnadin, Minggu (8/11/2026)

Baca Juga :  Polresta Mataram Diduga Tutup Mata, Kasus Penganiayaan oleh Direktur Debt Collector Mandek, Kuasa Hukum Ancam Lapor Kapolri

Ia juga mengajak masyarakat dan seluruh elemen terkait untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani setiap laporan tindak pidana secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan sendiri, terlebih melakukan aksi balasan yang berpotensi menimbulkan korban baru.

“Mari kita percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.

Polres Dompu berharap dukungan seluruh lapisan masyarakat agar situasi keamanan di Kecamatan Kilo tetap terjaga dan insiden tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Polisi Sikat Kasus Pencurian di Dompu! Gas, Kompor hingga Ayam Jantan Disita, Terduga Curanmor Ikut Diciduk
Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kempo Dompu, 32,11 Gram Narkoba dan Uang Rp8,3 Juta Disita
Pokir APBD-P 2026 Dihapus, Anggota DPRD NTB Sudirsah Hadapi Kekesalan Warga dan Minta Maaf saat Reses
Terungkap dari Naskah Kuno Bima, Bo’ Sangaji Kai Catat Penguasa Perempuan hingga Perlindungan Hukum
Letusan Tambora 1815 Terekam dalam Naskah Kuno Bima, Bo’ Sangaji Kai Kini Diakui UNESCO
UNESCO Akui Naskah Kuno Bima, Gubernur Iqbal Ingin Sejarah Kesultanan Masuk Kurikulum Sekolah
Nama Gubernur dan Wagub NTB Dicatut untuk Minta Uang, Pemprov Telusuri Dugaan Keterlibatan Inisial DK
Hadapi Persaingan Pariwisata Global, NTB Gembleng Generasi Muda Kuasai Bahasa Inggris dan Arab
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 14:48 WIB

Polisi Sikat Kasus Pencurian di Dompu! Gas, Kompor hingga Ayam Jantan Disita, Terduga Curanmor Ikut Diciduk

Minggu, 8 November 2026 - 10:31 WIB

Salah Paham Berujung Tusukan, Remaja 15 Tahun di Dompu Dikeroyok saat Camping, Enam Orang Diamankan Polisi

Minggu, 8 November 2026 - 08:00 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kempo Dompu, 32,11 Gram Narkoba dan Uang Rp8,3 Juta Disita

Sabtu, 7 November 2026 - 20:22 WIB

Pokir APBD-P 2026 Dihapus, Anggota DPRD NTB Sudirsah Hadapi Kekesalan Warga dan Minta Maaf saat Reses

Sabtu, 7 November 2026 - 12:18 WIB

Terungkap dari Naskah Kuno Bima, Bo’ Sangaji Kai Catat Penguasa Perempuan hingga Perlindungan Hukum

Berita Terbaru