UNESCO Akui Naskah Kuno Bima, Gubernur Iqbal Ingin Sejarah Kesultanan Masuk Kurikulum Sekolah

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2026 - 09:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Perwakilan Kesultanan Bima Saat Menghadiri dan Menerima Penghargaan pada Pertemuan Umum ke-11 MOWCAP di kantor ANRI, Jakarta.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Perwakilan Kesultanan Bima Saat Menghadiri dan Menerima Penghargaan pada Pertemuan Umum ke-11 MOWCAP di kantor ANRI, Jakarta.

SUMBAWAPOST.com |™ Jakarta- Naskah Kuno Bo’ Sangaji Kai, warisan dokumenter Kesultanan Bima, berhasil memperoleh pengakuan Internasional setelah ditetapkan dalam Register Regional Memory of the World Asia-Pasifik UNESCO (MOWCAP) 2026.

Pengakuan dunia terhadap warisan sejarah yang merekam perjalanan masyarakat Bima sejak abad ke-17 hingga abad ke-19 tersebut mendapat perhatian serius Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal.

Iqbal tidak ingin Bo’ Sangaji Kai hanya menjadi kebanggaan sejarah. Ia mendorong agar naskah kuno tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan kandungan pengetahuannya dimanfaatkan sebagai materi pembelajaran bagi generasi muda, khususnya masyarakat Bima.

Dorongan itu disampaikan saat menghadiri Pertemuan Umum ke-11 MOWCAP di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Kamis (5/11/2026).

“Alhamdulillah, salah satu warisan dokumenter kita akhirnya bisa diregister sebagai warisan budaya dunia untuk Asia Pasifik, yaitu Bo’ Sangaji. Kita harapkan ke depan diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Indonesia dan menjadi bagian dari Kurikulum Masyarakat kita, khususnya mereka yang di Bima,” ujar Iqbal.

Menurutnya, pengakuan Internasional tersebut harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata agar warisan intelektual Masyarakat Bima tidak hanya tersimpan sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga menjadi sumber pengetahuan bagi generasi penerus.

Pemanfaatannya dalam Dunia Pendidikan tidak harus dengan memasukkan seluruh isi naskah ke dalam kurikulum. Bagian-bagian yang relevan dapat dikembangkan menjadi bahan ajar Sejarah Daerah, muatan lokal, serta materi pembelajaran sesuai jenjang Pendidikan.

Upaya tersebut perlu melibatkan sejarawan, ahli naskah, pendidik, dan perguruan tinggi agar materi yang disusun tetap akurat dan mudah dipahami peserta didik.

“Kita ingin NTB mendunia bukan hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga karena kekayaan sejarah, budaya, dan pengetahuan yang kita miliki. Bo’ Sangaji Kai membuktikan bahwa dari Bima, kita punya warisan intelektual yang nilainya diakui dunia. Tugas kita sekarang memastikan warisan itu tetap hidup, dipelajari oleh generasi muda, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Pramuka NTB Siap ‘Go Internasional’, Gubernur Iqbal Ingatkan: Tunjukkan Disiplin dan Karakter Muslim

Bo’ Sangaji Kai merupakan satu dari Tiga Warisan dokumenter Indonesia yang masuk Register Regional MOWCAP 2026, bersama Kidung Bhuwana Wināśa dan koleksi Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin.

Nominasi naskah kuno tersebut diajukan melalui kolaborasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Yayasan Museum Sampa Radja, dan Pemerintah Provinsi NTB.

Pengakuan UNESCO ini sekaligus menjadi peluang memperkuat pendidikan sejarah, penelitian, dan pelestarian budaya daerah. Tantangan berikutnya adalah memastikan generasi muda Bima mengenal dan memahami warisan intelektual leluhurnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Salah Paham Berujung Tusukan, Remaja 15 Tahun di Dompu Dikeroyok saat Camping, Enam Orang Diamankan Polisi
Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kempo Dompu, 32,11 Gram Narkoba dan Uang Rp8,3 Juta Disita
Pokir APBD-P 2026 Dihapus, Anggota DPRD NTB Sudirsah Hadapi Kekesalan Warga dan Minta Maaf saat Reses
Terungkap dari Naskah Kuno Bima, Bo’ Sangaji Kai Catat Penguasa Perempuan hingga Perlindungan Hukum
Letusan Tambora 1815 Terekam dalam Naskah Kuno Bima, Bo’ Sangaji Kai Kini Diakui UNESCO
Nama Gubernur dan Wagub NTB Dicatut untuk Minta Uang, Pemprov Telusuri Dugaan Keterlibatan Inisial DK
Hadapi Persaingan Pariwisata Global, NTB Gembleng Generasi Muda Kuasai Bahasa Inggris dan Arab
Umur Harapan Hidup Masyarakat NTB Meningkat Jadi 72,81 Tahun pada 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 10:31 WIB

Salah Paham Berujung Tusukan, Remaja 15 Tahun di Dompu Dikeroyok saat Camping, Enam Orang Diamankan Polisi

Minggu, 8 November 2026 - 08:00 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kempo Dompu, 32,11 Gram Narkoba dan Uang Rp8,3 Juta Disita

Sabtu, 7 November 2026 - 20:22 WIB

Pokir APBD-P 2026 Dihapus, Anggota DPRD NTB Sudirsah Hadapi Kekesalan Warga dan Minta Maaf saat Reses

Sabtu, 7 November 2026 - 12:18 WIB

Terungkap dari Naskah Kuno Bima, Bo’ Sangaji Kai Catat Penguasa Perempuan hingga Perlindungan Hukum

Sabtu, 7 November 2026 - 10:45 WIB

Letusan Tambora 1815 Terekam dalam Naskah Kuno Bima, Bo’ Sangaji Kai Kini Diakui UNESCO

Berita Terbaru