SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Lebih dari 35 Ribu Warga Nusa Tenggara Barat (NTB) berangkat bekerja ke Luar Negeri (LN) sepanjang 2025. Di balik kontribusi Ekonomi yang besar, dengan remitansi atau Uang kiriman PMI menembus lebih dari Rp220 miliar per tahun, Pemerintah Daerah masih menghadapi tantangan berupa keberangkatan Non-Prosedural, bujuk rayu calo, hingga persoalan pengasuhan Anak Pekerja Migran.
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri atau Akrab Disapa Umi Dinda menegaskan pentingnya memperkuat tata kelola migrasi tenaga kerja mulai dari tingkat Desa. Menurutnya, desa memiliki peran penting dalam mencegah persoalan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sekaligus memastikan manfaat Ekonomi dapat dirasakan Keluarga dan Masyarakat.
Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Aparatur Tingkat Desa mengenai Mobilitas Tenaga Kerja dan Tata Kelola Migrasi untuk Desa Migran EMAS (Demimas) di NTB, Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari 15 Desa Migran.
“Sepanjang tahun 2025 lalu, tidak kurang dari 35 ribu lebih saudara-saudara kita yang berangkat mengadu nasib ke Luar Negeri. Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, hingga Lombok Utara adalah Kantong-kantong utama kontributor Pekerja Migran Indonesia (PMI) kita,” ujar Wagub NTB Umi Dinda.
Umi Dinda menjelaskan, kontribusi PMI turut menggerakkan Perekonomian Masyarakat. Uang kiriman dari luar Negeri membantu memenuhi kebutuhan Keluarga, membiayai Pendidikan Anak, menggerakkan usaha kecil, hingga mendukung Pembangunan Rumah di Pulau Lombok dan Sumbawa.
Namun, Pemerintah Daerah mengingatkan bahwa manfaat Ekonomi tersebut harus diiringi perlindungan yang memadai. Masih ada warga yang berisiko tergiur janji manis calo, berangkat tanpa perencanaan keuangan yang matang, serta meninggalkan persoalan pengasuhan anak di rumah.
Karena itu, penguatan tata kelola migrasi dinilai perlu dimulai dari desa. Aparatur desa diharapkan memahami regulasi dan memiliki data yang memadai agar calon Pekerja Migran mendapatkan informasi yang benar sebelum memutuskan bekerja ke Luar Negeri.
Program Desa Migran EMAS (Demimas) menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kesiapan Desa pengirim tenaga Kerja, terutama dalam pendataan dan pencegahan penempatan Non-Prosedural.
“Melalui pengembangan kapasitas aparatur desa migran atau Demimas Provinsi Nusa Tenggara Barat, kita harapkan kesiapan sejumlah Desa pengirim tenaga kerja ini Betul-betul matang dari sisi regulasi dan data awal, sehingga tidak ada lagi kecenderungan permasalahan yang mengikuti,” tambahnya.
Wagub berharap program yang dijalankan di 15 desa percontohan tersebut dapat diterapkan di Desa-desa lain di NTB. Selain memperkuat perlindungan PMI, upaya ini diharapkan mendukung pengentasan kemiskinan dan membuka peluang kerja di tingkat desa.
Pemerintah Daerah juga mengapresiasi dukungan kementerian dan lembaga terkait, KP2MI, IOM Indonesia, INFEST, serta berbagai pihak yang menginisiasi program tersebut.
Penulis : SUMBAWAPOST.com











