APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri Saat Rapat Paripurna DPRD NTB Membahas Persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Aula Utama Kantor Gubernur NTB.

Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri Saat Rapat Paripurna DPRD NTB Membahas Persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Aula Utama Kantor Gubernur NTB.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Instrumen untuk menjaga keberlanjutan Pelayanan Publik sekaligus Merespons Persoalan nyata yang dihadapi Masyarakat hingga akhir tahun.

Komitmen tersebut mengemuka setelah DPRD NTB menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (18/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. Laporan Badan Anggaran DPRD NTB disampaikan H. Didi Sumardi, S.H., sedangkan Pendapat Akhir Gubernur atas persetujuan Raperda disampaikan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.Si.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD NTB, Didi Sumardi, mengatakan terdapat 30 isu strategis yang menjadi perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Menurutnya, seluruh isu tersebut telah mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah.

“Terdapat 30 isu strategis yang menjadi perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Seluruh isu tersebut telah mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah,” kata Didi Sumardi.

Dalam laporannya, Banggar menyampaikan pembahasan Perubahan APBD diarahkan untuk memastikan kebijakan Anggaran tetap sesuai kemampuan Keuangan Daerah, kebutuhan Pelayanan Publik, dan Prioritas Pembangunan hingga akhir tahun.

Dari 30 isu yang dibahas, 18 telah mendapatkan jawaban dari Gubernur dan 12 lainnya dijelaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat Banggar bersama TAPD pada 17 September 2026.

Banggar menilai data dan informasi yang disampaikan telah memadai sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan.

Secara umum, struktur Perubahan APBD 2026 mencatat Pendapatan Daerah sekitar Rp5,683 triliun dan Belanja sekitar Rp6,053 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp369,617 miliar yang ditutup melalui pembiayaan.

Penggunaan SiLPA direncanakan sekitar Rp431,016 miliar, sementara pembayaran pokok pinjaman dianggarkan sekitar Rp61,399 miliar.

Baca Juga :  Gubernur NTB Tegaskan Media Jangan Lemah, Harus Makin Kuat dan Mandiri, AMSI NTB Respon Begini

Hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan tercatat sebesar 66,53 persen. Banggar mengingatkan pentingnya menjaga target pendapatan tetap realistis, mengantisipasi apabila target tidak tercapai, serta memastikan belanja wajib dan pelayanan publik tidak terganggu.

Banggar juga merekomendasikan Pemprov NTB melakukan mitigasi terhadap target pendapatan dan mengoptimalkan Aset Daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat waktu pelaksanaan Anggaran 2026 yang tersisa semakin singkat.

Catatan Banggar mencakup penguatan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko, efisiensi belanja, kesiapan pelaksanaan kegiatan, ketepatan sasaran bantuan, hingga pengelolaan Aset Daerah.

Pemerintah Daerah diminta memperhitungkan konsekuensi fiskal jangka menengah, termasuk kewajiban utang, biaya operasional dan pemeliharaan aset, tambahan belanja rutin, serta kewajiban yang berlanjut pada 2027.

Banggar juga mendorong digitalisasi pendataan, penilaian, pemanfaatan, dan pengawasan aset agar aset daerah yang belum produktif dapat menjadi sumber PAD secara terukur dan berkelanjutan.

Bagi Pemprov NTB, persetujuan tersebut bukan sekadar penyelesaian proses penganggaran, tetapi harus segera diterjemahkan ke dalam kebijakan yang menyentuh kebutuhan Masyarakat.

Dalam Pendapat Akhir Gubernur atas persetujuan Raperda, Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri yang akrab disapa Umi Dinda menegaskan bahwa dinamika global dan regional menuntut respons fiskal yang cepat dan tepat sasaran.

“Dinamika global dan regional menuntut kita untuk memberikan respons fiskal yang cepat, tepat sasaran, dan berorientasi pada penyelesaian masalah riil di lapangan. Perubahan APBD 2026 harus mampu menjaga keberlanjutan pelayanan publik sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk merespons kebutuhan masyarakat,” tegas Wakil Gubernur NTB Umi Dinda.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dampak musim kemarau yang meluas. Sejumlah Kabupaten/Kota di NTB menghadapi peningkatan status dari siaga hingga tanggap darurat kekeringan yang berdampak pada puluhan ribu kepala keluarga.

Baca Juga :  Bukan Intervensi Tapi Solusi, Dewan NTB Aji Maman Dukung Langkah Polda dan Desak Gubernur Terbitkan IPR

Karena itu, perubahan APBD diarahkan untuk memastikan dukungan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), intervensi air bersih, dan program ketahanan pangan.

Pemerintah Provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota juga terus mendistribusikan air bersih dan memperkuat mitigasi darurat agar beban masyarakat dapat segera ditangani.

“Pemerintah Provinsi NTB bersama pemerintah kabupaten dan kota terus memperkuat langkah penanganan kekeringan dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian,” ujarnya.

Pada sisi ekonomi, Pemprov NTB menempatkan penyelenggaraan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika sebagai bagian dari upaya memperkuat aktivitas ekonomi daerah.

Pemerintah menyiapkan langkah strategis melalui tata kelola pariwisata yang inklusif, termasuk memperbesar ruang keterlibatan talenta lokal dengan volunteer dan marshal 100 persen lokal.

Selain itu, dilakukan penyesuaian kebijakan akomodasi untuk menjaga iklim pariwisata yang sehat dan berkeadilan.

Perubahan APBD diharapkan turut memperkuat daya dukung infrastruktur dan menghasilkan dampak ekonomi yang lebih optimal bagi masyarakat lokal.

Komitmen tersebut berjalan bersamaan dengan agenda pembenahan tata kelola pemerintahan. Pemprov NTB menempatkan penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), manajemen risiko, optimalisasi PAD, dan pengelolaan aset daerah sebagai bagian penting dalam membangun ruang fiskal yang semakin sehat, transparan, dan akuntabel.

Atas persetujuan tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD NTB, Badan Anggaran, serta TAPD yang telah menelaah, mengkritisi, dan menyempurnakan dokumen perubahan APBD hingga disepakati bersama.

Seluruh catatan, saran, kritik konstruktif, dan rekomendasi DPRD ditegaskan akan menjadi pedoman dan perhatian serius pemerintah dalam melaksanakan serta mengendalikan program pembangunan ke depan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
NTB Borong 3 Penghargaan Kemendagri, Dapat Dukungan Anggaran Rp9 Miliar, Ini Peruntukannya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru