SUMBAWAPOST.com |™ Lombok Barat- Perselisihan keluarga di Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, berujung pada mediasi di Polsek Lingsar, Kamis (17/9/2026).
Seorang pemuda berinisial AA (31) menganiaya ibu tirinya, M (47), hingga korban sempat pingsan dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah korban di Dusun Karang Bayan Barat, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. AA diduga menendang M hingga mengalami cedera dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Lingsar Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi, S.H. mengatakan, kedua pihak kemudian dipertemukan untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.
“Kami mempertemukan kedua pihak melalui mediasi dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim. Keduanya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan,” katanya, dalam keterangan yang diterima media ini
Kapolsek Lingsar yang akrab disapa Iptu Dayu menjelaskan, dalam kesepakatan perdamaian tersebut, AA mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada ibu tirinya. M menerima permintaan maaf tersebut.
“Yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf. Pihak korban juga menerima permintaan maaf tersebut,” ujar Iptu Dayu.
AA juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya kepada M maupun orang lain. Ia sepakat menjalani proses hukum jika kembali melakukan tindakan serupa.
“Kami berharap kesepakatan ini menjadi pelajaran, agar kejadian serupa tidak terulang. Jika kembali melakukan perbuatan tersebut, yang bersangkutan siap diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Iptu Dayu.
Dalam kesepakatan tersebut, AA juga berjanji tidak mengonsumsi minuman beralkohol di halaman rumahnya. Ia turut memberikan uang Rp500 ribu untuk biaya pengobatan M.
Mediasi dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Karang Bayan Aiptu I Ketut Kertayasa bersama Unit Reskrim Polsek Lingsar dan kepala dusun setempat.
Proses mediasi kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani kedua pihak di atas materai.
“Perdamaian ini sudah dituangkan dalam surat kesepakatan yang ditandatangani kedua pihak. Kami berharap hubungan keluarga kembali berjalan baik dan situasi tetap kondusif,” pungkas Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










