Pemuda di Lombok Barat Aniaya Ibu Tiri hingga Pingsan, Korban Masuk Rumah Sakit

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Mediasi Kasus Penganiayaan Ibu Tiri di Mapolsek Lingsar, Lombok Barat, Kamis (17/9/2026).

Proses Mediasi Kasus Penganiayaan Ibu Tiri di Mapolsek Lingsar, Lombok Barat, Kamis (17/9/2026).

SUMBAWAPOST.com |™ Lombok Barat- Perselisihan keluarga di Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, berujung pada mediasi di Polsek Lingsar, Kamis (17/9/2026).

Seorang pemuda berinisial AA (31) menganiaya ibu tirinya, M (47), hingga korban sempat pingsan dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah korban di Dusun Karang Bayan Barat, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. AA diduga menendang M hingga mengalami cedera dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Lingsar Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi, S.H. mengatakan, kedua pihak kemudian dipertemukan untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kami mempertemukan kedua pihak melalui mediasi dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim. Keduanya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan,” katanya, dalam keterangan yang diterima media ini

Baca Juga :  KPU NTB Bongkar Tantangan Pemilu Inklusif, 22.624 Pemilih Disabilitas Jadi Sorotan

Kapolsek Lingsar yang akrab disapa Iptu Dayu menjelaskan, dalam kesepakatan perdamaian tersebut, AA mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada ibu tirinya. M menerima permintaan maaf tersebut.

“Yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf. Pihak korban juga menerima permintaan maaf tersebut,” ujar Iptu Dayu.

AA juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya kepada M maupun orang lain. Ia sepakat menjalani proses hukum jika kembali melakukan tindakan serupa.

“Kami berharap kesepakatan ini menjadi pelajaran, agar kejadian serupa tidak terulang. Jika kembali melakukan perbuatan tersebut, yang bersangkutan siap diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Iptu Dayu.

Baca Juga :  MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional

Dalam kesepakatan tersebut, AA juga berjanji tidak mengonsumsi minuman beralkohol di halaman rumahnya. Ia turut memberikan uang Rp500 ribu untuk biaya pengobatan M.

Mediasi dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Karang Bayan Aiptu I Ketut Kertayasa bersama Unit Reskrim Polsek Lingsar dan kepala dusun setempat.

Proses mediasi kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani kedua pihak di atas materai.

“Perdamaian ini sudah dituangkan dalam surat kesepakatan yang ditandatangani kedua pihak. Kami berharap hubungan keluarga kembali berjalan baik dan situasi tetap kondusif,” pungkas Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru