DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPP Partai Demokrat dan Surat Keputusan Terkait Penetapan Jadwal Musda V melalui Musdalub DPD Partai Demokrat NTB.

Kantor DPP Partai Demokrat dan Surat Keputusan Terkait Penetapan Jadwal Musda V melalui Musdalub DPD Partai Demokrat NTB.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menerbitkan surat terkait jadwal Musyawarah Daerah (Musda) V Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB).

Musda V Demokrat NTB tersebut dijadwalkan digelar melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) pada Jumat, 18 September 2026.

Informasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor 61/SK/DPP.PD/IX/2026 tentang penetapan jadwal Musda DPD Partai Demokrat NTB V melalui musyawarah luar biasa Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan informasi dalam surat yang diterima media ini, pelaksanaan Musda V Demokrat NTB dijadwalkan berlangsung di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, pada Jumat, 18 September 2026.

Seorang sumber internal Partai Demokrat NTB membenarkan adanya jadwal tersebut. Namun, sumber tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Surat tersebut tertanggal 5 September 2026. Dokumen itu disebut ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron.

Dengan ditetapkannya jadwal tersebut, Musda V Demokrat NTB diperkirakan menjadi momentum penting bagi konsolidasi internal partai di tingkat provinsi.

Baca Juga :  Polda NTB Terjunkan Anjing Pelacak Deteksi Bahan Peledak Di Sirkuit MXGP 2024

Para kandidat juga disebut mengikuti proses fit and proper test di tingkat DPP. Mekanisme tersebut sejalan dengan praktik Musda Demokrat di sejumlah daerah.

Pada Musda VI Demokrat Jawa Barat, misalnya, Herman Khaeron menjelaskan bahwa hasil Musda yang menetapkan calon ketua masih harus melalui tahapan penetapan dalam bentuk surat keputusan dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Musda juga menjadi bagian dari konsolidasi organisasi Demokrat untuk memperkuat struktur partai menghadapi agenda politik mendatang, termasuk Pemilu 2029.

Dalam sejumlah Musda Demokrat pada 2026, DPP menekankan pentingnya soliditas kader, konsolidasi organisasi, dan penguatan mesin partai.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, informasi mengenai agenda lengkap, peserta, serta nama-nama kandidat yang akan mengikuti Musda V Demokrat NTB masih menunggu keterangan resmi dari DPD maupun DPP Partai Demokrat.

Anggota DPRD NTB dari Fraksi Demokrat, Abdul Rauf, saat dihubungi media ini menyampaikan bahwa informasi terkait Musda Demokrat NTB masih simpang siur. “Masih simpang siur,” ujarnya.

Baca Juga :  Lopok Tak Mau Jadi ‘Zona Tanpa Hukum’, DPRD Siap Kawal Pendirian Polsek Sampai Titik Anggaran Terakhir

Abdul Rauf kemudian menyarankan agar Media menghubungi Sekretaris DPD Partai Demokrat NTB untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi NTB, Andi Mardan, saat dihubungi media ini membenarkan adanya informasi terkait surat jadwal Musda V melalui Musdalub DPD Partai Demokrat NTB yang beredar.

Andi Mardan menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menerima surat pembatalan pelaksanaan Musda V melalui Musdalub DPD Partai Demokrat NTB.

“Kami baru saja mendapat surat pembatalan bahwa Pelaksanaan Musda V melalui Musdalub DPD Partai Demokrat NTB akan dijadwalkan kembali (reschedule) pelaksanaannya berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat berhubung masih menjalankan Instruksi dan Agenda Nasional Partai Demokrat terkait pelaksanaan rangkaian kegiatan HUT ke-25 Partai Demokrat selama bulan September tahun 2026,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai surat pembatalan tersebut dan apakah berkenan membagikannya kepada media, Andi Mardan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan lebih lanjut.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat
Diisukan Miliki Hubungan Khusus dengan Istri Orang, Anggota DPRD Dompu: Silakan Laporkan Saya
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Sabtu, 12 September 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB