Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Saat Meninjau Kawasan Hutan Sesaot, Lombok Barat, dan Mendorong Keterlibatan Masyarakat Dalam Menjaga Zona Merah.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Saat Meninjau Kawasan Hutan Sesaot, Lombok Barat, dan Mendorong Keterlibatan Masyarakat Dalam Menjaga Zona Merah.

SUMBAWAPOST.com |™ Lombok Barat- Warga di sekitar Hutan Sesaot, Lombok Barat, didorong menjadi  Pasukan Infanteri yang bertugas Langsung di Garis depan dalam menjaga Kawasan Hutan.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, Masyarakat harus menjadi bagian dari Pertahanan untuk Memastikan Zona Merah Hutan yang tidak boleh disentuh tetap terlindungi.

Pendekatan kolaboratif dan kearifan lokal kini dikedepankan Pemerintah Provinsi NTB dengan melibatkan kelompok masyarakat dan petani di lingkar kawasan hutan sebagai garda terdepan perlindungan Hutan Sesaot.

Kesepakatan tersebut dicapai saat Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meninjau Kawasan Hutan Sesaot, Selasa (1/9/2026).

Dalam peninjauan itu, Gubernur memfasilitasi penyatuan pandangan antara Kelompok Tani Hutan (Gapoktan) dan Petugas Kehutanan Komando Brigade Rimba (Kobra) yang selama ini memiliki pendekatan berbeda.

“Selama ini ada perbedaan pandangan antara Teman-teman Gapoktan dengan Teman-teman Kobra. Yang satu bergerak berdasarkan Undang-undang yang harus ditegakkan, yang lain punya harapan dan memahami realitas di sini. Alhamdulillah sekarang kita sudah ada kesepakatan,” urai Gubernur.

Baca Juga :  Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara

Iqbal menjelaskan, Pemerintah tengah memproses perubahan status sebagian area dari hutan Konservasi menjadi Hutan Lindung.

Area transisi yang telah diizinkan dikelola Gapoktan nantinya akan difungsikan sebagai sabuk pengaman ekologis yang dikawal oleh Masyarakat.

“Dengan proses itu berjalan, maka hutan yang sebagian sudah diizinkan digarap Gapoktan akan menjadi Wilayah pertahanan. Tujuannya mempertahankan Zona Merah yang tidak boleh disentuh sama sekali. Jadi Masyarakat harus menjadi bagian dari pertahanan hutan,” tegasnya.

Untuk memperkuat komitmen tersebut, Gubernur menyepakati penyusunan regulasi Adat atau Awig-awig bersama Gapoktan, BKPH Rinjani Barat, dan tiga Kepala Desa penyangga, yakni Sesaot, Pakuan, dan Buwun Sejati.

“Tiga Kepala Desa ini semua sudah siap ambil bagian dalam menyusun Awig-awig. Aturan Adat ini akan mengatur bagaimana Masyarakat mengelola tempat itu sekaligus memastikan keterlibatan mereka mengamankan zona merah agar Hutan Sesaot tetap lestari,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Gagal Jadi Calon Ketua KONI NTB, Kuda Troya Politik Olahraga Mulai Terbaca?

Melalui aturan tersebut, Masyarakat akan dilibatkan dalam pengelolaan kawasan sekaligus memastikan Zona Merah merah tetap terlindungi.

Selain pelibatan Masyarakat, Gubernur Iqbal juga menyoroti Kesejahteraan Petugas jagawana yang selama ini berada di garis depan dalam menjaga Kawasan Hutan.

Ia mengakui Fasilitas dan Kesejahteraan Petugas Kehutanan masih menjadi Pekerjaan Rumah bagi Pemerintah Provinsi.

“Tadi teman-teman dari Balai sudah menyampaikan pandangannya. Memang masih ada PR di Pemerintah Provinsi untuk memikirkan kesejahteraan teman-teman yang bekerja di Hutan ini, mulai dari peralatan hingga Kesejahteraan yang selama ini belum dipikirkan dengan baik. Insyaallah ini jadi PR kami,” pungkasnya.

Peninjauan turut dihadiri Ketua TP Posyandu NTB Sinta M. Iqbal, jajaran BKPH Rinjani Barat, Ketua Gapoktan Sesaot, dan kepala desa penyangga Kawasan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya
Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita
PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat
Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya
Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks
Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga
NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya
Investor Arab Saudi Lirik Sembalun untuk Vila Ramah Muslim, Wagub NTB Gandeng MUI Perkuat Wisata Halal
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Pokir DPRD NTB Terindikasi Anomali Tak Bisa Dieksekusi Tahun Ini, Ini Alasannya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:54 WIB

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Berita Terbaru

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Menghadiri Kegiatan Silaturahmi Pemikiran dan Tasyakur Satu Tahun Matadata Institute di Mataram.

Pemerintahan

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:00 WIB