SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama DPRD NTB menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai melalui Rapat Paripurna DPRD NTB di Ruang Rapat Rinjani, Kantor Gubernur NTB, Jumat (14/8/2026).
Kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD NTB 2027. Dalam Rancangan Anggaran itu, Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp6,22 triliun, sementara Belanja Daerah sekitar Rp6,06 triliun.
Dengan struktur tersebut, APBD NTB 2027 Diproyeksikan mengalami Surplus sekitar Rp162,7 miliar.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam Rapat Paripurna Menyampaikan Apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD NTB, Forkopimda, serta seluruh Elemen Masyarakat atas Sinergi dan Kemitraan dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah.
Menurut Iqbal, penyusunan KUA-PPAS 2027 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dengan sejumlah agenda Prioritas.
Prioritas tersebut meliputi Pengentasan Kemiskinan, Penguatan Ketahanan Pangan, Pengembangan Industri Agro-maritim, serta Pariwisata berkelanjutan.
Salah satu perhatian utama Pemerintah, Kata Iqbal, adalah menjaga tren Penurunan Angka Kemiskinan secara Konsisten hingga target Kemiskinan Satu Digit dapat Dicapai pada akhir Masa jabatannya.
Di sisi Fiskal, Iqbal menekankan Pentingnya menyusun Proyeksi Pendapatan secara Realistis. Pemerintah Daerah juga diminta tetap menjaga Kemampuan Keuangan agar tidak menambah beban Utang pada Tahun-tahun Anggaran berikutnya.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah NTB diproyeksikan mencapai Rp6,22 triliun lebih, atau meningkat 10,69 persen dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,128 triliun lebih, Pendapatan Transfer sekitar Rp2,98 triliun, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp114,124 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan Mencapai Rp6,060 triliun lebih, atau Meningkat sekitar 5,70 persen.
Dari struktur tersebut, terdapat Surplus sekitar Rp162,7 miliar yang akan dimanfaatkan untuk Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo, Penyertaan Modal, serta menutupi Pembiayaan Neto.
Selain membahas KUA-PPAS 2027, Gubernur Iqbal juga menyampaikan perkembangan Penanganan musibah terbakarnya KMP Putri Yasmin di Selat Lombok.
Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Iqbal juga menyampaikan perkembangan penanganan musibah terbakarnya KMP Putri Yasmin di Selat Lombok.
Iqbal mengatakan laporan mengenai musibah tersebut diterima sekitar pukul 04.20 WITA.
Tim gabungan yang terdiri atas Tim SAR, TNI-Polri, Basarnas, KSOP Lembar, Lanal hingga Dinas Perhubungan kemudian bergerak melakukan Evakuasi dalam waktu sekitar dua jam.
Gubernur mengonfirmasi Satu Orang meninggal Dunia, sementara Mayoritas Penumpang berhasil dievakuasi dan Lima Orang lainnya masih dalam proses Pendataan.
“Kemampuan evakuasi alhamdulillah sangat mengagumkan. Terima kasih kepada seluruh tim gabungan. Kita pastikan Negara hadir, baik dalam Penanganan Penyelamatan maupun pasca penyelamatan,” ujar
Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, setelah penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD NTB 2027 dalam Sidang Paripurna menilai perubahan Struktur tersebut menjadi sinyal Positif bahwa Konsolidasi Fiskal di NTB mulai berjalan ke arah yang lebih Sehat.
“Dari defisit Rp111,20 miliar pada 2026 menjadi surplus Rp162,80 miliar pada 2027. Artinya, terdapat perbaikan posisi fiskal sekitar Rp274 miliar,” kata Sambirang.
Menurutnya, perubahan tersebut menunjukkan APBD mulai diarahkan pada struktur yang lebih sehat. Namun, ia mengingatkan agar surplus tersebut tidak hanya terlihat di atas kertas.
“Tantangannya adalah memastikan surplus tersebut dibangun di atas target pendapatan yang realistis dan benar-benar dapat direalisasikan,” ujarnya.
Sambirang juga menyoroti kenaikan pendapatan daerah. Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp5,62 triliun pada 2026 menjadi Rp6,22 triliun.
Dengan demikian, terdapat tambahan sekitar Rp600,96 miliar atau tumbuh 10,69 persen.
Sementara itu, Belanja Daerah Meningkat dari sekitar Rp5,74 triliun menjadi Rp6,06 triliun atau bertambah Rp326,96 miliar, setara 5,70 persen.
Menurut Sambirang, kondisi tersebut menunjukkan laju Pertumbuhan Pendapatan hampir Dua kali lebih Tinggi dibandingkan Pertumbuhan Belanja.
“Artinya, laju Pertumbuhan Pendapatan hampir Dua kali laju Pertumbuhan Belanja. Ini menunjukkan adanya upaya menjaga Disiplin Fiskal karena Tambahan Pendapatan tidak Otomatis seluruhnya di konversi Menjadi Tambahan Belanja,” katanya.
Namun, Ia Mengingatkan bahwa Kenaikan Pendapatan tersebut masih sangat bergantung pada Transfer Pemerintah Pusat.
Dari total tambahan pendapatan Rp600,96 miliar, sekitar Rp496,94 miliar atau 82,7 persen berasal dari kenaikan transfer Pemerintah Pusat. Sementara kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp103,91 miliar atau 17,3 persen.
Transfer Pemerintah Pusat meningkat dari sekitar Rp2,48 triliun menjadi Rp2,98 triliun atau tumbuh 20,02 persen. Sedangkan PAD hanya meningkat dari sekitar Rp3,02 triliun menjadi Rp3,12 triliun atau tumbuh 3,44 persen.
Sambirang menilai struktur tersebut menunjukkan APBD NTB memang semakin besar dan sehat secara Struktur, tetapi Kemandirian Fiskal Daerah masih perlu diperkuat.
“Artinya, APBD kita memang membesar dan struktur fiskalnya semakin sehat, tetapi derajat Kemandirian Fiskal belum cukup tangguh,” tegasnya.
Karena itu, Pemerintah Daerah diminta tidak hanya mengandalkan Transfer Pusat, tetapi terus mencari terobosan untuk memperkuat PAD.
“Pemerintah Daerah harus terus mencari terobosan untuk memperkuat PAD agar perbaikan kesehatan fiskal juga diikuti peningkatan kemandirian fiskal,” ujarnya.
Sambirang berharap perbaikan struktur APBD NTB 2027 tidak berhenti pada Perubahan Angka dari Defisit menjadi Surplus. Menurutnya, Surplus tersebut harus menjadi Fondasi untuk membangun Fiskal Daerah yang semakin Mandiri dan Produktif.










