Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Di balik pengungkapan 129 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Rinjani 2026, Polda NTB menemukan fakta yang menjadi perhatian serius. Sebanyak Tiga Personel aktif Polri turut terjerat dalam Perkara Narkoba.

Ketiga Personel tersebut Masing-masing berinisial IDMA, Personel Polda NTB, IKM, Personel Polres Lombok Barat, serta A, Personel Polres Bima Kota.

Hal tersebut diungkap Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, SIK., dalam Konferensi Pers di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Selasa (11/8/2026).

Dua Personel, yakni IDMA dan IKM, diamankan di sebuah Villa di Wilayah Cakranegara, Kota Mataram.

Dari hasil pemeriksaan, Polisi tidak menemukan barang Bukti Narkotika yang dibawa keduanya. Namun, berdasarkan Pemeriksaan Urine, keduanya dinyatakan Positif Methamphetamine.

Baca Juga :  MENGERIKAN! Bayi Dibuang Hidup-Hidup Setelah Dilahirkan di Toilet, Tiga Pelaku Diciduk Polresta Mataram

Keduanya kemudian diserahkan untuk menjalani Proses melalui fungsi Propam, termasuk Penanganan Disiplin dan Kode Etik Polri.

Sementara itu, Personel berinisial A diamankan Satresnarkoba Polres Bima Kota di wilayah Desa Rompo, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Terhadap A, selain dilakukan Proses Pidana, juga ditempuh Proses Disiplin dan Kode Etik Polri.

“Untuk ketiga Personel Polri tersebut akan dilakukan tindakan Proses sesuai Hukum yang berlaku serta Proses Kode Etik Polri yang akan dilakukan Propam Polda NTB,” tegas Roman, dalam keterangan yang diterima Media ini. Kamis (13/8/2026).

Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol. Wildan Alberd, SIK., M.K.P., menegaskan Ketiga Personel tersebut akan diproses sesuai Ketentuan dan Hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ngaji Budaya ke Bumi Gora, DKI Jakarta dan DPRD NTB Kolaborasi Selamatkan Budaya Nusantara

Tidak hanya menghadapi Proses Pidana, ketiganya juga akan menjalani proses Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

“Selain Sanksi dalam Kode Etik Polri, Personel tersebut juga akan menjalani Proses sesuai Hukum yang berlaku. Sanksi berdasarkan PP RI No. 1 tahun 2023 Pasal 13 (1) dan Perpol 7 tahun 2022 huruf e bahwa Personel dapat diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH),” tegas Wildan.

Pengungkapan Tiga Personel Polri tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa Pemberantasan Narkotika di NTB dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak hanya Masyarakat umum, Personel Polri yang terbukti terlibat juga akan diproses sesuai ketentuan Hukum dan Kode Etik yang berlaku.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Keponakan Prabowo Puji Langkah Iqbal Tangani TPPO, NTB Bisa Jadi Contoh Nasional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB