SUMBAWAPOST.com |™ Bima- Pemerintah Kabupaten Bima mendapat tambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp277 miliar pada Agustus 2026. Tambahan Dana tersebut terdiri atas Rp202 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dan Rp75 miliar kurang bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH).
Bupati Bima Ady Mahyudi menjelaskan, masuknya tambahan Dana tersebut menjadi angin segar bagi Pemerintah Daerah untuk memenuhi sejumlah Alokasi Belanja yang telah tercantum dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
“Masuknya Dana ini ke Daerah memiliki arti penting bagi Pemerintah Kabupaten Bima dalam memenuhi Alokasi belanja yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026,”ungkapnya, Dalam keterangan yang diterima media ini. Senin (10/8/2026).
Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk Merealisasikan belanja Prioritas Pemerintah Daerah yang sebelumnya sudah direncanakan tapi belum bisa Direalisasikan karena adanya lain-lain Pendapatan Daerah yang tidak masuk seperti Pendapatan Perusahaan Tambang yang beroperasi di Provinsi NTB.
Dalam upaya untuk memenuhi belanja jasa Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya tenaga PPPK Reguler dan PPPK-PW sehingga dapat mendorong Peningkatan Kinerja dan Disiplin.
Demikian halnya dalam upaya peningkatan Kinerja Pemerintah Desa, anggaran ini secara signifikan penting bagi penambahan belanja wajib (mandatory spending) 10% Alokasi Dana Desa (ADD), yang bisa digunakan untuk belanja perioritas Pembangunan di Desa.
Di samping dapat digunakan untuk penambahan belanja iuran BPJS Kesehatan. Peningkatan Kesehatan Masyarakat dalam Kerangka cakupan Kesehatan Semesta/Universal health coverage (UHC) yang dititikberatkan pada Pencegahan dan Pengobatan baik Promosi Kesehatan, Pencegahan Penyakit (seperti Imunisasi dan Skrining), hingga pengobatan Kuratif dan Rehabilitatif.
“Sehingga pada gilirannya akan dapat menurunkan Angka Kesakitan dan Kematian dan membantu menekan Angka Kematian Ibu dan Anak serta mengendalikan laju penyakit sejak dini,” jelas Ady Mahyudi.
Penulis : SUMBAWAPOST.com








