Rp277 Miliar Masuk Kas Pemkab Bima, Bupati Ady Mahyudi Ungkap Uangnya Mau Dipakai Apa

Avatar

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bima Ady Mahyudi Menyampaikan Pemanfaatan Tambahan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp277 miliar yang Masuk ke Kas Pemkab Bima pada Agustus 2026.

Bupati Bima Ady Mahyudi Menyampaikan Pemanfaatan Tambahan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp277 miliar yang Masuk ke Kas Pemkab Bima pada Agustus 2026.

SUMBAWAPOST.com |™ Bima- Pemerintah Kabupaten Bima mendapat tambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp277 miliar pada Agustus 2026. Tambahan Dana tersebut terdiri atas Rp202 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dan Rp75 miliar kurang bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH).

Bupati Bima Ady Mahyudi menjelaskan, masuknya tambahan Dana tersebut menjadi angin segar bagi Pemerintah Daerah untuk memenuhi sejumlah Alokasi Belanja yang telah tercantum dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

“Masuknya Dana ini ke Daerah memiliki arti penting bagi Pemerintah Kabupaten Bima dalam memenuhi Alokasi belanja yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026,”ungkapnya, Dalam keterangan yang diterima media ini. Senin (10/8/2026).

Baca Juga :  39 Tahun Berlalu, Titiek Soeharto Napak Tilas ke Sembalun Kenang Jejak Pak Harto dan Ibu Tien

Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk Merealisasikan belanja Prioritas Pemerintah Daerah yang sebelumnya sudah direncanakan tapi belum bisa Direalisasikan karena adanya lain-lain Pendapatan Daerah yang tidak masuk seperti Pendapatan Perusahaan Tambang yang beroperasi di Provinsi NTB.

Dalam upaya untuk memenuhi belanja jasa Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya tenaga PPPK Reguler dan PPPK-PW sehingga dapat mendorong Peningkatan Kinerja dan Disiplin.

Demikian halnya dalam upaya peningkatan Kinerja Pemerintah Desa, anggaran ini secara signifikan penting bagi penambahan belanja wajib (mandatory spending) 10% Alokasi Dana Desa (ADD), yang bisa digunakan untuk belanja perioritas Pembangunan di Desa.

Baca Juga :  Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri

Di samping dapat digunakan untuk penambahan belanja iuran BPJS Kesehatan. Peningkatan Kesehatan Masyarakat dalam Kerangka cakupan Kesehatan Semesta/Universal health coverage (UHC) yang dititikberatkan pada Pencegahan dan Pengobatan baik Promosi Kesehatan, Pencegahan Penyakit (seperti Imunisasi dan Skrining), hingga pengobatan Kuratif dan Rehabilitatif.

“Sehingga pada gilirannya akan dapat menurunkan Angka Kesakitan dan Kematian dan membantu menekan Angka Kematian Ibu dan Anak serta mengendalikan laju penyakit sejak dini,” jelas Ady Mahyudi.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki
Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR
Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya
Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak
PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya
PKL Nasional di Kemenag RI, Mahasiswa FDIK UIN Mataram Didorong Uji Skill dan Mental di Dunia Kerja
Mahasiswa Bima Tusuk Ihsan hingga Tewas di Pantai Wadu Baba, Terancam Hukuman Mati
Sakit Hati Pacarnya Diduga Diperkosa, Mahasiswa Bima Tusuk Pemuda Pantai Hingga Tewas
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:23 WIB

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki

Selasa, 29 September 2026 - 16:57 WIB

Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR

Selasa, 29 September 2026 - 15:44 WIB

Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 - 11:49 WIB

Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak

Senin, 28 September 2026 - 19:50 WIB

PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya

Berita Terbaru