SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Realisasi investasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan Tren Positif. Hingga Semester I Tahun 2026, nilai Investasi yang masuk telah mencapai Rp33,73 triliun atau 51,26 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2026.
Capaian tersebut disampaikan dalam Press Release Capaian Realisasi Investasi NTB Triwulan II dan Semester I Tahun 2026 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB di Bale Kita, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Dekranasda NTB Bunda Sinta, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, serta sejumlah insan media.
Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, H. Irnadi Kusuma, menjelaskan bahwa target Investasi yang ditetapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Tahun 2026 mencapai Rp64,83 triliun, meningkat dibanding target tahun sebelumnya sebesar Rp61,09 triliun.
Sementara itu, target Investasi dalam RPJMD Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp68,43 triliun, atau meningkat sekitar 12 persen dibandingkan target RPJMD Tahun 2025.
Irnadi merinci, realisasi Investasi sebesar Rp33,73 triliun tersebut berasal dari capaian Triwulan I sebesar Rp18,07 triliun, investasi Triwulan II sektor Non-UMK sebesar Rp15,17 triliun, serta kontribusi investasi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sepanjang Semester I yang mencapai Rp496,68 miliar.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan iklim Investasi di NTB tetap tumbuh Positif dengan dukungan berbagai sektor, termasuk kontribusi signifikan dari pelaku UMKM.
“UMKM telah menjadi salah satu penggerak utama investasi daerah. Karena itu DPMPTSP berkomitmen memberikan kemudahan perizinan, pendampingan, serta pembinaan agar UMKM terus berkembang dan naik kelas,” ujar Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, H. Irnadi Kusuma.
Irnadi menambahkan, peran UMKM bahkan menjadi faktor penting dalam keberhasilan NTB memenuhi target investasi pada tahun 2025, terutama ketika sistem pelaporan Investasi Nasional sempat mengalami kendala.
Komitmen tersebut, lanjutnya, diwujudkan melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Program tersebut meliputi penyederhanaan perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS), perlindungan usaha, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, kemudahan akses pembiayaan, hingga percepatan Digitalisasi UMKM.
Sementara itu, Ketua Dekranasda NTB, Bunda Sinta, mengapresiasi kontribusi UMKM yang dinilainya menjadi tulang punggung Perekonomian Daerah sekaligus penggerak Investasi di NTB.
“Kolaborasi antara Dekranasda, DPMPTSP, Dinas Koperasi dan UMKM, serta seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar UMKM semakin berkembang dan mampu menarik lebih banyak investasi ke NTB,” ujar Bunda Sinta
Ia juga mengajak media massa untuk terus mendukung penyebarluasan informasi mengenai Potensi Investasi dan perkembangan UMKM di NTB agar semakin dikenal luas, sekaligus meningkatkan kepercayaan Investor untuk menanamkan Modal di Daerah.
Dengan capaian lebih dari separuh target RPJMD pada Semester I 2026, Pemerintah Provinsi NTB optimistis realisasi Investasi tahun ini dapat terus meningkat melalui sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, pelaku UMKM, dan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










