SUMBAWAPOST.com| ™ Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat strategi pengentasan Kemiskinan Ekstrem dengan menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.
Melalui Program Mustahik Berdaya NTB, pengelolaan Zakat diarahkan tidak lagi sekadar bersifat Konsumtif, tetapi menjadi penggerak kemandirian Ekonomi sehingga Mustahik (Pihak atau golongan yang berhak menerima Zakat berdasarkan ketentuan Syariat Islam, yang terdiri dari Fakir, Miskin, dan Amil) mampu meningkatkan kesejahteraan bahkan bertransformasi menjadi Muzakki (Pihak pemberi atau pembayar Zakat)
Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Program Mustahik Berdaya NTB oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri yang akrab disapa Umi Dinda, saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemberdayaan Rumah Layak Huni dan Zakat Kelompok Usaha Produktif yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi NTB di Hotel Lombok Astoria, Rabu malam (29/7/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Umi Dinda menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya Pertumbuhan Ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan keadilan Sosial dan meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, terutama Kelompok yang paling rentan.
“Di tengah berbagai tantangan yang kita hadapi, kita membutuhkan pendekatan pembangunan yang tidak hanya bersifat Konsumtif, tetapi juga Transformatif. Kita ingin mengubah bantuan menjadi peluang, mengubah ketergantungan menjadi kemandirian, dan mengubah Potensi yang selama ini terpendam menjadi kekuatan Ekonomi yang nyata,” ujarnya.
Menurut Umi Dinda, pengentasan Kemiskinan Ekstrem, khususnya bagi masyarakat pada kelompok Desil 1 dan Desil 2, menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Provinsi NTB. Karena itu, Program Mustahik Berdaya NTB dipadukan dengan Program Desa Berdaya sebagai instrumen yang saling melengkapi dalam memperkuat Ekonomi Masyarakat Desa, terutama di tengah berkurangnya alokasi dana Desa dalam beberapa tahun terakhir.
Umi Dinda juga mengingatkan agar seluruh bantuan, termasuk program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Mahani), benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh Masyarakat yang paling membutuhkan.
“Mari kita pastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak. Data harus menjadi acuan, sehingga masyarakat pada Desil 1 dan Desil 2 dapat ditangani secara optimal. Dengan demikian, upaya menurunkan angka kemiskinan dapat berjalan lebih efektif,” tegasnya.
Melalui Program Mustahik Berdaya NTB, Pemerintah Provinsi NTB bersama BAZNAS menegaskan bahwa Zakat merupakan instrumen pembangunan yang mampu menghadirkan perubahan sosial dan Ekonomi secara berkelanjutan. Program ini diharapkan tidak hanya menekan angka Kemiskinan Ekstrem, tetapi juga melahirkan lebih banyak masyarakat yang mandiri hingga bertransformasi menjadi muzakki.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










