SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) NTB menggelar diskusi mengenai penguatan pengawasan pemilu, penanganan dugaan pelanggaran, serta mekanisme penyelesaian sengketa sebagai bagian dari Konsolidasi Demokrasi menuju Pemilu 2029.
Dalam sesi diskusi, materi disampaikan langsung oleh Umar Achmad Seth, S.H., M.H. dan Suhardi, S.IP., M.H. Keduanya menjelaskan berbagai aspek terkait tugas pengawasan pemilu, penanganan dugaan pelanggaran, mekanisme penyelesaian sengketa, hingga pentingnya keterlibatan partai politik dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Mewakili Bawaslu NTB, Syaifuddin, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi yang lebih kuat antara Bawaslu dan partai politik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang sangat baik dari DPW PBB NTB. Melalui forum ini kami berharap dapat membangun komunikasi yang konstruktif demi penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu yang lebih efektif,” ungkap Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu NTB, Syaifuddin, S.H.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari pengurus DPW PBB NTB terkait pengalaman pengawasan pemilu di daerah. Berbagai pandangan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan referensi bagi Bawaslu NTB dalam meningkatkan efektivitas pengawasan pada tahapan pemilu dan pemilihan mendatang.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat itu ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik guna mendorong pengawasan yang semakin partisipatif, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi kepemiluan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap demokrasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










