Revisi UU Sisdiknas Dibahas di NTB, Wagub IDP Dorong Fleksibilitas Daerah dan Penguatan Kesejahteraan Guru

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menyampaikan aspirasi Pemerintah Provinsi NTB dalam rapat Panitia Kerja RUU Sisdiknas bersama Komisi X DPR RI di Kantor Gubernur NTB, Mataram.

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menyampaikan aspirasi Pemerintah Provinsi NTB dalam rapat Panitia Kerja RUU Sisdiknas bersama Komisi X DPR RI di Kantor Gubernur NTB, Mataram.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI. Masukan tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Kamis (9/7/2026), sebagai upaya menyelaraskan kebijakan pendidikan nasional dengan kebutuhan nyata di Daerah.

Bagi Pemerintah Provinsi NTB, revisi UU Sisdiknas menjadi momentum penting untuk membangun sistem pendidikan yang lebih adaptif, inklusif, dan mampu menjawab tantangan menuju Indonesia Emas 2045. Regulasi baru dinilai tidak hanya harus menjaga standar mutu pendidikan nasional, tetapi juga memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk berinovasi sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, mengawali paparannya dengan menyampaikan apresiasi atas meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTB yang mencapai 73,97 pada 2025. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa investasi pembangunan sumber daya manusia mulai menunjukkan hasil yang Positif.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari lahirnya regulasi baru, melainkan dari manfaat yang benar-benar dirasakan oleh Masyarakat.

“Sekolah boleh berbeda bentuknya, tetapi harapan setiap orang tua selalu sama, yaitu anaknya memperoleh masa depan dan pendidikan yang lebih baik dari dirinya,” ujar Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri yang akrab disapa Umi Dinda.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan sejumlah isu strategis yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam revisi UU Sisdiknas. Salah satunya adalah perlunya memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam mengembangkan inovasi pendidikan.

Baca Juga :  Komisi V DPRD NTB Sosialisasikan Raperda Sumbangan Dana Pendidikan, Jamhur Tegaskan Tak Bebani Orang Tua

Menurut Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Daerah lebih memahami karakteristik sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakatnya. Karena itu, kebijakan Nasional diharapkan tetap membuka ruang adaptasi tanpa mengurangi standar mutu Pendidikan.

Selain itu, NTB juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru sebagai aktor utama transformasi pendidikan. Pemerintah berharap regulasi baru mampu menjamin kepastian karier, perlindungan hukum, serta sistem penghargaan yang adil bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Penguatan posisi pesantren juga menjadi perhatian. Bagi NTB, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam pembentukan karakter, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan ekonomi lokal. Karena itu, keberadaannya dinilai perlu mendapat dukungan pembiayaan dan tata kelola yang lebih kuat dalam regulasi Nasional.

Pemerintah Provinsi NTB juga menyatakan dukungan terhadap implementasi program wajib belajar 13 tahun. Namun, keberhasilannya harus diiringi kesiapan infrastruktur pendidikan, mulai dari kapasitas layanan PAUD, ketersediaan ruang belajar, hingga dukungan pembiayaan yang memadai.

Di sisi lain, transformasi digital pendidikan juga menjadi perhatian. Pemerintah Provinsi NTB menilai digitalisasi pembelajaran tidak cukup hanya menghadirkan platform digital, tetapi harus dibarengi dengan pemerataan akses internet agar seluruh sekolah memiliki kesempatan yang sama dalam memanfaatkan teknologi.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menjelaskan bahwa Komisi X saat ini tengah melakukan penyerapan aspirasi sebagai bagian dari proses revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca Juga :  Dirgahayu ke-23 Tahun Kota Bima, Wagub NTB Ajak Pemkot Layani Rakyat Sepenuh Hati dan Jaga Budaya Dana Mbojo

Menurutnya, setelah lebih dari dua dekade diberlakukan, tantangan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan UU Sisdiknas, tetapi juga tersebar dalam sejumlah regulasi lain, seperti UU Pendidikan Tinggi, UU Guru dan Dosen, UU Pesantren, hingga aturan mengenai pembagian kewenangan pemerintah daerah.

Komisi X DPR RI berencana menggunakan metode kodifikasi, yakni menggabungkan berbagai regulasi pendidikan ke dalam satu kerangka hukum yang lebih sistematis dan terintegrasi. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan harmonisasi kebijakan sekaligus memberikan solusi yang lebih komprehensif terhadap persoalan pendanaan Pendidikan, Peningkatan Kualitas Guru, Pemerataan Infrastruktur, hingga tata kelola Pendidikan Nasional.

Lalu Hadrian Irfani juga menilai revisi UU Guru dan Dosen menjadi kebutuhan mendesak agar selaras dengan perkembangan zaman, meningkatkan kesejahteraan guru, serta mempertegas perlindungan hukum bagi tenaga pendidik. Sementara itu, meskipun UU Pesantren tidak akan direvisi, substansi pengaturannya tetap akan diakomodasi dalam RUU Sisdiknas agar berjalan selaras dengan sistem Pendidikan Nasional.

Forum dialog antara Pemerintah Provinsi NTB dan Komisi X DPR RI tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan revisi UU Sisdiknas tidak hanya menghasilkan perubahan regulasi, tetapi juga mampu melahirkan sistem pendidikan yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah, memperkuat kualitas sumber daya manusia, serta menjadi fondasi menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru