SUMBAWAPOST.com|™ Jakarta- PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC saat ini mengelola total sekitar 1.545 hektare kawasan pariwisata strategis nasional yang tersebar di tiga destinasi unggulan Indonesia. Pengelolaan lahan tersebut menjadi salah satu aset penting dalam pengembangan industri pariwisata dan penguatan investasi nasional.
Luas lahan yang dikelola ITDC tersebut mencakup kawasan wisata kelas dunia yang terus dikembangkan secara terintegrasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global.
Plt Direktur Utama ITDC, Ahmad Fajar, menegaskan bahwa pengelolaan kawasan ini merupakan mandat strategis perusahaan sebagai BUMN pariwisata.
“Kembalinya status Persero semakin mempertegas peran ITDC sebagai BUMN yang memiliki mandat strategis dalam mengembangkan destinasi pariwisata kelas dunia sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset negara melalui pendekatan yang profesional dan berkelanjutan,” ujar Ahmad Fajar.
Mandalika Paling Luas Capai 1.175 Hektare
Dari total 1.545 hektare lahan yang dikelola, kawasan The Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi yang paling luas dengan total sekitar 1.175 hektare.
Kawasan ini menjadi fokus pengembangan sport tourism dan event internasional yang terus mendorong pertumbuhan investasi serta kunjungan wisatawan ke NTB.
Selain Mandalika, ITDC juga mengelola The Nusa Dua di Bali seluas sekitar 350 hektare serta The Golo Mori di Nusa Tenggara Timur seluas sekitar 20 hektare. Ketiga kawasan ini menjadi portofolio utama pengembangan destinasi wisata nasional berbasis kawasan terpadu.
ITDC menilai pengelolaan total 1.545 hektare kawasan pariwisata ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem investasi yang kuat di sektor pariwisata.
Pengembangan kawasan dilakukan melalui pendekatan master developer dan asset manager, yang mencakup perencanaan kawasan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan aset, hingga penciptaan peluang investasi.
Dengan luas lahan yang signifikan tersebut, ITDC optimistis dapat terus memperkuat kontribusi sektor pariwisata terhadap pertumbuhan Ekonomi Nasional.
Perubahan status ITDC menjadi Persero yang berlaku sejak 10 Juni 2026 juga menjadi penguat kelembagaan dalam mengelola kawasan strategis tersebut secara lebih profesional dan berkelanjutan.
Ke depan, ITDC menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, inovasi, serta keberlanjutan dalam setiap pengembangan kawasan wisata.
Dengan total pengelolaan 1.545 hektare lahan pariwisata strategis, ITDC menempatkan diri sebagai salah satu motor utama pengembangan destinasi wisata unggulan Indonesia di mata dunia.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










