SUMBAWAPOST.com|™ Jakarta- PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC resmi kembali menyandang status Persero sejak 10 Juni 2026. Penguatan status tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkokoh peran ITDC dalam mengembangkan Destinasi Pariwisata kelas Dunia, menarik investasi, serta mendorong pertumbuhan Ekonomi Nasional melalui sektor Pariwisata.
Kembalinya status Persero dinilai menjadi momentum penting bagi ITDC untuk memperkuat perannya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang fokus pada pengembangan kawasan pariwisata terintegrasi dan pengelolaan aset negara secara profesional, modern, dan berkelanjutan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama ITDC, Ahmad Fajar, menegaskan bahwa penguatan status tersebut semakin memperjelas mandat strategis perusahaan dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata Indonesia.
“Kembalinya status Persero semakin mempertegas peran ITDC sebagai BUMN yang memiliki mandat strategis dalam mengembangkan destinasi pariwisata kelas dunia sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset negara melalui pendekatan yang profesional dan berkelanjutan,” ujar Ahmad Fajar, dalam keterangan yang diterima media ini. Selasa (26/6/2026).
Menurutnya, ITDC akan terus berupaya menciptakan kawasan pariwisata yang mampu menarik investasi, membuka peluang usaha baru, menciptakan nilai tambah ekonomi, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Sebagai bagian dari holding pariwisata nasional InJourney, ITDC memiliki peran penting sebagai master developer dan asset manager dalam pengembangan destinasi wisata unggulan Indonesia. Model bisnis yang dijalankan mencakup perencanaan kawasan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan aset, pengembangan investasi, hingga pembentukan ekosistem pariwisata yang terintegrasi.
Saat ini ITDC mengelola tiga kawasan pariwisata unggulan nasional yang menjadi etalase pariwisata Indonesia di mata dunia.
Kawasan tersebut meliputi The Nusa Dua di Bali dengan luas sekitar 350 hektare, The Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) seluas sekitar 1.175 hektare, serta The Golo Mori di Nusa Tenggara Timur (NTT) seluas sekitar 20 hektare.
Ketiga kawasan tersebut dikembangkan secara terintegrasi guna menciptakan pertumbuhan Ekonomi baru, memperluas investasi, meningkatkan kunjungan wisatawan, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekitar.
Bagi NTB, penguatan status Persero ITDC menjadi kabar positif bagi percepatan pengembangan The Mandalika yang selama ini diproyeksikan sebagai destinasi sport tourism dan pariwisata kelas dunia.
Dengan fondasi kelembagaan yang semakin kuat, ITDC optimistis dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mitra strategis sehingga pengembangan kawasan berjalan lebih cepat dan memberikan dampak Ekonomi yang lebih luas bagi Daerah.
Perubahan status ITDC menjadi Persero didasarkan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum Republik Indonesia pada 10 Juni 2026.
Ke depan, ITDC menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, inovasi, pengelolaan risiko yang terintegrasi, serta aspek keberlanjutan dalam setiap pengembangan kawasan.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kontribusi sektor pariwisata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan daya saing destinasi wisata Indonesia di tingkat global.
Dengan status Persero yang kembali disandang, ITDC kini memiliki landasan yang lebih kuat untuk mempercepat pengembangan kawasan wisata strategis nasional dan menjadikan Indonesia semakin kompetitif sebagai tujuan investasi serta destinasi pariwisata dunia.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










