IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPD IMM NTB, Mahmud, menyampaikan sikap organisasi yang menolak kenaikan harga BBM dan mendesak pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi membebani masyarakat serta memicu gejolak sosial.

Ketua Umum DPD IMM NTB, Mahmud, menyampaikan sikap organisasi yang menolak kenaikan harga BBM dan mendesak pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi membebani masyarakat serta memicu gejolak sosial.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinilai berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat di tengah meningkatnya tekanan biaya hidup dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Ketua Umum DPD IMM NTB, Mahmud, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan BBM tidak dapat dipandang semata-mata sebagai langkah ekonomi atau fiskal. Menurutnya, pemerintah juga harus mempertimbangkan dampak sosial yang akan dirasakan oleh jutaan masyarakat Indonesia.

Harga BBM Bersubsidi Naik
Harga BBM yang Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

Mahmud menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini semakin berat akibat gejolak pasar keuangan dan pelemahan rupiah. Situasi tersebut, kata dia, semakin diperparah dengan kenaikan harga BBM yang berpotensi mendorong naiknya biaya transportasi, distribusi barang, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga harga kebutuhan pokok.

“Dengan demikian kami mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi keputusan kenaikan BBM. Kebijakan ini berpotensi memperbesar beban masyarakat yang saat ini sudah menghadapi berbagai kesulitan ekonomi,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima media ini. Sabtu (20/6/2026).

Baca Juga :  Gubernur NTB Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Meski Bupati Jadi Tersangka KPK

Lebih lanjut, Mahmud menilai kondisi ekonomi nasional saat ini belum cukup kuat untuk menanggung dampak lanjutan dari kenaikan harga energi. Menurutnya, pelemahan rupiah, meningkatnya harga kebutuhan pokok, serta ketidakpastian ekonomi global seharusnya menjadi pertimbangan utama pemerintah sebelum mengambil kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa kelompok masyarakat berpenghasilan rendah akan menjadi pihak yang paling terdampak apabila harga BBM mengalami kenaikan. Kelompok tersebut meliputi petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM, serta pekerja sektor informal.

“Kebijakan publik harus berpijak pada realitas yang dihadapi masyarakat. Jangan sampai alasan stabilitas fiskal dijadikan pembenaran untuk mengorbankan kesejahteraan rakyat, dan Pemerintah harus mencari solusi yang lebih berkeadilan tanpa membebankan seluruh konsekuensi ekonomi kepada masyarakat saat ini,” jelasnya.

Mahmud juga mendorong pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, serta kelompok masyarakat lainnya untuk mengkaji kembali dampak kebijakan tersebut secara menyeluruh.

Baca Juga :  BKN Restui Perombakan Besar Birokrasi NTB, Jabatan ASN Berbasis Kompetensi Bukan Kedekatan

Menurutnya, pemerintah belakangan ini dinilai kurang terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat terkait sejumlah kebijakan publik.

“Menurutnya belakangan ini pemerintah sangat anti terhadap kritikan dan masukan masyarakat terhadap kebijakan yang cenderung korup, alih alih pemerintah menganggap itu sebuah cacian dan fitnah,” ungkapnya.

Karena itu, Mahmud meminta Presiden Prabowo Subianto untuk lebih terbuka dalam menerima kritik dan aspirasi masyarakat terkait kebijakan kenaikan BBM.

Ia menilai, kenaikan harga BBM berpotensi memicu dampak yang lebih luas terhadap stabilitas sosial, termasuk munculnya aksi-aksi protes dari mahasiswa maupun masyarakat.

“Jika pemerintah mengabaikan aspirasi ini dan tetap mempertahankan kebijakan yang merugikan rakyat, maka tidak menutup kemungkinan akan muncul gelombang penolakan yang lebih luas,” tutupnya.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru