Gubernur NTB Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Meski Bupati Jadi Tersangka KPK

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan sikap resmi Pemerintah Provinsi NTB melalui Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, terkait kepastian roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lombok Barat tetap berjalan pascapenetapan Bupati Lombok Barat sebagai tersangka KPK.

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan sikap resmi Pemerintah Provinsi NTB melalui Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, terkait kepastian roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lombok Barat tetap berjalan pascapenetapan Bupati Lombok Barat sebagai tersangka KPK.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lombok Barat tetap berjalan normal meski Bupati Lombok Barat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dihormati. Namun, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu dan seluruh mekanisme pemerintahan harus tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penegasan tersebut disampaikan melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, di Kantor Gubernur NTB, Senin (21/7/2026).

Dalam sikap resminya, Gubernur menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung tanpa melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.

“Proses hukum harus dihormati, tetapi pemerintahan tidak boleh berhenti. Negara harus tetap hadir melalui pelayanan kepada masyarakat yang berjalan secara optimal,” demikian penegasan Gubernur yang disampaikan melalui Juru Bicara Pemprov NTB.

Baca Juga :  Perebutan Ketua Asprov PSSI NTB Memanas: Gerindra Vs Golkar

Ahsanul Khalik menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap kepala daerah tidak serta-merta menjadi dasar pemberhentian sementara maupun mengubah struktur kepemimpinan pemerintahan daerah. Selama belum terdapat dasar hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam kondisi tersebut, Wakil Bupati tetap menjalankan tugas sesuai kewenangannya sebagai Wakil Bupati. Sementara itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diharapkan tetap bekerja secara profesional, menjaga integritas, memperkuat koordinasi, serta memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

Sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, Pemerintah Provinsi NTB juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengikuti perkembangan proses hukum sekaligus memastikan seluruh tahapan administrasi pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, Ahsanul Khalik menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur secara jelas mekanisme keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Musorprov KONI NTB 2026 Tanpa Calon, KONI Pusat Sarankan Ditunda, Ini Alasannya

Menurutnya, penetapan seseorang sebagai tersangka tidak otomatis menjadi dasar pemberhentian sementara kepala daerah. Apabila proses hukum telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 83 UU Nomor 23 Tahun 2014, maka mekanisme administrasi akan dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.

Selanjutnya, berdasarkan Pasal 86 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014, Wakil Bupati akan melaksanakan tugas dan wewenang Bupati hingga adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Menutup penyampaiannya, Ahsanul Khalik menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB tetap berkomitmen menghormati proses hukum sekaligus menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lombok Barat.

“Pemerintah Provinsi NTB menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Pada saat yang sama, kami memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan publik tetap berlangsung, dan seluruh tahapan administrasi dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Undang-Undang telah mengatur mekanisme yang jelas untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Ahsanul Khalik menyampaikan sikap resmi Gubernur NTB.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris
Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB
Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!
Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram
Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026
Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026
Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram

Berita Terbaru