Anggota DPRD NTB Minta Distribusi Elpiji Subsidi Dievaluasi, Pengawasan Agen dan Pangkalan Jadi Sorotan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD NTB Abdul Ra'uf meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan distribusi elpiji subsidi mulai dari agen hingga pangkalan guna mengatasi kelangkaan dan lonjakan harga di Bima.

Anggota DPRD NTB Abdul Ra'uf meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan distribusi elpiji subsidi mulai dari agen hingga pangkalan guna mengatasi kelangkaan dan lonjakan harga di Bima.

SUMBAWAPOST.com | Bima- Persoalan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kota Bima dan Kabupaten Bima terus menjadi perhatian publik. Setelah menerima banyak keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh gas subsidi dan tingginya harga jual di lapangan, DPRD Provinsi NTB kini mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi elpiji subsidi.

Anggota DPRD NTB, Abdul Ra’uf, menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini tidak semata-mata berkaitan dengan kuota. Berdasarkan hasil koordinasi yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi NTB dengan Pertamina dan Patra Niaga, kuota elpiji subsidi untuk NTB disebut tidak mengalami pengurangan.

Karena itu, perhatian kini diarahkan pada mekanisme distribusi di tingkat agen, pangkalan hingga pengecer yang dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat.

Menurut Abdul Ra’uf, masyarakat berhak mendapatkan gas subsidi sesuai peruntukannya dan dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Namun di lapangan, masih ditemukan harga yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga :  BPK Apresiasi Transformasi Tata Kelola Keuangan Era Iqbal-Dinda, NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut

“Masyarakat mengeluhkan ketersediaan gas yang sering langka di tingkat pengecer, bahkan harga jualnya kerap melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Harga jual antar 30 – 50 ribu rupiah,” bebernya. Rabu (10/6/2026) dalam keterangan yang diterima media ini.

DPRD NTB menilai pemerintah kabupaten dan kota perlu mengambil langkah aktif untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan. Pengawasan tidak hanya dilakukan saat terjadi kelangkaan, tetapi harus berlangsung secara berkala agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk melakukan pendataan ulang terhadap kelompok masyarakat yang berhak menerima elpiji subsidi agar distribusinya benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga :  PT GNE Bikin Gaduh: Gubernur vs DPRD NTB Adu Urat Leher Soal Suntikan Dana Rp8 Miliar

Abdul Ra’uf mengingatkan bahwa gas elpiji 3 kilogram merupakan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kalangan berpenghasilan rendah. Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan solusi agar masyarakat tidak terus-menerus menghadapi persoalan yang sama setiap tahun.

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat distribusi yang tidak tertib,” pungkasnya.

Ia berharap seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah Daerah, Pertamina, Patra Niaga, agen hingga pangkalan, dapat memperkuat koordinasi sehingga pasokan elpiji subsidi tetap tersedia dan mudah diakses masyarakat.

Dengan adanya evaluasi distribusi dan pengawasan yang lebih optimal, kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang selama ini dikeluhkan warga diharapkan dapat segera teratasi dan tidak kembali berulang pada masa mendatang.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

NTB Tembus 10 Besar MTQ Nasional 2026, Khairunnisa Asal Bima Raih Juara 1
Bank NTB Syariah Gandeng Maybank Indonesia, KUR dan Remitansi PMI NTB Diperkuat
Defisit Rp369 Miliar, 263 Ribu Warga NTB Krisis Air: Prioritas APBD-P Dipertanyakan
Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami
APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:36 WIB

NTB Tembus 10 Besar MTQ Nasional 2026, Khairunnisa Asal Bima Raih Juara 1

Senin, 21 September 2026 - 10:02 WIB

Bank NTB Syariah Gandeng Maybank Indonesia, KUR dan Remitansi PMI NTB Diperkuat

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

Defisit Rp369 Miliar, 263 Ribu Warga NTB Krisis Air: Prioritas APBD-P Dipertanyakan

Minggu, 20 September 2026 - 11:53 WIB

Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Berita Terbaru