Anggota DPRD NTB Minta Distribusi Elpiji Subsidi Dievaluasi, Pengawasan Agen dan Pangkalan Jadi Sorotan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD NTB Abdul Ra'uf meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan distribusi elpiji subsidi mulai dari agen hingga pangkalan guna mengatasi kelangkaan dan lonjakan harga di Bima.

Anggota DPRD NTB Abdul Ra'uf meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan distribusi elpiji subsidi mulai dari agen hingga pangkalan guna mengatasi kelangkaan dan lonjakan harga di Bima.

SUMBAWAPOST.com | Bima- Persoalan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kota Bima dan Kabupaten Bima terus menjadi perhatian publik. Setelah menerima banyak keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh gas subsidi dan tingginya harga jual di lapangan, DPRD Provinsi NTB kini mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi elpiji subsidi.

Anggota DPRD NTB, Abdul Ra’uf, menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini tidak semata-mata berkaitan dengan kuota. Berdasarkan hasil koordinasi yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi NTB dengan Pertamina dan Patra Niaga, kuota elpiji subsidi untuk NTB disebut tidak mengalami pengurangan.

Karena itu, perhatian kini diarahkan pada mekanisme distribusi di tingkat agen, pangkalan hingga pengecer yang dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat.

Menurut Abdul Ra’uf, masyarakat berhak mendapatkan gas subsidi sesuai peruntukannya dan dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Namun di lapangan, masih ditemukan harga yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga :  Jelang Mudik Lebaran, DPRD NTB Ingatkan: Rumah Kosong di Mataram Rawan, Pengamanan Harus Diperketat

“Masyarakat mengeluhkan ketersediaan gas yang sering langka di tingkat pengecer, bahkan harga jualnya kerap melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Harga jual antar 30 – 50 ribu rupiah,” bebernya. Rabu (10/6/2026) dalam keterangan yang diterima media ini.

DPRD NTB menilai pemerintah kabupaten dan kota perlu mengambil langkah aktif untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan. Pengawasan tidak hanya dilakukan saat terjadi kelangkaan, tetapi harus berlangsung secara berkala agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk melakukan pendataan ulang terhadap kelompok masyarakat yang berhak menerima elpiji subsidi agar distribusinya benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga :  DPRD NTB Minta Pemprov Coret Anggaran Rp400 Miliar untuk Efisiensi

Abdul Ra’uf mengingatkan bahwa gas elpiji 3 kilogram merupakan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kalangan berpenghasilan rendah. Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan solusi agar masyarakat tidak terus-menerus menghadapi persoalan yang sama setiap tahun.

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat distribusi yang tidak tertib,” pungkasnya.

Ia berharap seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah Daerah, Pertamina, Patra Niaga, agen hingga pangkalan, dapat memperkuat koordinasi sehingga pasokan elpiji subsidi tetap tersedia dan mudah diakses masyarakat.

Dengan adanya evaluasi distribusi dan pengawasan yang lebih optimal, kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang selama ini dikeluhkan warga diharapkan dapat segera teratasi dan tidak kembali berulang pada masa mendatang.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

TMI NTB Tancap Gas! Tiga DPD Resmi Dibentuk, Siap Kawal Kepentingan Petani
KPID NTB Ajak Santri Jadi Benteng Hoaks, Abdul Muluk: Kuasai Media Sosial dengan Dakwah Positif
Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua
Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram
Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional
DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov
Wabup Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Kepala Daerah Lobar, Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:12 WIB

TMI NTB Tancap Gas! Tiga DPD Resmi Dibentuk, Siap Kawal Kepentingan Petani

Senin, 27 Juli 2026 - 18:03 WIB

KPID NTB Ajak Santri Jadi Benteng Hoaks, Abdul Muluk: Kuasai Media Sosial dengan Dakwah Positif

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:45 WIB

Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:01 WIB

Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru