Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran KPU NTB melakukan pertemuan dengan Sentra Paramita Mataram di Lombok Barat untuk menjajaki kerja sama pendidikan pemilih bagi kelompok rentan, marjinal, dan pemilih pemula di Nusa Tenggara Barat.

Jajaran KPU NTB melakukan pertemuan dengan Sentra Paramita Mataram di Lombok Barat untuk menjajaki kerja sama pendidikan pemilih bagi kelompok rentan, marjinal, dan pemilih pemula di Nusa Tenggara Barat.

SUMBAWAPOST.com | Lombok Barat- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan pendidikan pemilih menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Melalui program bertajuk ‘Stakeholder Day’, KPU NTB menjalin silaturahmi dengan Sentra Paramita Mataram di Bengkel, Lombok Barat, Senin (9/6/2026), untuk menjajaki kerja sama dalam pelaksanaan pendidikan pemilih bagi pemilih pemula, kelompok rentan, dan kelompok marjinal di NTB.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPU NTB dalam menghadirkan demokrasi yang inklusif, sehingga tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh akses pendidikan kepemiluan.

Dalam pertemuan tersebut, KPU NTB dihadiri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM Agus Hilman, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bukhari, serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Mastur.

Agus Hilman menyampaikan bahwa KPU NTB melihat peluang besar untuk berkolaborasi dengan Sentra Paramita dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih kepada kelompok rentan dan marjinal yang menjadi binaan maupun sasaran layanan Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Gubernur NTB Bongkar Rahasia KSB: Kabupaten Kecil, Dampak Maksimal

Dirinya berharap kerja sama yang dibangun dapat berjalan secara konkret dan berkelanjutan guna menghadirkan pendidikan pemilih yang lebih inklusif, menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, sekaligus mendorong terwujudnya demokrasi yang partisipatif di Nusa Tenggara Barat.

“KPU NTB melihat peluang besar untuk berkolaborasi dengan Sentra Paramita dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih kepada kelompok rentan dan marjinal yang menjadi binaan maupun sasaran layanan Kementerian Sosial.”

Sementara itu, Kepala Sentra Paramita Mataram, Arif Rohman Pembangun, menjelaskan bahwa Sentra Paramita Mataram merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah koordinasi langsung Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Menurutnya, layanan Sentra Paramita mencakup berbagai kelompok sasaran, mulai dari anak-anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, kelompok rentan, korban bencana alam maupun sosial, hingga masyarakat yang membutuhkan dukungan kesejahteraan sosial lainnya.

Baca Juga :  KPU NTB Tetapkan Hasil Pilgub 2024: Rohmi-Firin 775.937, Zul-Uhel 887.791 dan Iqbal-Dinda 1.163.194

Arif juga menjelaskan bahwa Kementerian Sosial saat ini memiliki fokus layanan terhadap 12 kelompok prioritas atau 12-PAS, yakni fakir miskin, anak rentan, penyandang disabilitas, lansia terlantar, masyarakat berpendapatan rendah, korban bencana, kelompok afirmatif, warga binaan, korban kekerasan, korban NAPZA dan HIV/AIDS, masyarakat bermasalah sosial, serta perempuan rentan.

Dengan cakupan layanan yang luas tersebut, kolaborasi antara KPU NTB dan Sentra Paramita dinilai memiliki potensi besar untuk memperluas akses pendidikan pemilih kepada kelompok-kelompok yang selama ini membutuhkan perhatian khusus dalam memperoleh informasi dan edukasi demokrasi.

“Kami menyambut baik silaturahmi ini dan tentu ingin berteman serta berkolaborasi dengan banyak kementerian maupun lembaga lainnya,” tutupnya.

Melalui sinergi ini, KPU NTB berharap pendidikan pemilih dapat menjangkau lebih luas, memperkuat partisipasi masyarakat dalam demokrasi, serta memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Sabtu, 12 September 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB