SUMBAWAPOST.com | Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemprov NTB kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut diterima DPRD Provinsi NTB dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (5/6/2026).
Dengan capaian tersebut, Provinsi NTB berhasil mempertahankan opini WTP selama 15 kali berturut-turut sejak tahun 2011. Raihan ini menjadi indikator penting atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Bagi DPRD NTB, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah.
Melalui fungsi tersebut, DPRD akan terus mengawal tindak lanjut seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, menegaskan bahwa LHP BPK merupakan pedoman penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK merupakan pedoman penting bagi DPRD NTB dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Baiq Isvie Rupaeda, Senin (8/6/2026).
Ia menegaskan DPRD NTB berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan seluruh rekomendasi BPK guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.
“Kami berkomitmen mengawal tindaklanjut seluruh rekomendasi BPK untuk mewujudkan tata kelola keuangan Daerah yang semakin Transparan, Akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat NTB,” tegasnya.
DPRD berharap sinergi yang selama ini terjalin antara DPRD, Pemerintah Provinsi NTB, dan BPK RI dapat terus diperkuat. Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat.
Raihan opini WTP ke-15 secara berturut-turut ini juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










