Rendah Karbon Didengungkan, DPRD NTB Soroti Pemangkasan SOTK yang Lemahkan Pengawasan Hutan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD NTB Hj Isvie Rupaeda

Ketua DPRD NTB Hj Isvie Rupaeda

Mataram | SUMBAWAPOST.com- Di tengah gencarnya wacana pembangunan rendah karbon, DPRD NTB justru menyoroti persoalan mendasar di level kelembagaan. Pemangkasan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dinilai berpotensi melemahkan pengawasan hutan, yang menjadi kunci utama dalam mewujudkan kebijakan lingkungan berkelanjutan.

Ketua DPRD NTB, Hj. Isvie Rupaeda, saat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI terkait penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim yang saat ini tengah berproses. Pertemuan yang berlangsung di Kota Mataram, Selasa (3/3/2026) sore itu, tidak hanya membahas substansi dokumen, tetapi juga menyoroti kesiapan kelembagaan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.

“Pertemuan ini pada intinya membahas penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim yang kini tengah berproses menjadi Peraturan Gubernur, soal anggaran, perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan,” ujar Hj Isvie Rupaeda.

Persoalan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menjadi sorotan utama. Isvie menilai pemangkasan KPH dan UPTD berdampak langsung pada efektivitas pengawasan hutan serta implementasi kebijakan rendah karbon di NTB.

“Karena pusat tidak mengetahui kondisi daerah, kabupaten pun sulit mengurus hutan. Dengan luas hutan satu juta hektare dan terbatasnya sumber daya manusia, banyak ilegal logging dan kerusakan hutan. Polisi hutan kurang berfungsi,” jelasnya.

Isvie menambahkan, kebijakan nasional yang menarik kewenangan kehutanan dari kabupaten ke pusat juga menjadi tantangan. Persoalan izin tambang yang diurus pusat turut memicu persoalan di daerah, sementara dampaknya harus ditanggung lokal.

Baca Juga :  Akademisi Bongkar Ancaman ‘Maut’ di Balik TP2D Dompu, Sindiran Pedas Mengarah ke Bupati

“NTB banyak persoalan akibat kebijakan nasional, di mana hutan tidak lagi kewenangan kabupaten. Izin tambang jadi urusan pusat, ini menimbulkan masalah di daerah,” ungkapnya.

Terkait kemungkinan penambahan polisi hutan, Isvie menyebut hal itu masuk dalam diskusi. “Seharusnya diberikan dana untuk Dinas Kehutanan menambah polisi hutan, dan kewenangan kabupaten dikembalikan agar ikut mengurus hutan. Luas hutan satu juta hektare tidak seimbang dengan kemampuan Provinsi,” tegasnya.

Isvie menekankan, jika kelembagaan dan SOTK tidak diperkuat, kebijakan pembangunan rendah karbon berpotensi tidak berjalan optimal. Pemangkasan KPH dan UPTD membuat ruang gerak pengawasan semakin sempit. “Bagaimana mau bekerja maksimal, sementara percepatan pengurusan OPD kurang dengan bergabungnya beberapa unit teknis,” pungkasnya.

Anggota DPRD NTB Dapil V Sumbawa, Syamsul Fikri AR, menyoroti kondisi hutan di Pulau Sumbawa yang memprihatinkan. Ia menyebut kerusakan hutan harus mendapat perhatian setara isu komoditas jagung. “Kerusakan hutan di Pulau Sumbawa parah. Selain jagung, harus diperhatikan aktivitas perusahaan yang punya izin maupun yuridis formal maupun tidak,” ujarnya.

Ia mencontohkan aktivitas pertambangan PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang membabat ribuan hektare hutan, berdampak langsung pada penurunan daya serap karbon dan keseimbangan lingkungan.

Selain pertambangan, sektor transportasi juga berkontribusi meningkatkan emisi, menambah kekhawatiran legislator terkait pengawasan dan penegakan aturan demi keberlanjutan hutan.

DPRD NTB menyoroti kebijakan Pemprov NTB untuk menciptakan pembangunan rendah karbon. Dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED), target Net Zero Emission (NZE) ditetapkan pada 2050, 10 tahun lebih cepat dari target nasional 2060.

Baca Juga :  Disfungsi Moralitas: Ketika Kekuasaan Kehilangan Etika di Ruang Privat

Anggota DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menilai kebijakan ini tidak sinkron dengan kondisi lapangan. “Soal deforestasi dan ilegal logging saja kita belum bisa selesaikan. Sehingga saya tidak yakin pembangunan rendah karbon ini bisa terealisasi,” jelasnya.

Alih fungsi hutan dan pembalakan liar mempercepat kerusakan lingkungan, diperparah minimnya SDM pengawas hutan atau polisi hutan (KPH).

“Luas hutan NTB lebih dari 1 juta hektare, tapi berapa polisi hutan yang kita punya. Ini tidak sinkron dengan keinginan pemerintah untuk melestarikan lingkungan,” tegas Sambirang.

Sambirang menekankan, kelestarian lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan dana APBD, apalagi pendapatan daerah merosot tajam hingga Rp1,2 triliun karena pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) tahun ini.

Diperlukan kolaborasi, termasuk penerapan pajak hijau dari perusahaan tambang yang merusak lingkungan, sebagai bentuk internalisasi biaya lingkungan. “Sejauh ini tidak ada regulasi yang memaksa pengusaha membayar pajak hijau. Padahal banyak perusahaan tambang yang merusak hutan,” tegasnya.

Terpisah, usai Pertemuan, Anggota DPRD NTB, Akhdiansyah, mendorong DLHK NTB menambah tenaga pengawas hutan. Jika Pemprov tidak mampu, koordinasi aktif dengan kementerian terkait perlu dilakukan. Seperti Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Ini agar pembukaan hutan di Pulau Sumbawa tidak berkurang terus setiap tahun.

“Kami minta agar Pak Gubernur (Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Red) segera rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan aparat penegak hukum TNI/Polri,” tegas Akhdiansyah.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur
Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik
Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
KPU NTB Berkurban di Idul Adha, Agus Hilman: Yang Dinilai Bukan Dagingnya, Tapi Ketakwaannya
PKS NTB Sembelih 193 Hewan Kurban, Sebanyak 2.000 Paket Daging Dibagikan untuk Warga
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:42 WIB

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 18:13 WIB

Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global

Berita Terbaru