Rendah Karbon Didengungkan, DPRD NTB Soroti Pemangkasan SOTK yang Lemahkan Pengawasan Hutan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD NTB Hj Isvie Rupaeda

Ketua DPRD NTB Hj Isvie Rupaeda

Mataram | SUMBAWAPOST.com- Ketua DPRD NTB, Hj Isvie Rupaeda, memimpin dialog bersama Bappenas RI membahas Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim yang tengah dalam proses.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD NTB Lantai Tiga, Jalan Udayana, Kota Mataram, Selasa (3/3/2026) sore. Pertemuan ini tidak hanya membahas substansi dokumen rendah karbon, tetapi juga kesiapan kelembagaan daerah dalam menjalankan kebijakan tersebut.

“Pertemuan ini pada intinya membahas penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim yang kini tengah berproses menjadi Peraturan Gubernur, soal anggaran, perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan,” ujar Hj Isvie Rupaeda.

Persoalan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menjadi sorotan utama. Isvie menilai pemangkasan KPH dan UPTD berdampak langsung pada efektivitas pengawasan hutan serta implementasi kebijakan rendah karbon di NTB.

“Karena pusat tidak mengetahui kondisi daerah, kabupaten pun sulit mengurus hutan. Dengan luas hutan satu juta hektare dan terbatasnya sumber daya manusia, banyak ilegal logging dan kerusakan hutan. Polisi hutan kurang berfungsi,” jelasnya.

Isvie menambahkan, kebijakan nasional yang menarik kewenangan kehutanan dari kabupaten ke pusat juga menjadi tantangan. Persoalan izin tambang yang diurus pusat turut memicu persoalan di daerah, sementara dampaknya harus ditanggung lokal.

“NTB banyak persoalan akibat kebijakan nasional, di mana hutan tidak lagi kewenangan kabupaten. Izin tambang jadi urusan pusat, ini menimbulkan masalah di daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Malam Pergantian Tahun 2025 di NTB Berjalan Tertib dan Lancar

Terkait kemungkinan penambahan polisi hutan, Isvie menyebut hal itu masuk dalam diskusi. “Seharusnya diberikan dana untuk Dinas Kehutanan menambah polisi hutan, dan kewenangan kabupaten dikembalikan agar ikut mengurus hutan. Luas hutan satu juta hektare tidak seimbang dengan kemampuan Provinsi,” tegasnya.

Isvie menekankan, jika kelembagaan dan SOTK tidak diperkuat, kebijakan pembangunan rendah karbon berpotensi tidak berjalan optimal. Pemangkasan KPH dan UPTD membuat ruang gerak pengawasan semakin sempit. “Bagaimana mau bekerja maksimal, sementara percepatan pengurusan OPD kurang dengan bergabungnya beberapa unit teknis,” pungkasnya.

Anggota DPRD NTB Dapil V Sumbawa, Syamsul Fikri AR, menyoroti kondisi hutan di Pulau Sumbawa yang memprihatinkan. Ia menyebut kerusakan hutan harus mendapat perhatian setara isu komoditas jagung. “Kerusakan hutan di Pulau Sumbawa parah. Selain jagung, harus diperhatikan aktivitas perusahaan yang punya izin maupun yuridis formal maupun tidak,” ujarnya.

Ia mencontohkan aktivitas pertambangan PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang membabat ribuan hektare hutan, berdampak langsung pada penurunan daya serap karbon dan keseimbangan lingkungan.

Selain pertambangan, sektor transportasi juga berkontribusi meningkatkan emisi, menambah kekhawatiran legislator terkait pengawasan dan penegakan aturan demi keberlanjutan hutan.

DPRD NTB menyoroti kebijakan Pemprov NTB untuk menciptakan pembangunan rendah karbon. Dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED), target Net Zero Emission (NZE) ditetapkan pada 2050, 10 tahun lebih cepat dari target nasional 2060.

Baca Juga :  Fasilitas NICU-PICU RSUD Dompu Resmi Dibuka, Anggota DPRD NTB MH: Ini Bukan Sekadar Gedung, Ini Nyawa dan Masa Depan Dompu

Anggota DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menilai kebijakan ini tidak sinkron dengan kondisi lapangan. “Soal deforestasi dan ilegal logging saja kita belum bisa selesaikan. Sehingga saya tidak yakin pembangunan rendah karbon ini bisa terealisasi,” jelasnya.

Alih fungsi hutan dan pembalakan liar mempercepat kerusakan lingkungan, diperparah minimnya SDM pengawas hutan atau polisi hutan (KPH).

“Luas hutan NTB lebih dari 1 juta hektare, tapi berapa polisi hutan yang kita punya. Ini tidak sinkron dengan keinginan pemerintah untuk melestarikan lingkungan,” tegas Sambirang.

Sambirang menekankan, kelestarian lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan dana APBD, apalagi pendapatan daerah merosot tajam hingga Rp1,2 triliun karena pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) tahun ini.

Diperlukan kolaborasi, termasuk penerapan pajak hijau dari perusahaan tambang yang merusak lingkungan, sebagai bentuk internalisasi biaya lingkungan. “Sejauh ini tidak ada regulasi yang memaksa pengusaha membayar pajak hijau. Padahal banyak perusahaan tambang yang merusak hutan,” tegasnya.

Terpisah, usai Pertemuan, Anggota DPRD NTB, Akhdiansyah, mendorong DLHK NTB menambah tenaga pengawas hutan. Jika Pemprov tidak mampu, koordinasi aktif dengan kementerian terkait perlu dilakukan. Seperti Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Ini agar pembukaan hutan di Pulau Sumbawa tidak berkurang terus setiap tahun.

“Kami minta agar Pak Gubernur (Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Red) segera rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan aparat penegak hukum TNI/Polri,” tegas Akhdiansyah.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru