Kantor Imigrasi Lombok Timur Resmi Beroperasi, Warga Tak Perlu Lagi ke Mataram Urus Paspor

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur meninjau layanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur dan berdiskusi dengan Kepala Imigrasi terkait pelayanan paspor bagi masyarakat.

Bupati Lombok Timur meninjau layanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur dan berdiskusi dengan Kepala Imigrasi terkait pelayanan paspor bagi masyarakat.

Lombok Timur | SUMBAWAPOST.com- Pelayanan publik di Lombok Timur memasuki babak baru. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur kini resmi beroperasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke Mataram untuk mengurus paspor dan dokumen keimigrasian lainnya.

Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haeirul Warisin, M.Si., menyampaikan rasa syukurnya atas beroperasinya kantor imigrasi tersebut. Ia menilai kehadiran layanan ini akan sangat membantu masyarakat, terutama yang hendak menunaikan ibadah umroh maupun bekerja ke luar negeri.

“Alhamdulillah, kehadiran kantor imigrasi ini menjadi langkah penting bagi masyarakat Lombok Timur, khususnya keluarga yang ingin mengurus paspor untuk ibadah umroh atau bekerja di luar negeri,” ujar Bupati Haeirul Warisin.

Menurutnya, tingginya antusiasme masyarakat untuk menjalankan ibadah umroh dan bekerja di luar negeri menjadi alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan peningkatan status dari Unit Layanan Paspor (ULP) menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI.

Bupati Haeirul Warisin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas dukungan dan kerja sama yang memungkinkan terwujudnya kantor imigrasi ini.

Baca Juga :  Karya Jurnalistik dan Fotografi Jadi Penutup Porwada PWI NTB 2026, Ini Daftar Pemenang Terbaik

“Semoga kehadiran kantor ini membawa manfaat dan berkah bagi masyarakat Lombok Timur, memudahkan semua urusan administrasi keimigrasian, serta meningkatkan pelayanan publik di daerah kita,” pungkasnya.

Tonggak sejarah baru tersebut ditandai dengan diterbitkannya paspor atas nama Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, yang menjadi paspor perdana dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur.

Momen itu berlangsung saat kunjungan langsung Bupati ke kantor tersebut pada Selasa (24/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menerima secara langsung paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi setempat.

Bupati Haerul Warisin mengaku sangat bersyukur dan senang. Ia menegaskan bahwa keberadaan Kantor Imigrasi ini merupakan hasil perjuangan sejak awal masa kepemimpinannya dan menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat.

“Ini adalah satu bukti nyata hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat Lombok Timur untuk memberikan pelayanan dekat, pelayanan terbaik, pelayanan cepat,” ujarnya dengan penuh semangat.

Baca Juga :  HUT ke-81 RI, Gubernur NTB Kenakan Pakaian Adat Manggarai sebagai Simbol Solidaritas untuk NTT

Ia juga menjelaskan bahwa layanan tersebut akan memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan keimigrasian, mulai dari pengurusan paspor, izin tinggal bagi warga negara asing, maupun urusan-urusan yang lain terkait keimigrasian.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Lombok Timur, Iqbal Rifai, menyampaikan bahwa penyerahan paspor pertama ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan upaya Bupati dalam mewujudkan kantor imigrasi di Lombok Timur.

Iqbal menegaskan komitmen jajarannya untuk memberikan pelayanan terbaik dan humanis kepada masyarakat. Menurutnya, Kantor Imigrasi tidak hanya berperan sebagai pemberi layanan administratif, tetapi juga sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat melalui urusan keimigrasian.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan humanis, mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Iqbal.

Dengan beroperasinya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, masyarakat kini dapat mengurus penerbitan paspor Warga Negara Indonesia (WNI) maupun izin tinggal terbatas bagi Warga Negara Asing (WNA) secara lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus keluar daerah.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru