Kantor Imigrasi Lombok Timur Resmi Beroperasi, Warga Tak Perlu Lagi ke Mataram Urus Paspor

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur meninjau layanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur dan berdiskusi dengan Kepala Imigrasi terkait pelayanan paspor bagi masyarakat.

Bupati Lombok Timur meninjau layanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur dan berdiskusi dengan Kepala Imigrasi terkait pelayanan paspor bagi masyarakat.

Lombok Timur | SUMBAWAPOST.com- Pelayanan publik di Lombok Timur memasuki babak baru. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur kini resmi beroperasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke Mataram untuk mengurus paspor dan dokumen keimigrasian lainnya.

Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haeirul Warisin, M.Si., menyampaikan rasa syukurnya atas beroperasinya kantor imigrasi tersebut. Ia menilai kehadiran layanan ini akan sangat membantu masyarakat, terutama yang hendak menunaikan ibadah umroh maupun bekerja ke luar negeri.

“Alhamdulillah, kehadiran kantor imigrasi ini menjadi langkah penting bagi masyarakat Lombok Timur, khususnya keluarga yang ingin mengurus paspor untuk ibadah umroh atau bekerja di luar negeri,” ujar Bupati Haeirul Warisin.

Menurutnya, tingginya antusiasme masyarakat untuk menjalankan ibadah umroh dan bekerja di luar negeri menjadi alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan peningkatan status dari Unit Layanan Paspor (ULP) menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI.

Bupati Haeirul Warisin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas dukungan dan kerja sama yang memungkinkan terwujudnya kantor imigrasi ini.

Baca Juga :  Perang Terhadap Narkoba, Kodim 1614 Dompu Ringkus Bandar dan Kurir Sabu

“Semoga kehadiran kantor ini membawa manfaat dan berkah bagi masyarakat Lombok Timur, memudahkan semua urusan administrasi keimigrasian, serta meningkatkan pelayanan publik di daerah kita,” pungkasnya.

Tonggak sejarah baru tersebut ditandai dengan diterbitkannya paspor atas nama Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, yang menjadi paspor perdana dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur.

Momen itu berlangsung saat kunjungan langsung Bupati ke kantor tersebut pada Selasa (24/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menerima secara langsung paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi setempat.

Bupati Haerul Warisin mengaku sangat bersyukur dan senang. Ia menegaskan bahwa keberadaan Kantor Imigrasi ini merupakan hasil perjuangan sejak awal masa kepemimpinannya dan menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat.

“Ini adalah satu bukti nyata hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat Lombok Timur untuk memberikan pelayanan dekat, pelayanan terbaik, pelayanan cepat,” ujarnya dengan penuh semangat.

Baca Juga :  Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Ia juga menjelaskan bahwa layanan tersebut akan memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan keimigrasian, mulai dari pengurusan paspor, izin tinggal bagi warga negara asing, maupun urusan-urusan yang lain terkait keimigrasian.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Lombok Timur, Iqbal Rifai, menyampaikan bahwa penyerahan paspor pertama ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan upaya Bupati dalam mewujudkan kantor imigrasi di Lombok Timur.

Iqbal menegaskan komitmen jajarannya untuk memberikan pelayanan terbaik dan humanis kepada masyarakat. Menurutnya, Kantor Imigrasi tidak hanya berperan sebagai pemberi layanan administratif, tetapi juga sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat melalui urusan keimigrasian.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan humanis, mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Iqbal.

Dengan beroperasinya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, masyarakat kini dapat mengurus penerbitan paspor Warga Negara Indonesia (WNI) maupun izin tinggal terbatas bagi Warga Negara Asing (WNA) secara lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus keluar daerah.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru