Disebut Ada Aliran Dana Narkoba Rp1 Miliar ke Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Ini Profil dan Total Hartanya

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Didik Putra Kuncoro saat menjabat Kapolres Bima Kota. Namanya disebut dalam dugaan aliran dana narkoba Rp1 miliar berdasarkan keterangan kuasa hukum tersangka.

AKBP Didik Putra Kuncoro saat menjabat Kapolres Bima Kota. Namanya disebut dalam dugaan aliran dana narkoba Rp1 miliar berdasarkan keterangan kuasa hukum tersangka.

SUMBAWAPOST.com| Mataram-Kasus yang menjerat Didik Putra Kuncoro terus bergulir. Dalam pengembangannya, AKP Malaungi menyebut atasannya menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Kuasa hukum Malaungi, Asmuni, membeberkan pengakuan kliennya.
Malaungi mengaku terlibat dalam kasus peredaran sabu atas perintah AKBP Didik. “Ini murni melaksanakan perintah pimpinan sehingga klien kami melakukan tindak pidana tersebut,” katanya. Dalam keterangan pers, Kamis (13/2/2026).

Asmuni menjelaskan, kliennya berperan sebagai pihak yang diperintah untuk menyimpan barang bukti sabu milik pengedar bernama Koko Erwin.

Sebagai imbalan, Koko Erwin memberikan uang Rp 1 miliar untuk AKBP Didik yang digunakan untuk membeli mobil. Uang ditransfer secara bertahap dari Rp 200 juta kemudian Rp 800 juta ke sebuah rekening milik seorang wanita.

Bayaran tersebut lantas diserahkan ke AKBP Didik lewat perantara ajudannya.
Usai uang diterima, Malaungi diperintahkan mengambil narkoba di sebuah hotel tempat bandar menginap untuk disimpan sebelum akhirnya diedarkan ke wilayah Sumbawa.
Kliennya juga mengaku memiliki sejumlah bukti yang telah disampaikan ke penyidik.

Baca Juga :  Pinjam Motor Gak Balik-Balik, Pemuda Kota Mataram Akhirnya ‘Dijemput’ Polisi

“Semua bukti perintahnya ada di dalam chat sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan,” lanjutnya.

Terkait temuan sabu seberat 488 gram di rumah dinas kliennya, Asmuni menyebut barang tersebut milik Koko Erwin.

AKBP Didik Kuncoro Putro dilantik menjadi Kapolres Bima Kota pada 14 Januari 2025. Pria kelahiran Kediri, Jawa Timur, 30 Maret 1979 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

Selama berkarier, ia banyak bertugas di bidang reserse dan kriminal. Setelah lulus Akpol pada 2004, ia bertugas di Polda Gorontalo selama dua tahun. Ia kemudian dimutasi ke Polda Metro Jaya sebagai Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan pernah menjabat Wakapolres Tangerang Selatan.

Baca Juga :  Miris! Petani Wera Korban Banjir Rogoh Kocek Sendiri Perbaiki Dam Rusak

Pada 2020, ia dimutasi ke Polda NTB sebagai Kasubdit I Direktorat Kriminal Umum, lalu pernah menjabat Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTB dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB.
Empat tahun bertugas di Polda NTB, ia dipromosikan menjadi Kapolres Lombok Utara pada 2023-2025 sebelum dipercaya menjadi Kapolres Bima Kota pada Januari 2025.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 18 Januari 2025/Periodik 2024, total harta kekayaannya tercatat Rp 1.483.293.119.

Harta terbanyak berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 950.000.000. Ia juga tercatat memiliki tanah dan bangunan di Mojokerto, Jawa Timur senilai Rp 270.000.000, harta bergerak lainnya Rp 60.000.000, serta kas Rp 203.293.119.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB