Resiko Parkir Pinggir Jalan di Kota Bima, Satu Buah Motor Lenyap Dibawa Lari

Avatar

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Apes memang dialami GN (29) belum saja berhasil menikmati barang hasil curiannya, kurang dari 24 jam Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menyergap GN yang merupakan seorang maling motor yang beraksi di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kapolres Bima kota AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim, Iptu Punguan Hutahean, menyampaikan, Kasus pencurian sepeda motor dilaporkan pada Kamis, 18 Juli 2024, oleh korban.

Baca Juga :  Diperpanjang 50 Hari, Proyek Strategis Rp19 Miliar Lenangguar-Lunyuk Masih Belum Tuntas, DPRD NTB Geram

“Tim Puma 1, yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid dan anggotanya, segera bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku pada malam hari sekitar pukul 21.00 Wita di wilayah Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima,”ungkap Kasat Reskrim, Iptu Punguan Hutahean, dalam keterangan yang diterima media ini, Minggu 21 Juli 2024.

Lebih lanjut Pungutan Hutahean, bahwa pelaku mencuri sepeda motor yang baru saja diparkir korban di depan jalan dan langsung melarikan diri dengan motor tersebut.

Baca Juga :  Makesta IPNU-IPPNU Kota Bima, Akhdiansyah Tegaskan Kaderisasi Penentu Hidup-Matinya Organisasi

“Namun tidak waktu lama palaku diringkus dan diamankan. Tim Puma 1 berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna hitam dari tangan pelaku sebagai barang bukti,”tegasnya.

“Kini pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Punguan Hutahean.

Berita Terkait

Ketika Tuntutan Dan Putusan Berbeda: Pelajaran Dari Kasus Radiet/Vira
Terungkap! Ini Lokasi Tiga Koperasi Tambang di NTB yang Resmi Kantongi IPR
Temuan Mengejutkan DPRemaja 4.0: Ribuan Siswa di Lombok, Semarang dan Jakarta Terpapar Iklan Rokok Dekat Sekolah
500 Anak Muda Padati TIM, The Unpopular Fest 2026 Desak Negara Lindungi Generasi dari Ancaman Rokok
Beef NTB Siapkan Roadshow Hingga Desa, Bantu Peternak Buka Pasar Lebih Luas dan Tingkatkan Harga Jual
Peternak NTB Bersatu! Beef NTB Resmi Diluncurkan, Siap Buka Pasar Luas dan Wujudkan Lumbung Ternak Nasional
Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur
Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:52 WIB

Ketika Tuntutan Dan Putusan Berbeda: Pelajaran Dari Kasus Radiet/Vira

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:59 WIB

Terungkap! Ini Lokasi Tiga Koperasi Tambang di NTB yang Resmi Kantongi IPR

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Temuan Mengejutkan DPRemaja 4.0: Ribuan Siswa di Lombok, Semarang dan Jakarta Terpapar Iklan Rokok Dekat Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:12 WIB

500 Anak Muda Padati TIM, The Unpopular Fest 2026 Desak Negara Lindungi Generasi dari Ancaman Rokok

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:59 WIB

Beef NTB Siapkan Roadshow Hingga Desa, Bantu Peternak Buka Pasar Lebih Luas dan Tingkatkan Harga Jual

Berita Terbaru