Pemprov NTB Optimalkan 1.700 Aset Tanah Bernilai Puluhan Triliun Rupiah untuk PAD dan Infrastruktur

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal berbincang dengan Kepala Kanwil DJKN Balinusra Sudarsono usai menandatangani MoU pengelolaan 1.700 aset tanah bernilai puluhan triliun rupiah di Mataram, Kamis (12/2/2026).

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal berbincang dengan Kepala Kanwil DJKN Balinusra Sudarsono usai menandatangani MoU pengelolaan 1.700 aset tanah bernilai puluhan triliun rupiah di Mataram, Kamis (12/2/2026).

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Kanwil DJKN Balinusra, Kamis (12/2/2026).

Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan tata kelola barang milik daerah (BMD) dan penyelesaian piutang daerah sebagai langkah strategis menghadapi tren penurunan Transfer ke Daerah (TKD) sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menekankan pentingnya perubahan paradigma pengelolaan aset daerah, dari sekadar pusat biaya menjadi sumber penerimaan.

“Logika aset ini kan pemanfaatan, bukan pemeliharaan. Jadi harusnya tidak jadi cost center, tetapi jadi profit center. Kita ingin shifting ke paradigma baru bahwa aset itu dikelola semaksimal mungkin untuk membantu menaikkan PAD,” ujar Gubernur.

Baca Juga :  Bank NTB Syariah dan Badan Gizi Nasional Teken MoU, Perkuat Tata Kelola Keuangan Program Gizi Nasional dan NTB

Pemprov NTB saat ini mengelola sekitar 1.700 persil tanah dengan estimasi nilai mencapai puluhan triliun rupiah. Meski potensinya besar, optimalisasi pemanfaatan masih terkendala akurasi data dan keterbatasan appraisal.

“Kekhawatiran kami adalah keinginan kami untuk melakukan pemanfaatan aset, tapi data kami parah dan appraisal kami lemah. Kami khawatir kalau melompat ke pemanfaatan nanti akhirnya memanfaatkan undervalue,” ungkap Iqbal.

Untuk memperkuat tata kelola, Pemprov NTB telah menyiapkan 19 pejabat fungsional penilai yang akan didampingi secara teknis oleh DJKN.

Kepala Kanwil DJKN Balinusra, Sudarsono, menyatakan kesiapan mendukung penyelesaian piutang daerah yang kerap menjadi temuan dalam audit laporan keuangan.

“Piutang daerah itu kalau ada di LKPD akan mengganggu laporan keuangan daerah Bapak, yang biasanya menjadi temuan BPK. Kami siap untuk menyelesaikannya setelah ini diurus oleh Pemprov secara maksimal dan mentok, limpahkan ke kami, kami akan proses melalui KPKNL,” jelas Sudarsono.

Baca Juga :  Selamat, 386 Orang Mahasiswa UNU NTB Diwisuda, Dihadiri K.H. Ma'ruf Amin dan Pj Gubernur

Saat ini tercatat 34 berkas piutang dengan nilai sekitar Rp11 miliar sedang diproses di KPKNL Mataram.

Selain itu, DJKN menawarkan kolaborasi penilaian sumber daya alam untuk pengembangan pasar karbon melalui IDX Karbon, serta skema pembiayaan kreatif melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk proyek infrastruktur publik berbasis KPBU.

Adapun ruang lingkup dari Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama ini meliputi :
1. Penilaian BMD,
2. Pengelolaan Piutang Daerah,
3. Pelaksanaan Lelang,
4. Pembinaan tenaga penilai yang akan segera ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi NTB setelah diberikan rekomendasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

 

Berita Terkait

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare
Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece
Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun
Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi
Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026
Satpol PP NTB ‘Berubah Haluan’ di HUT ke-76, Dari Penertiban ke Bazar Pangan Murah
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare

Selasa, 28 April 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun

Berita Terbaru