Absen Tes Urine, Kapolres Bima Kota Diduga Kabur Usai Kasat Resnarkoba Ditetapkan Tersangka

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, memimpin kegiatan Tes Urine Anggota Personel Polres Bima Kota saat Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro tidak hadir usai kasus Kasat Resnarkoba ditetapkan tersangka.

Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, memimpin kegiatan Tes Urine Anggota Personel Polres Bima Kota saat Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro tidak hadir usai kasus Kasat Resnarkoba ditetapkan tersangka.

SUMBAWAPOST.com| Bima- Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, diduga telah keluar dari NTB bersama istrinya setelah mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Maulangi, ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis sabu.

Isu ini muncul seiring dugaan bahwa AKBP Didik Putra Kuncoro telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota. Dugaan kabur ke luar daerah semakin menguat karena hingga hari ini, Kapolres belum terlihat berdinas seperti biasanya di Polres Bima Kota.

“Kemarin keluar daerah dan saya belum mendapatkan informasi beliau berada di mana,” kata Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, kepada media, Selasa (10/2/2026).

Dugaan tersebut diperkuat dengan tidaknya hadirnya Kapolres saat BNNK melakukan tes urine dadakan terhadap sejumlah anggota Polres Bima Kota.

Baca Juga :  WASPADA! Polri Siapkan 'Senjata Rahasia' untuk Amankan Mudik Lebaran 2025 Termasuk NTB

“Kapolres tidak ada. Saya langsung yang memimpin kegiatan ini,” ujar Kompol Herman, tanpa menjelaskan keberadaan AKBP Didik Putra Kuncoro.

Hingga saat ini, pihak Polres Bima Kota belum menerima informasi resmi dari Polda NTB mengenai pergantian Kapolres, termasuk surat perintah resmi terkait jabatan AKBP Didik Putra Kuncoro.

Beberapa hari lalu, Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB menetapkan AKP Maulangi sebagai tersangka atas dugaan mengedarkan, menguasai, dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Penyidik dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB mengamankan sabu seberat 488,496 gram dari rumah dinas tersangka di Kota Bima.

Polda NTB melalui Kabid Humas, Kombes Pol Muhammad Kholid, dan Ditresnarkoba, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, menyatakan bahwa barang bukti tersebut menjadi dasar kuat penetapan tersangka.

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bima Sukses, Damai dan Aman, Kapolres Bima Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat

Tersangka juga telah diberhentikan dengan tindak hormat (PTDH) oleh Kapolda NTB, dalam konferensi pers Senin (9/2/2026).

Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Dalam proses hukum, penyidik Polda NTB tidak pandang bulu, tidak ada toleransi, dan tidak ada perlindungan terhadap pangkat atau jabatan. Apabila terbukti melanggar hukum, hukum tetap dijalankan,” tegas Kombes Pol Kholid.

Penyidik Polda NTB masih mendalami peran pihak lain, termasuk kemungkinan keterlibatan Kapolres Bima Kota.

Hingga pemberitaan ini diterbitkan, Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, belum dapat dikonfirmasi dan belum memberikan klarifikasi resmi.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB