Absen Tes Urine, Kapolres Bima Kota Diduga Kabur Usai Kasat Resnarkoba Ditetapkan Tersangka

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, memimpin kegiatan Tes Urine Anggota Personel Polres Bima Kota saat Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro tidak hadir usai kasus Kasat Resnarkoba ditetapkan tersangka.

Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, memimpin kegiatan Tes Urine Anggota Personel Polres Bima Kota saat Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro tidak hadir usai kasus Kasat Resnarkoba ditetapkan tersangka.

SUMBAWAPOST.com| Bima- Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, diduga telah keluar dari NTB bersama istrinya setelah mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Maulangi, ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis sabu.

Isu ini muncul seiring dugaan bahwa AKBP Didik Putra Kuncoro telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota. Dugaan kabur ke luar daerah semakin menguat karena hingga hari ini, Kapolres belum terlihat berdinas seperti biasanya di Polres Bima Kota.

“Kemarin keluar daerah dan saya belum mendapatkan informasi beliau berada di mana,” kata Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, kepada media, Selasa (10/2/2026).

Dugaan tersebut diperkuat dengan tidaknya hadirnya Kapolres saat BNNK melakukan tes urine dadakan terhadap sejumlah anggota Polres Bima Kota.

Baca Juga :  Edarkan Narkoba, Honorer di Kota Bima Dibekuk Polisi

“Kapolres tidak ada. Saya langsung yang memimpin kegiatan ini,” ujar Kompol Herman, tanpa menjelaskan keberadaan AKBP Didik Putra Kuncoro.

Hingga saat ini, pihak Polres Bima Kota belum menerima informasi resmi dari Polda NTB mengenai pergantian Kapolres, termasuk surat perintah resmi terkait jabatan AKBP Didik Putra Kuncoro.

Beberapa hari lalu, Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB menetapkan AKP Maulangi sebagai tersangka atas dugaan mengedarkan, menguasai, dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Penyidik dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB mengamankan sabu seberat 488,496 gram dari rumah dinas tersangka di Kota Bima.

Polda NTB melalui Kabid Humas, Kombes Pol Muhammad Kholid, dan Ditresnarkoba, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, menyatakan bahwa barang bukti tersebut menjadi dasar kuat penetapan tersangka.

Baca Juga :  Brimob NTB Gelar Tes Urine Mendadak, Ratusan Personel Negatif Narkoba

Tersangka juga telah diberhentikan dengan tindak hormat (PTDH) oleh Kapolda NTB, dalam konferensi pers Senin (9/2/2026).

Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Dalam proses hukum, penyidik Polda NTB tidak pandang bulu, tidak ada toleransi, dan tidak ada perlindungan terhadap pangkat atau jabatan. Apabila terbukti melanggar hukum, hukum tetap dijalankan,” tegas Kombes Pol Kholid.

Penyidik Polda NTB masih mendalami peran pihak lain, termasuk kemungkinan keterlibatan Kapolres Bima Kota.

Hingga pemberitaan ini diterbitkan, Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, belum dapat dikonfirmasi dan belum memberikan klarifikasi resmi.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB