Proyek RTH Karijawa Dompu Tahap II Rp2,3 M Disorot, Muncul Dugaan Persekongkolan dan Mark Up Anggaran

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak area proyek RTH Karijawa Dompu Tahap II Tahun 2025 dengan nilai anggaran Rp2.358.000.000 yang tengah menjadi perhatian terkait dugaan mark up dan persekongkolan.

Tampak area proyek RTH Karijawa Dompu Tahap II Tahun 2025 dengan nilai anggaran Rp2.358.000.000 yang tengah menjadi perhatian terkait dugaan mark up dan persekongkolan.

SUMBAWAPOST.com | Dompu- Tokoh pemuda sekaligus aktivis senior, Dedi Kusnady alias DK, menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari APBD dengan Nilai Anggaran sekitar Rp2.358.000.000 ( Dua miliar tiga ratus lima puluh delapan juta rupiah).

DK menyampaikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa persekongkolan, mark up anggaran, konflik kepentingan hingga penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

DK menjelaskan bahwa Tahap I Tahun Anggaran 2024 tidak menjadi fokus laporannya karena kegiatan tersebut telah dan sedang ditangani aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri Dompu.

Namun menurutnya, fakta bahwa Tahap I bermasalah dan sedang dalam proses pemeriksaan justru memperkuat dugaan adanya pola penyimpangan yang berlanjut pada Tahap II.

“Fakta bahwa Tahap I sedang diperiksa aparat penegak hukum menjadi konteks penting yang memperkuat dugaan adanya pola penyimpangan berkelanjutan pada Tahap II,” sorot DK, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga :  RTH Karijawa Dompu Rp2,3 Miliar Disorot, Bupati dan Ketua DPRD Kompak Bungkam

Ia menduga pelaksanaan Tahap II bukan kelanjutan normal yang objektif, melainkan tetap dilanjutkan meskipun Tahap I bermasalah secara fisik dan administrasi serta sedang dalam proses hukum.

“Keputusan melanjutkan Tahap II ini mengindikasikan adanya kehendak bersama untuk tetap mengalirkan anggaran kepada pihak tertentu, terlepas dari risiko hukum dan kepatuhan aturan,” tegasnya.

DK juga menyoroti dugaan mark up anggaran sejak tahap perencanaan. Ia menyebut terdapat indikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak disusun berdasarkan harga pasar wajar.

“Lingkup pekerjaan diduga tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dialokasikan. Harga satuan pekerjaan dan material berpotensi di atas standar kewajaran,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut mengarah pada dugaan mark up yang dirancang sejak awal, bukan sekadar kesalahan teknis.

Selain itu, DK menduga penyedia jasa CV Duta Cevate merupakan perusahaan pinjaman (nominee).

Ia menyebut ada indikasi perusahaan hanya dipinjam atas nama, sementara pelaksanaan dan pengendalian pekerjaan diduga dilakukan pihak lain di luar struktur resmi perusahaan.

Baca Juga :  Reses di Kampus Bima-Dompu, Anggota DPRD NTB Nadirah Al-Habsyi Siap Perjuangkan Beasiswa S1-S3 dan Kesejahteraan Dosen

“Praktik ini diduga untuk menyamarkan pihak yang sebenarnya menguasai proyek dan menghindari konflik kepentingan serta pengawasan hukum,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, proyek Tahap II ini disebut-sebut menguntungkan pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan penguasa daerah dan dikaitkan dengan tim sukses pada pemilihan kepala daerah sebelumnya.

“Jika benar demikian, maka ini diduga mengarah pada balas jasa politik yang melanggar prinsip netralitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegas DK.

Atas berbagai dugaan tersebut, DK meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan profesional guna memastikan tidak terjadi kerugian keuangan daerah.

Ketika dikonfirmasi terkait sorotan terhadap Proyek RTH Karijawa Tahap II senilai sekitar Rp2,3 miliar, Bupati Dompu Bambang Firdaus dimintai tanggapan mengenai dugaan permasalahan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi
Kado Istimewa HUT ke-81 TNI untuk Bumi Gora, Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB
Pura-Pura Kehabisan Bensin dan Minta Bantuan, Pelaku Curas Ancam Korban dengan Parang
Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini
Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB
Jelang MotoGP 2026, Wagub NTB Umi Dinda Minta Warga Siap Jadi Tuan Rumah Tamu Dunia
Berita ini 304 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kado Istimewa HUT ke-81 TNI untuk Bumi Gora, Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Pura-Pura Kehabisan Bensin dan Minta Bantuan, Pelaku Curas Ancam Korban dengan Parang

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya

Berita Terbaru