Proyek RTH Karijawa Dompu Tahap II Rp2,3 M Disorot, Muncul Dugaan Persekongkolan dan Mark Up Anggaran

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak area proyek RTH Karijawa Dompu Tahap II Tahun 2025 dengan nilai anggaran Rp2.358.000.000 yang tengah menjadi perhatian terkait dugaan mark up dan persekongkolan.

Tampak area proyek RTH Karijawa Dompu Tahap II Tahun 2025 dengan nilai anggaran Rp2.358.000.000 yang tengah menjadi perhatian terkait dugaan mark up dan persekongkolan.

SUMBAWAPOST.com | Dompu- Tokoh pemuda sekaligus aktivis senior, Dedi Kusnady alias DK, menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari APBD dengan Nilai Anggaran sekitar Rp2.358.000.000 ( Dua miliar tiga ratus lima puluh delapan juta rupiah).

DK menyampaikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa persekongkolan, mark up anggaran, konflik kepentingan hingga penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

DK menjelaskan bahwa Tahap I Tahun Anggaran 2024 tidak menjadi fokus laporannya karena kegiatan tersebut telah dan sedang ditangani aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri Dompu.

Namun menurutnya, fakta bahwa Tahap I bermasalah dan sedang dalam proses pemeriksaan justru memperkuat dugaan adanya pola penyimpangan yang berlanjut pada Tahap II.

“Fakta bahwa Tahap I sedang diperiksa aparat penegak hukum menjadi konteks penting yang memperkuat dugaan adanya pola penyimpangan berkelanjutan pada Tahap II,” sorot DK, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga :  Dukung Wabup Syirajuddin Jadi Sekwil PPP NTB, Ketua DPC PPP Dompu: Ini Soal Keseimbangan dan Masa Depan Partai

Ia menduga pelaksanaan Tahap II bukan kelanjutan normal yang objektif, melainkan tetap dilanjutkan meskipun Tahap I bermasalah secara fisik dan administrasi serta sedang dalam proses hukum.

“Keputusan melanjutkan Tahap II ini mengindikasikan adanya kehendak bersama untuk tetap mengalirkan anggaran kepada pihak tertentu, terlepas dari risiko hukum dan kepatuhan aturan,” tegasnya.

DK juga menyoroti dugaan mark up anggaran sejak tahap perencanaan. Ia menyebut terdapat indikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak disusun berdasarkan harga pasar wajar.

“Lingkup pekerjaan diduga tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dialokasikan. Harga satuan pekerjaan dan material berpotensi di atas standar kewajaran,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut mengarah pada dugaan mark up yang dirancang sejak awal, bukan sekadar kesalahan teknis.

Selain itu, DK menduga penyedia jasa CV Duta Cevate merupakan perusahaan pinjaman (nominee).

Ia menyebut ada indikasi perusahaan hanya dipinjam atas nama, sementara pelaksanaan dan pengendalian pekerjaan diduga dilakukan pihak lain di luar struktur resmi perusahaan.

Baca Juga :  Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi

“Praktik ini diduga untuk menyamarkan pihak yang sebenarnya menguasai proyek dan menghindari konflik kepentingan serta pengawasan hukum,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, proyek Tahap II ini disebut-sebut menguntungkan pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan penguasa daerah dan dikaitkan dengan tim sukses pada pemilihan kepala daerah sebelumnya.

“Jika benar demikian, maka ini diduga mengarah pada balas jasa politik yang melanggar prinsip netralitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegas DK.

Atas berbagai dugaan tersebut, DK meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan profesional guna memastikan tidak terjadi kerugian keuangan daerah.

Ketika dikonfirmasi terkait sorotan terhadap Proyek RTH Karijawa Tahap II senilai sekitar Rp2,3 miliar, Bupati Dompu Bambang Firdaus dimintai tanggapan mengenai dugaan permasalahan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

NTB Pecah Rekor Nasional, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki Tim Keamanan Siber
ITDC Kelola 1.545 Hektare Kawasan Pariwisata Strategis Nasional, Mandalika Jadi yang Terluas
ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Perkuat Mandalika dan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia
Investasi Hijau Jepang Didorong Perkuat 8.000 Hektare Mangrove Sumbawa
Bupati Jarot Sambut Investasi Hijau Jepang, Dorong Sumbawa Jadi Pusat Ekonomi Karbon NTB
Bupati Jarot Lepas Kontingen PWI Sumbawa, 29 Atlet Wartawan Siap Berburu Medali di Porwada NTB 2026
BSSN Ungkap 5,5 Miliar Serangan Siber, UNRAM dan Wagub NTB Perkuat Pertahanan Data Digital
HMI Cabang Dompu Tantang Kapolda NTB Bongkar Dugaan Aset Mewah Oknum Resnarkoba Dompu, Minta Tim Khusus Turun Tangan
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:04 WIB

NTB Pecah Rekor Nasional, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki Tim Keamanan Siber

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:18 WIB

ITDC Kelola 1.545 Hektare Kawasan Pariwisata Strategis Nasional, Mandalika Jadi yang Terluas

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:15 WIB

ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Perkuat Mandalika dan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:45 WIB

Investasi Hijau Jepang Didorong Perkuat 8.000 Hektare Mangrove Sumbawa

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:11 WIB

Bupati Jarot Sambut Investasi Hijau Jepang, Dorong Sumbawa Jadi Pusat Ekonomi Karbon NTB

Berita Terbaru