SUMBAWAPOST.com| Lombok Timur-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat ( Pemprov NTB) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan komoditas strategis hortikultura, khususnya bawang putih.
Komitmen tersebut ditandai dengan kehadiran Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Perkebunan, Hortikultura, Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB Ahmad Rifa’i, SP., M.Si Rifai yang mewakili Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB dalam kegiatan Penanaman Perdana dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wajib Tanam Bawang Putih di Desa Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) Wajib Tanam Importir Bawang Putih Tahun 2026.
Program tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia petani sekaligus mendukung keberhasilan budidaya bawang putih di wilayah sentra produksi.
Rangkaian acara diawali dengan bimbingan teknis kepada petani pelaksana kerja sama operasional (KSO). Materi yang diberikan difokuskan pada penerapan teknologi budidaya, pengelolaan lahan, serta strategi peningkatan produktivitas. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman perdana bawang putih secara simbolis bersama kelompok tani setempat.
Plt. Kepala Bidang Ahmad Rifa’i, SP., M.Si menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi NTB terhadap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, importir, dan petani dalam menyukseskan program wajib tanam bawang putih.
“Pemerintah Provinsi NTB mendukung penuh sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, importir, dan petani dalam mewujudkan keberlanjutan program wajib tanam bawang putih. Kolaborasi yang kuat menjadi kunci utama dalam mendorong peningkatan produksi dan kemandirian bawang putih nasional,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan teknologi budidaya yang tepat, serta sistem monitoring, evaluasi, dan pelaporan yang terintegrasi agar target wajib tanam tahun 2026 dapat tercapai secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi petani.
“Penerapan teknologi budidaya yang tepat, serta monitoring, evaluasi, dan pelaporan yang terintegrasi sangat penting agar target wajib tanam 2026 dapat tercapai optimal dan memberi manfaat nyata bagi petani,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, para petani bawang putih di kawasan Sembalun, serta perwakilan pelaku usaha importir, yakni PT Gunung Putri Agro, PT Jatayu Mulya Sakti, dan PT Tunggal Podo Pakerti.
Melalui kegiatan ini, Pemprov NTB berharap program wajib tanam bawang putih tidak hanya berjalan sesuai target, tetapi juga memperkuat posisi NTB sebagai salah satu sentra produksi bawang putih nasional.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










