Rumah Wiraswasta di Sape Bima Digerebek, 22 Paket Sabu Berserakan dari Bungkus Rokok hingga Gazebo

Avatar

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku AH diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Terduga pelaku AH diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

SUMBAWAPOST.com| Bima- Jajaran Kepolisian Resor Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan 22 paket sabu siap edar seberat 8,37 gram bruto.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Sabtu, 3 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, di rumah terduga pelaku AH, yang berlokasi di Dusun Tambe, Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Terduga pelaku AH diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Ia diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan warga, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota melakukan serangkaian penyelidikan hingga informasi dinyatakan akurat. Selanjutnya, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba bersama Katim Opsnal melakukan upaya paksa dengan penggeledahan di rumah terduga pelaku.

Baca Juga :  Bukan Alarm, Polisi yang Bangunin! Pelajar Curanmor di Monta Bima Diciduk Saat Enak Tidur

Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di berbagai lokasi. Barang bukti tersebut berupa 16 bungkus plastik klip berisi kristal sabu yang disimpan dalam bungkus rokok merek Sampoerna, 5 bungkus plastik klip berisi sabu yang diletakkan di atas tembok dan dibungkus plastik klip besar, serta 1 bungkus plastik klip berisi sabu yang berada di atas gazebo.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya, di antaranya 7 bungkus plastik klip kosong, 6 lembar plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus rokok merek Sampoerna, 1 buah kaca, 1 buah korek api, 5 pipet sendok, 1 dompet warna coklat, dua unit handphone merek Vivo dan Oppo warna ungu, serta uang tunai sebesar Rp570.000.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku AH mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial MO, yang berdomisili di Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Kerja Keras Petani Bawang Sumbawa Diapresiasi, Pj Gubernur NTB Minta Harus Mampu Beradaptasi Dengan Inovasi

Berdasarkan pengakuan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak menuju TKP II di rumah terduga MO. Namun, setibanya di lokasi, rumah dalam keadaan terkunci dan terduga tidak berada di tempat.

Keterangan warga sekitar menyebutkan bahwa MO telah keluar kota beberapa hari sebelum Tahun Baru. Penggeledahan di sekitar rumah juga tidak menemukan barang bukti tambahan.

Selanjutnya, terduga pelaku AH beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bima Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K.,M.Si menegaskan akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika.

“Saya mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari peredaran barang terlarang,”katanya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB
Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern
Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Umi Dinda Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026, Promosikan Tenun NTB ke Panggung Nasional
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Berita Terbaru