Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk Resmi Dilaporkan ke Kejati NTB, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Avatar

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Nasional Politik (NasPol) NTB saat menyerahkan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi proyek jalan Lenangguar-Lunyuk Kabupaten Sumbawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB di Mataram.

Aktivis Nasional Politik (NasPol) NTB saat menyerahkan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi proyek jalan Lenangguar-Lunyuk Kabupaten Sumbawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB di Mataram.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Nasional Politik (NasPol) Nusa Tenggara Barat resmi menempuh jalur hukum menyikapi dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB.

Pada Senin (2/2/2026), NasPol NTB melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi pada proyek Long Segment ruas jalan Lenangguar-Lunyuk, Kabupaten Sumbawa. Langkah ini disebut sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.

Kepala Bidang Humas NasPol NTB, Firmansyah, S.H., memastikan laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi secara resmi oleh pihak Kejati NTB.

Baca Juga :  Muhammadiyah Ajak Masyarakat NTB Sukseskan Kegiatan Coklit Pilkada 2024

“Benar, hari ini kami telah menyampaikan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi pada proyek jalan di wilayah Lenangguar-Lunyuk. Laporan kami telah diterima dengan nomor agenda/registrasi 723,” ujar Firmansyah dalam keterangan yang diterima media ini, Senin (2/2/2026).

Proyek Long Segment yang berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Provinsi NTB itu menjadi perhatian NasPol karena diduga terdapat ketidaksesuaian dalam proses pelaksanaannya dengan ketentuan yang berlaku. NasPol NTB menilai ada potensi penyalahgunaan kewenangan yang berujung pada kerugian keuangan Daerah.

Baca Juga :  Tak Punya Hati! Suami Gadai Motor Istri dan Laptop Titipan, Polres Sumbawa Turun Tangan

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan profesional. Ini menyangkut kepentingan publik dan kualitas infrastruktur yang dibiayai oleh rakyat,” tegas Firmansyah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Provinsi NTB, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek terkait, belum memberikan keterangan resmi atas laporan yang disampaikan NasPol NTB.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat ruas jalan Lenangguar-Lunyuk merupakan akses vital bagi mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Sumbawa.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru