Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk Resmi Dilaporkan ke Kejati NTB, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Avatar

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 11:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Nasional Politik (NasPol) NTB saat menyerahkan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi proyek jalan Lenangguar-Lunyuk Kabupaten Sumbawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB di Mataram.

Aktivis Nasional Politik (NasPol) NTB saat menyerahkan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi proyek jalan Lenangguar-Lunyuk Kabupaten Sumbawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB di Mataram.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Nasional Politik (NasPol) Nusa Tenggara Barat resmi menempuh jalur hukum menyikapi dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB.

Pada Senin (2/2/2026), NasPol NTB melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi pada proyek Long Segment ruas jalan Lenangguar-Lunyuk, Kabupaten Sumbawa. Langkah ini disebut sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.

Kepala Bidang Humas NasPol NTB, Firmansyah, S.H., memastikan laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi secara resmi oleh pihak Kejati NTB.

Baca Juga :  PUPR NTB Siapkan ‘Pasukan Teknis’ BGN 2026, Plt Kadis Ingatkan Proyek Tak Boleh Asal Jalan

“Benar, hari ini kami telah menyampaikan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi pada proyek jalan di wilayah Lenangguar-Lunyuk. Laporan kami telah diterima dengan nomor agenda/registrasi 723,” ujar Firmansyah dalam keterangan yang diterima media ini, Senin (2/2/2026).

Proyek Long Segment yang berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Provinsi NTB itu menjadi perhatian NasPol karena diduga terdapat ketidaksesuaian dalam proses pelaksanaannya dengan ketentuan yang berlaku. NasPol NTB menilai ada potensi penyalahgunaan kewenangan yang berujung pada kerugian keuangan Daerah.

Baca Juga :  Peringatan Keras di Hari Raya, Bupati Dompu Akan Tindak Tegas Perusak Kedamaian

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan profesional. Ini menyangkut kepentingan publik dan kualitas infrastruktur yang dibiayai oleh rakyat,” tegas Firmansyah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Provinsi NTB, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek terkait, belum memberikan keterangan resmi atas laporan yang disampaikan NasPol NTB.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat ruas jalan Lenangguar-Lunyuk merupakan akses vital bagi mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Sumbawa.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru