Pemprov NTB Benahi Total Tata Kelola Aset Daerah, Perkuat Fiskal dan Dukung Masuknya Investasi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mempercepat pembenahan tata kelola aset daerah sebagai bagian dari strategi memperkuat fiskal dan mendorong investasi.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mempercepat pembenahan tata kelola aset daerah sebagai bagian dari strategi memperkuat fiskal dan mendorong investasi.

SUMBAWAPOST.com | Mataram-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mempercepat pembenahan tata kelola aset daerah sebagai bagian dari strategi memperkuat fiskal dan mendorong investasi. Hal tersebut ditegaskan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, usai pertemuan bersama instansi vertikal dan mitra terkait pemanfaatan aset daerah di Kantor Gubernur NTB, Selasa (30/12).

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dan sensus aset daerah yang tengah dilakukan Pemprov NTB, menyusul masih ditemukannya berbagai persoalan dalam pengelolaan aset yang berpotensi menghambat optimalisasi pembangunan daerah.

Sejumlah permasalahan menjadi perhatian, mulai dari aset daerah yang belum bersertifikat, belum dilakukan balik nama, hingga aset yang belum tercatat secara tertib dalam administrasi. Menurut Gubernur, pembenahan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan aset daerah benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.

“Penataan aset daerah ini adalah fondasi penting untuk memperkuat fiskal NTB. Aset tidak boleh lagi menjadi beban, tetapi harus dikelola secara profesional agar memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

Baca Juga :  Fraksi PPR DPRD NTB Bongkar Rp500 Miliar Belanja Tak Terduga, Minta Gubernur Buka Semua Rinciannya

Ia menegaskan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan aset daerah. Aset, kata dia, harus dipandang sebagai instrumen strategis yang mendukung program prioritas daerah maupun nasional, khususnya yang membutuhkan kepastian hukum dan ketersediaan lahan.

“Kepastian status hukum aset adalah kunci. Tanpa itu, investasi akan terhambat dan program pembangunan tidak bisa berjalan optimal,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan kebijakan moratorium hibah aset daerah sebagai langkah pengamanan jangka panjang agar aset daerah tidak terus berkurang.

“Moratorium hibah ini kita lakukan untuk menjaga aset daerah. Ke depan, pemanfaatan aset akan diarahkan melalui skema pinjam pakai yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan aset, termasuk aset yang tidak dimanfaatkan, dikuasai tanpa izin, hingga disewakan kepada pihak lain, sekaligus menghindari hambatan investasi akibat status aset yang tidak jelas.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTB akan membentuk tim kecil atau satuan tugas khusus di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna memastikan penataan aset berjalan menyeluruh dan terintegrasi.
Mulai tahun 2026, Pemprov NTB juga merencanakan pembentukan unit khusus pengelolaan aset daerah yang menangani pengamanan fisik, sertifikasi, kerja sama pemanfaatan, penyelesaian sengketa, hingga skema tukar guling aset dengan pemerintah kabupaten/kota maupun instansi vertikal.

Baca Juga :  NTB Mendunia dengan Ironi: Jalan Bolong, Sekolah Ambruk, Air Mengering–Tapi FORNAS Dibiayai Rp28 Miliar, Bos!

“Kami ingin pengelolaan aset daerah di NTB menjadi tertib, aman, dan berdaya guna. Dengan begitu, aset daerah bisa menjadi kekuatan fiskal sekaligus daya tarik investasi yang berkelanjutan,” pungkas Gubernur Lalu Muhamad Iqbal.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTB berkomitmen membentuk tim kecil atau satuan tugas khusus di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna memastikan pengelolaan aset dilakukan secara menyeluruh, tertib administrasi, dan aman.

Mulai tahun 2026, Pemprov NTB juga merencanakan pembentukan unit khusus pengelolaan aset secara komprehensif. Unit ini akan menangani pengamanan fisik aset, sertifikasi, kerja sama pemanfaatan, penyelesaian sengketa, hingga skema tukar guling aset dengan pemerintah kabupaten/kota maupun instansi vertikal.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar
PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan
Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral
Menteri Ara Puji Terobosan BSN di NTB, Kredit Rumah Kini Lebih Berpihak ke Rakyat Kecil
Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan

Berita Terbaru