SUMBAWAPOST.com| Bima Kota- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sebanyak 109,76 gram sabu dan 44,39 gram ganja dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan 13 laporan polisi dengan total 22 tersangka yang berhasil diamankan selama kurun waktu tiga bulan terakhir, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2025.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Narkoba AKP Malaungi, S.H., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bima, Pengadilan Negeri Bima, Balai POM, Penasehat Hukum, serta unsur terkait lainnya. Proses pemusnahan juga disaksikan langsung oleh para tersangka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum sekaligus wujud nyata kinerja Polres Bima Kota dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang dinilai merusak generasi bangsa.
“Pemusnahan ini dilakukan untuk memenuhi berkas perkara dan dilaksanakan setelah mendapatkan penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Bima,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan terus bekerja keras untuk mengungkap dan memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, serta para pemangku kepentingan untuk bersinergi dan berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat agar Kota Bima terbebas dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Melalui kegiatan pemusnahan ini, Polres Bima Kota berharap dapat menyampaikan pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










