Menteri Hukum Resmikan 1.166 Posbankum di Desa dan Kelurahan NTB, Keadilan Desa Didorong Berbasis ‘Sabalong Samalewa’

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas,

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas,

SUMBAWAPOST.com| Sumbawa- Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyoroti kekuatan nilai lokal Nusa Tenggara Barat dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum. Dalam peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di NTB, ia mengangkat falsafah Sabalong Samalewa sebagai landasan sosial yang sejalan dengan prinsip keadilan dan kedamaian.

“Falsafah Sabalong Samalewa sejalan dengan prinsip kedamaian, keadilan, dan keharmonisan dalam layanan Posbankum,” ujar Menteri Hukum. Saat melakukan Peresmian 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di NTB, Sabtu (13/12/2025) di Sumbawa.

Menurutnya, falsafah tersebut mencerminkan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, alam, dan sesama, yang sangat relevan dengan pendekatan penyelesaian sengketa secara damai dan partisipatif.

Baca Juga :  Sekda NTB Gita Bungkam Soal Proyek Smart Class Rp49 Miliar Diduga Fiktif: Off the Record, Ada Apa?

Ia juga menilai bahwa NTB memiliki modal sosial yang kuat, salah satunya melalui keberadaan Bale Mediasi yang telah tumbuh dan melembaga di tengah masyarakat. Posbankum, kata dia, harus bersinergi dan memperkuat praktik-praktik baik tersebut.

“Perluasan akses keadilan menjadi penting untuk mewujudkan Saleng Pedi, Saleng Satingi, Saleng Satotang (saling mengasihi, saling menghormati, dan saling mengingatkan),” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa capaian 100 persen Posbankum di NTB bukanlah tujuan akhir, melainkan titik awal untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Proyek PJU Rp17,8 Miliar Bikin Heboh Dewan: Dua Anggota Komisi IV DPRD NTB Mengaku Tak Tahu, Dishub Siap Dipanggil

Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa keberadaan Posbankum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif.

“Prinsip yang kami pegang adalah tidak ada warga negara yang sendirian di hadapan hukum,” ujar Gubernur NTB.

Gubernur juga menyatakan keyakinannya bahwa dengan dukungan Kementerian Hukum dan seluruh pemangku kepentingan, NTB dapat menjadi model nasional dalam pelaksanaan bantuan hukum berbasis komunitas, desa, dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan pendekatan yang mengedepankan nilai lokal, musyawarah, dan keadilan sosial, Posbankum di NTB diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyelesaian sengketa secara damai serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru