Menteri Hukum Resmikan 1.166 Posbankum di Desa dan Kelurahan NTB, Keadilan Desa Didorong Berbasis ‘Sabalong Samalewa’

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas,

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas,

SUMBAWAPOST.com| Sumbawa- Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyoroti kekuatan nilai lokal Nusa Tenggara Barat dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum. Dalam peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di NTB, ia mengangkat falsafah Sabalong Samalewa sebagai landasan sosial yang sejalan dengan prinsip keadilan dan kedamaian.

“Falsafah Sabalong Samalewa sejalan dengan prinsip kedamaian, keadilan, dan keharmonisan dalam layanan Posbankum,” ujar Menteri Hukum. Saat melakukan Peresmian 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di NTB, Sabtu (13/12/2025) di Sumbawa.

Menurutnya, falsafah tersebut mencerminkan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, alam, dan sesama, yang sangat relevan dengan pendekatan penyelesaian sengketa secara damai dan partisipatif.

Baca Juga :  Terbongkar Isu Guarantee Letter dan Sponsorship MXGP, Bank NTB Syariah Angkat Bicara

Ia juga menilai bahwa NTB memiliki modal sosial yang kuat, salah satunya melalui keberadaan Bale Mediasi yang telah tumbuh dan melembaga di tengah masyarakat. Posbankum, kata dia, harus bersinergi dan memperkuat praktik-praktik baik tersebut.

“Perluasan akses keadilan menjadi penting untuk mewujudkan Saleng Pedi, Saleng Satingi, Saleng Satotang (saling mengasihi, saling menghormati, dan saling mengingatkan),” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa capaian 100 persen Posbankum di NTB bukanlah tujuan akhir, melainkan titik awal untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  DPRD NTB Aji Maman Genjot Raperda Perlindungan PMI, Soroti Paspor hingga Pembiayaan yang Kerap Jadi Hambatan

Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa keberadaan Posbankum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif.

“Prinsip yang kami pegang adalah tidak ada warga negara yang sendirian di hadapan hukum,” ujar Gubernur NTB.

Gubernur juga menyatakan keyakinannya bahwa dengan dukungan Kementerian Hukum dan seluruh pemangku kepentingan, NTB dapat menjadi model nasional dalam pelaksanaan bantuan hukum berbasis komunitas, desa, dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan pendekatan yang mengedepankan nilai lokal, musyawarah, dan keadilan sosial, Posbankum di NTB diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyelesaian sengketa secara damai serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru