Janji Lulus Polisi Rp550 Juta, Oknum Polisi Polda NTB Dilaporkan, Diduga Libatkan Aktivis

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban, Ma’ruf Julkilfli bersama Guntur SH, membeberkan secara rinci dugaan praktik penipuan dalam proses rekrutmen kepolisian yang menimpa klien mereka, Sahru Ramadhan, pemuda asal Lambu Bima

Kuasa hukum korban, Ma’ruf Julkilfli bersama Guntur SH, membeberkan secara rinci dugaan praktik penipuan dalam proses rekrutmen kepolisian yang menimpa klien mereka, Sahru Ramadhan, pemuda asal Lambu Bima

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Kuasa hukum korban, Ma’ruf Julkilfli bersama Guntur SH, membeberkan secara rinci dugaan praktik penipuan dalam proses rekrutmen kepolisian yang menimpa klien mereka, Sahru Ramadhan, pemuda asal Lambu Bima.

Menurut Ma’aruf, kasus ini bermula ketika kliennya itu gagal dalam tes kepolisian pada Maret 2025. Tidak lama setelah itu, pihak keluarga dihubungi oleh seseorang berinisial AF (Aktivis) Asal Bima yang lama di Mataram yang kebetulan satu kampung sama Korban, yang kemudian mengarahkan keluarga untuk bertemu dengan B, anggota kepolisian di Polda NTB.

“Saudara B menjanjikan kliennya itu akan diloloskan karena tidak lolos di Polda NTB, Untuk itu, B menjanjikan Kuota Mabes dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp550 juta, yang juga tertuang dalam kuitansi,” ujar Ma’aruf, dalam keterangan saat ditemui sejumlah wartawan. Rabu (10/12/2025).

Setelah penyerahan uang dilakukan, B bahkan membuat pernyataan tertulis bahwa dana tersebut akan dikembalikan jika Kliennya itu tidak lolos. Selanjutnya, korban diberangkatkan ke Surabaya dan ditampung di sebuah hotel selama tiga bulan tanpa adanya kegiatan. Penampungan kemudian dipindah ke hotel lain.

Baca Juga :  Polda NTB Sikat 376 Tersangka Dari Unjung Bima Hingga Lombok dalam Operasi Rinjani 2024

Tidak berhenti di situ, korban juga dihubungi oleh oknum anggota Paminal berinisial I, yang menginisiasi agar Kliennya itu kembali ke NTB dengan alasan dirinya akan segera masuk pendidikan di SPN Belanting. Seluruh biaya perjalanan, penginapan, hingga pemulangan ditanggung oleh para oknum tersebut.

Namun setibanya di NTB, Kliennya itu dijemput menggunakan travel dan diantarkan pulang. Dari situlah muncul kabar bahwa harapan untuk masuk pendidikan ternyata tidak ada sama sekali.

“Oknum-oknum ini sudah berjanji mengembalikan uang klien kami. Mereka membuat pernyataan, dan terakhir menjanjikan pengembalian pada 7 Desember, tapi hingga hari ini tidak ada kejelasan. Tidak ada titik temu,” kata Guntur.

Karena itu, pihak kuasa hukum resmi mendampingi korban untuk membuat laporan ke Polda NTB terkait dugaan pelanggaran kode etik dengan nomor laporan SPS2/48/XII/2025/ Bidpropam hari ini. Selain itu, mereka juga berencana membuat laporan baru terkait dugaan penipuan dan penggelapan, mengingat uang Rp550 juta tersebut belum dikembalikan sama sekali.

Baca Juga :  Ratusan Anggota Polisi Amankan Aksi Mahasiswa 'Indonesia Gelap' Didepan Kantor DPRD NTB, Bawa 7 Tuntutan

Pria yang akrab Julkilfli menambahkan, sempat ada harapan palsu lagi ketika salah satu oknum berinisial I menjanjikan akan menitipkan sertifikat sebagai jaminan. Namun hingga kini, janji itu juga tidak pernah terealisasi.

Dari informasi yang disampaikan kuasa hukum, oknum B merupakan anggota Binmas Polda NTB asal Lombok. Sementara I merupakan anggota Paminal Polda NTB. Selain itu, disebut juga seorang oknum lain berinisial H, yang baru saja selesai pendidikan dan bertugas di Polda NTB pada tahun 2025.

Korban Sahru menyampaikan, saat temui B didampingi Aktivis AF di Rumahnya di Lombok. “Saya diajak temui B dan Saat itu disampaikan dan saya yakin dengan penjelasan Oknum itu, Apalagi beliau itu tugas di Polda NTB,”ungkap Sahru.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ketua IKA Unram Isvie Rupaeda Tegaskan Kampus Harus Aman dari Kekerasan Seksual
Ketua IKA Unram Isvie Ungkap Resep Sukses ke Maba, dari Dosen hingga Jadi Ketua DPRD NTB
Bukan Sekadar Cari Gelar, Ini Pesan Dekan FHISIP Unram untuk Mahasiswa Baru di PKKMB
Dugaan Mafia IPR di Lantung Mencuat, PDIP Sumbawa Desak Aparat Usut Tuntas
Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?
300 Warga Bima NTB Mengungsi Usai Gempa M7,7, Warga dari Desa Mana Saja? Ini Rinciannya
Ratusan Maba FHISIP Unram 2026 Mulai Langkah Baru, PKKMB Jadi Gerbang Kehidupan Kampus
Menenun “GAPUK Sejahtera”: Dosen UIN Mataram Pengabdian Integratif di Desa Lingkar Kampus
Berita ini 910 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ketua IKA Unram Isvie Rupaeda Tegaskan Kampus Harus Aman dari Kekerasan Seksual

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Ketua IKA Unram Isvie Ungkap Resep Sukses ke Maba, dari Dosen hingga Jadi Ketua DPRD NTB

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Bukan Sekadar Cari Gelar, Ini Pesan Dekan FHISIP Unram untuk Mahasiswa Baru di PKKMB

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIB

Dugaan Mafia IPR di Lantung Mencuat, PDIP Sumbawa Desak Aparat Usut Tuntas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?

Berita Terbaru

Dr. Ufran, Ketua Bagian Hukum Pidana FHISIP Universitas Mataram (Unram), Penulis artikel Puluhan Tahun Perang Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?

Hukum & Kriminal

Puluhan Tahun Perangi Narkotika, Mengapa Pasarnya Tak Pernah Mati?

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:05 WIB