Kanwil Kemenkum NTB Koordinasi Ketat MPDN Bima-Dompu: Pengawasan Notaris Diperketat

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar koordinasi strategis dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu di Kota Bima

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar koordinasi strategis dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu di Kota Bima

SUMBAWAPOST.com| Kota Bima- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar koordinasi strategis dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu di Kota Bima, Jumat (5/12).

Dipimpin langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita bersama Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, pertemuan ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan notaris agar layanan kenotariatan semakin profesional.Anna Ernita menyampaikan apresiasi atas kehadiran penuh anggota MPDN dan menekankan urgensi peran pengawas.

“Kami sangat menghargai antusiasme rekan-rekan MPDN. Pengawasan terhadap notaris harus dilakukan secara konsisten dan terarah agar pelaksanaan jabatan notaris berjalan sesuai ketentuan hukum dan kode etik,” ujar Anna.

Baca Juga :  Sekda Ungkap 2 Hal Penting Dalam Pembangunan Ekonomi NTB 2025

Ia juga memaparkan dasar hukum dan kewenangan MPDN berdasarkan UU Jabatan Notaris serta Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021.

Anna menyoroti poin krusial seperti percepatan penunjukan pemegang protokol bagi notaris pensiun atau meninggal dunia, serta kewajiban laporan bulanan MPDN.

“Laporan bulanan bukan formalitas. Itu bagian dari pertanggungjawaban administrasi dan harus dilaksanakan tertib agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pembinaan rutin untuk minimalisir pelanggaran etik.Pada kesempatan itu, Anna mengungkap rencana pembentukan Satuan Tugas Pengawasan PNBP Jaminan Fidusia yang melibatkan Kanwil, MPW Notaris, dan MPDN.

Baca Juga :  Usai Bikin Teror di Dompu dan Hajar Dua Pelajar, Bocah Ini Malah Bobo Manja di Rumah Temannya di Bima

Satgas ini dirancang untuk tingkatkan akurasi data PNBP, optimalisasi penerimaan negara, serta pengawasan layanan fidusia yang lebih ketat.MPDN ketiga wilayah menyampaikan masukan kritis, termasuk temuan administratif pemeriksaan protokol, kebutuhan rapat koordinasi massal dengan notaris, serta penyelesaian penyerahan protokol notaris pindah wilayah.

Mereka juga minta data pelanggaran notaris lebih terstruktur dari Kanwil. Kanwil Kemenkum NTB merespons positif dengan komitmen tindak lanjut laporan MPDN serta rencana rapat besar melibatkan semua notaris NTB. Langkah ini diharapkan menyatukan visi tata kelola kenotariatan dan tingkatkan kualitas layanan hukum secara keseluruhan di NTB.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan
Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris
Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing
Rp83,39 Miliar untuk Jalan Batu Dulang-Tepal, Iqbal: Lombok dan Sumbawa Harus Tumbuh Bersama
Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya
MotoGP Mandalika Tak Boleh Cuma Ramai Saat Balapan, Wagub NTB Dorong Ekonomi Bergerak Sepanjang Tahun
HMI Cabang Dompu Desak Distanbun Buka Data Penerima Alsintan, Soroti Kelompok Tani Fiktif
Musyafirin Tolak Mundur dari PDIP, Tetap Jadi Komisaris Bank NTB Syariah, Rachmat Hidayat Pastikan Dipecat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Rp83,39 Miliar untuk Jalan Batu Dulang-Tepal, Iqbal: Lombok dan Sumbawa Harus Tumbuh Bersama

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya

Berita Terbaru