Reformasi Layanan Kesehatan NTB Berbuah Manis, Gubernur Iqbal Raih Penghargaan Kemendagri

Avatar

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB sukses Menyabet Penghargaan Kemendagri 2025 atas Reformasi Layanan Kesehatan. Penghargaan ini Menegaskan Provinsi ini jadi contoh Unggul dalam Akses dan Kualitas Pelayanan bagi Masyarakat.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meraih penghargaan dalam kategori Perbaikan Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Provinsi dengan Fiskal Sedang pada Malam Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025. Acara yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, (1/12/2025).

Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, sebagai pengakuan atas kinerja unggul daerah dalam peningkatan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat untuk mendorong persaingan sehat antar daerah. “Acara pemberian reward ini sebagai bagian dari upaya kita untuk membentuk iklim yang kompetitif antar daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Bima Soroti Tambang Ilegal, Sebagian Besar Perusahaan Tak Miliki Izin Aktif

NTB dianggap layak mendapat apresiasi karena capaian signifikan di bidang kesehatan. Akses dan kualitas pelayanan kesehatan mencatat angka 86,68%, sementara layanan pemeriksaan kesehatan gratis mencapai 95,17%. Seluruh puskesmas di NTB juga telah menerapkan Layanan Primer Terintegrasi Berbasis Klaster dengan tingkat implementasi 79,87%, melampaui rata-rata nasional.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini sebagai pengakuan terhadap kerja kolektif seluruh jajaran Pemprov NTB.

Baca Juga :  NTB Matangkan Kuota Pengiriman Ternak 2026: Siap Akhiri Kekacauan Jelang Idul Adha

“Alhamdulillah kita diberikan penghargaan, artinya upaya-upaya yang kita lakukan untuk meningkatkan sektor kesehatan diapresiasi,” katanya.

Ia menjelaskan, penilaian Kemendagri mempertimbangkan berbagai capaian nyata, seperti peningkatan kelas Rumah Sakit Manambai dari C ke B, penguatan layanan di Rumah Sakit Kota Bima, serta tingginya realisasi program pemeriksaan gratis di seluruh provinsi.

Gubernur Iqbal menekankan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemprov NTB dan lima rumah sakit milik provinsi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

“Saya kira ini baru tahap awal, dan apresiasi ini tentu memotivasi kami untuk terus memperbaiki layanan kesehatan bagi masyarakat,” tutupnya.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru