Kos-kosan di Dompu Jadi Diskotik Pesta Narkoba, Oknum Anggota Polisi Hingga Honorer Ikut Ditangkap

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kos-kosan di Lingkungan Salama, Dompu, mendadak berubah layaknya Diskotik mini saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu menggerebek Delapan terduga pelaku  pesta Ekstasi, termasuk seorang oknum anggota Polisi hingga honorer. Penggerebekan pada Minggu pagi itu langsung membongkar praktik penyalahgunaan Narkoba yang diduga kerap berlangsung di lokasi tersebut.

SUMBAWAPOST.com| Dompu- Aksi cepat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali membuahkan hasil. Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 06.00 Wita, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., bersama KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto, menggerebek sebuah kamar kos di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, dan mengamankan delapan terduga penyalahguna narkotika jenis ekstasi (Inex).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pesta Narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan. Setelah memastikan kebenaran laporan, petugas langsung bergerak melakukan penyergapan.

Baca Juga :  Soal Tanah Warisan, Ponakan Bacok Paman Sendiri di Bima

Saat tiba di TKP, tim melakukan pengepungan dan masuk ke dalam kamar kos. Di dalam ruangan sempit itu, aparat mendapati delapan terduga, yang terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan, sedang berkumpul. Mereka tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, tim menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 bungkus rokok berisi 6 butir pil ekstasi jenis Inex, 10 unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi dan aktivitas terkait narkotika

Pengembangan dilakukan ke dua lokasi lain yang diduga terhubung dengan para terduga, namun tidak ditemukan tambahan barang bukti. Dari hasil interogasi awal, dua terduga, yakni R dan I, mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka.

Delapan terduga yang diamankan tersebut berinisial A, E, S, N, I, R, N, dan F salah satunya diketahui merupakan oknum aparat kepolisian, kemudian dibawa ke Mako Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut. Sejumlah langkah lanjutan pun dilakukan, seperti pembuatan laporan polisi, tes urine, interogasi pendalaman asal-usul barang, serta pengiriman barang bukti ke laboratorium.

Baca Juga :  Sempat Menghilang, Pelajar Terduga Pencabul Anak di Dompu Akhirnya Dijemput Polisi Masuk Sel

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti ketegasan Polres Dompu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polres Dompu tidak memberikan ruang bagi siapa pun untuk melakukan penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,” tegasnya.

Humas Polres Dompu turut mengimbau masyarakat agar terus berpartisipasi memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan wilayah.

Identitas singkat para terduga: 

1. A (Laki-laki)- Swasta

2. E (Laki-laki)- Tani

3. S (Laki-laki)- Honorer

4. N (Perempuan)- Tidak Bekerja

5. I (Perempuan)- Tidak Bekerja

6. R (Perempuan)- Tidak Bekerja

7. N (Perempuan)- Belum Bekerja

8. F (Laki-laki)- Oknum Polri

Berita Terkait

Amerika Serikat Dalami Tambang Rakyat Lantung Sumbawa, Soroti Lingkungan dan Tata Kelola SDA
Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat
TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif
Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi
Surat Wasiat Pria 58 Tahun di Lombok Utara Bikin Haru, Pesan Terakhir untuk Anak-anaknya Terungkap
Pria 58 Tahun di Lombok Utara Diduga Bunuh Diri Akibat Judi Online, Polisi Temukan Riwayat Togel di Ponselnya
Polres Sumbawa Bongkar Kampung Narkoba di Serading, Segini Jumlah Sabu yang Disita dan Pelaku yang Diamankan
Kabur Usai Mencuri Emas dan Uang Nenek, Pelajar Asal Ambalawi Akhirnya Diciduk Kurang dari 24 Jam
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:45 WIB

Amerika Serikat Dalami Tambang Rakyat Lantung Sumbawa, Soroti Lingkungan dan Tata Kelola SDA

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:19 WIB

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:00 WIB

TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:42 WIB

Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:39 WIB

Surat Wasiat Pria 58 Tahun di Lombok Utara Bikin Haru, Pesan Terakhir untuk Anak-anaknya Terungkap

Berita Terbaru

Suasana diskusi antara Delegasi Konsulat Amerika Serikat dan Bupati serta perangkat daerah Kabupaten Sumbawa terkait tambang rakyat Lantung.

Pemerintahan

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:19 WIB