Kakak Kandung Jual Adik Sendiri ke Pengusaha Lewat Online di Mataram, Dua Pelaku Jadi Tersangka

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kasus eksploitasi seksual terhadap anak yang sempat menghebohkan warga Kota Mataram kini memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara prostitusi daring (open booking online/BO) yang melibatkan seorang anak berusia 14 tahun sebagai korban.

Mirisnya, pelaku utama dalam kasus ini adalah kakak kandung korban sendiri, berinisial ES (22), yang tega menjual adiknya kepada seorang pria dewasa berinisial MAA (51), warga Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Akibat perbuatan keji tersebut, korban bahkan diketahui melahirkan seorang bayi prematur.

Baca Juga :  Pengedar Narkoba Asal Woha Bima IP Ditangkap, Kini Polisi Buru ED Bandar 

Kepala Subdirektorat IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKBP Ni Made Pujawati menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap kedua pelaku dilakukan setelah penyidik melakukan proses penyidikan secara mendalam.

Baca Juga :  Kontingen Porwanas PWI NTB Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Pj Gubernur: Terimakasih Telah Harumkan Nama NTB

“Mereka dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) atau Pasal 88 junto Pasal 76i UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” jelas Pujawati saat memberikan keterangan pada Selasa (10/6).

“Keduanya terancam pidana maksimal 12 tahun penjara. Saat ini mereka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” terang Pujawati.

Berita Terkait

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB
Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern
Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Umi Dinda Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026, Promosikan Tenun NTB ke Panggung Nasional
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Gubernur Miq Iqbal Tawarkan Konsep FELDA Malaysia untuk Pertanian NTB

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Siap Perkuat Transformasi Pertanian Modern

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Tenun NTB Curi Panggung di IFW 2026, Karya QV by Viviana Tuai Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Berita Terbaru