Kakak Kandung Jual Adik Sendiri ke Pengusaha Lewat Online di Mataram, Dua Pelaku Jadi Tersangka

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kasus eksploitasi seksual terhadap anak yang sempat menghebohkan warga Kota Mataram kini memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara prostitusi daring (open booking online/BO) yang melibatkan seorang anak berusia 14 tahun sebagai korban.

Mirisnya, pelaku utama dalam kasus ini adalah kakak kandung korban sendiri, berinisial ES (22), yang tega menjual adiknya kepada seorang pria dewasa berinisial MAA (51), warga Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Akibat perbuatan keji tersebut, korban bahkan diketahui melahirkan seorang bayi prematur.

Baca Juga :  Polres Ringkus 10 Curanmor Lintas Pulau di NTB, Motor Bodong Dikirim Pake Dump Truk yang Berisi Pasir

Kepala Subdirektorat IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKBP Ni Made Pujawati menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap kedua pelaku dilakukan setelah penyidik melakukan proses penyidikan secara mendalam.

Baca Juga :  Ngopi Santai Bareng PWI, Najamuddin Tegaskan Peran Vital Wartawan Wujudkan NTB Makmur Mendunia

“Mereka dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) atau Pasal 88 junto Pasal 76i UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” jelas Pujawati saat memberikan keterangan pada Selasa (10/6).

“Keduanya terancam pidana maksimal 12 tahun penjara. Saat ini mereka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” terang Pujawati.

Berita Terkait

Proyek Hilirisasi Ayam Dapat Suntikan Dana Awal Rp5 Triliun, Bima Masuk Tahap Pertama Pembangunan Nasional
NTB Dorong Percepatan Hilirisasi Ayam Terintegrasi, Peternak Nantikan Pabrik Pakan Dan Parent Stock
Madapangga Dipilih Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional, PT Berdikari Siapkan Kawasan Modern di Bima
PT Berdikari dan Pemkab Bima Resmi Teken MoU, Bima Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional
ISPA Hingga Hipertensi Dominasi Kasus Kesehatan Peserta MTQ XXXI NTB
MTQ XXXI NTB Dikawal 118 Tenaga Kesehatan, Ambulans Siaga 24 Jam di Lombok Tengah
Jokowi Masih Kuat, Tetapi Tidak Lagi Menentukan Segalanya Dan Prabowo Adalah Penerus Terbaiknya
GARDA SATU NTB Apresiasi Bupati Jarot Jaga Hutan, Soroti Tambang Liar Sumbawa
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:50 WIB

Proyek Hilirisasi Ayam Dapat Suntikan Dana Awal Rp5 Triliun, Bima Masuk Tahap Pertama Pembangunan Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:15 WIB

NTB Dorong Percepatan Hilirisasi Ayam Terintegrasi, Peternak Nantikan Pabrik Pakan Dan Parent Stock

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:37 WIB

Madapangga Dipilih Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional, PT Berdikari Siapkan Kawasan Modern di Bima

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:04 WIB

PT Berdikari dan Pemkab Bima Resmi Teken MoU, Bima Jadi Lokasi Proyek Peternakan Ayam Terintegrasi Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:39 WIB

ISPA Hingga Hipertensi Dominasi Kasus Kesehatan Peserta MTQ XXXI NTB

Berita Terbaru