IRH Sumbawa Melejit ke 88, Kemenkum NTB Sebut Reformasi Hukumnya ‘Melaju Kencang’, Tantangan SDM Jadi Sorotan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMBAWAPOST.com| Kabupaten Sumbawa- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kabupaten Sumbawa, Kamis (20/11).

Kegiatan yang digelar di Ruang Kabag Hukum Kabupaten Sumbawa ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, bersama jajaran, dan diterima oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Lita, selaku Plt Kabag Hukum.

Dalam paparannya, Edward membeberkan perkembangan signifikan capaian IRH Kabupaten Sumbawa tahun 2025. Ia menyebut nilai IRH meningkat menjadi 88,00 atau kategori Sangat Baik, naik dari tahun sebelumnya yang berada pada angka 86,64.

Baca Juga :  NTB Jadi Teladan Nasional: Posbankum Desa dan Kelurahan Rampung 100%, Enam Kepala Desa Lolos Nominasi PJA Nasional

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa kualitas regulasi dan deregulasi di Kabupaten Sumbawa bergerak ke arah yang lebih kuat dan adaptif. Capaian tahun ini menjadi evaluasi strategis sekaligus pijakan untuk target penilaian berikutnya,” ujar Edward.

Meski demikian, Lita menekankan masih ada sejumlah aspek yang perlu diperkuat, terutama menyangkut pengadministrasian berkas harmonisasi dan pemenuhan data dukung. Ia menuturkan bahwa kebutuhan SDM yang belum seimbang dengan beban kerja menjadi tantangan tersendiri, ditambah masih adanya beberapa dokumen yang perlu dilengkapi.

Monev IRH yang dilaksanakan langsung oleh Tim BSK Hukum Kanwil Kemenkum NTB ini menjadi ruang penting untuk memastikan seluruh proses harmonisasi, dokumentasi, hingga penilaian berjalan sesuai ketentuan, sekaligus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.

Baca Juga :  Dompu Terima Hasil Evaluasi Perda dari Kemenkum NTB: Regulasi Daerah Siap Ditingkatkan

Menutup kegiatan, Edward kembali menegaskan bahwa IRH merupakan instrumen utama dalam menilai kualitas tata kelola regulasi daerah.

“Kami akan terus memantau capaian kinerja daerah secara berkala dan memastikan bahwa pelaksanaan penilaian berikutnya bergerak ke arah yang semakin baik,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendorong peningkatan kualitas reformasi hukum Daerah.

“Penguatan tata kelola regulasi yang efektif dan responsif adalah prioritas strategis demi memastikan proses harmonisasi berjalan dengan standar akuntabilitas yang tinggi,”ungkapnya.

 

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional
DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov
Wabup Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Kepala Daerah Lobar, Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Bupati Lombok Barat Tanpa Status Plt
Lombok Tengah Juara Umum Shorinji Kempo Porprov XII NTB 2026, Raih 13 Emas dan Kumpulkan 22 Medali
Shorinji Kempo Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup, Ketua Umum PERKEMI NTB Apresiasi Panitia dan Seluruh Kontingen
Pemprov NTB Sambut Diskon Tiket 50 Persen MotoGP 2026, Gubernur: Mandalika Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:01 WIB

Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:44 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:21 WIB

DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:59 WIB

Wabup Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Kepala Daerah Lobar, Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:28 WIB

Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Bupati Lombok Barat Tanpa Status Plt

Berita Terbaru