Polresta Mataram Grebek Jaringan Sabu: Tangkap 11 Orang dalam Operasi Berantai, Karang Bagu Jadi Lokasi Kritis

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Mataram berhasil menggulung jaringan peredaran sabu di Lombok, menangkap 11 orang tersangka dalam operasi berantai yang berlangsung di beberapa lokasi. Karang Bagu menjadi titik kritis penangkapan, di mana puluhan gram sabu siap edar beserta berbagai alat transaksi berhasil disita, menegaskan komitmen polisi dalam memberantas narkoba di wilayah kota Mataram.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Upaya pemberantasan narkotika di Kota Mataram kembali membuahkan hasil. Tim Satresnarkoba Polresta Mataram, Jumat malam (14/11/2025) sekitar pukul 22.30 Wita, berhasil menggulung jaringan peredaran sabu dengan mengamankan 11 orang terduga dari berbagai lokasi sekaligus menyita 27,94 gram sabu siap edar.

Selain sabu, petugas juga menyita alat konsumsi, peralatan penjualan, alat komunikasi, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  Pemilik Ratusan Bungkus Rokok Ilegal di Lombok Barat Ditetapkan Jadi Tersangka

Kesebelas terduga tersebut adalah: MK (32), RD (25), S (42), DZ (39), N (48), HAM (25), H (38), ARY (25), HAN (26), NIK (42), dan M (36), yang diamankan dari lokasi berbeda dalam operasi berantai.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pergerakan mencurigakan di Desa Mekarsari, Kecamatan Gunungsari.

“Dari MK inilah awal rangkaian pengungkapan dilakukan. Ia memberikan petunjuk terkait terduga lainnya,” ungkap Kasat Narkoba.

Berdasarkan interogasi, MK mengarahkan petugas ke sebuah kos-kosan di Gebang Baru Cakranegara, di mana RD, S, dan DZ berhasil diamankan. S kemudian mengaku masih menyimpan sisa barang di rumah kakaknya di Karang Bagu, wilayah yang dikenal rawan peredaran narkoba.

Baca Juga :  Niat Maling Berujung Malu, Ini Identitas Dua Pelaku Curanmor di Dompu

Di lokasi itu, tim mendapati N, HAM, H, ARY, dan HAN, yang semuanya diduga terlibat dalam jaringan dan berada dalam satu lokasi penyimpanan barang.

“N, kakak S, diduga sebagai penyimpan barang titipan. Saat ditemukan, ia sedang bersama beberapa rekannya yang juga diduga terkait peredaran narkoba,” jelas Kasat.

Para terduga kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan/atau Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru