HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

Avatar

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara mahasiswa kembali menggema di Bumi Samawa. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa berdiri di garis depan, menentang rencana eksekusi lahan Ai Jati di Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat. Mereka menegaskan, hukum memang harus tegas, tapi jangan sampai kehilangan nurani. Di tengah panasnya polemik dan bentrokan warga dengan aparat, HMI menyerukan satu pesan moral agar Tegakkan Keadilan, tapi Jangan Sakiti Kemanusiaan.

SUMBAWAPOST.com | Sumbawa Besar-Suara mahasiswa kembali menggema di Bumi Samawa. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa secara resmi mendesak Pengadilan Negeri Sumbawa Besar menunda pelaksanaan eksekusi lahan Ai Jati di Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat.

Desakan ini muncul menyusul rencana eksekusi berdasarkan Penetapan Sita Eksekusi Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Nomor 1/Pen.Eks/Pdt.G/2024/PN.Sbw, tindak lanjut dari putusan berkekuatan hukum tetap sejak era 1990-an.

Namun, bagi HMI, pelaksanaan eksekusi tersebut tidak cukup hanya berlandaskan legalitas formal, tetapi harus mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan kemanusiaan bagi masyarakat yang telah lama tinggal di lahan tersebut.

“HMI berpandangan bahwa hukum harus ditegakkan dengan nurani dan rasa keadilan. Setiap langkah penegakan hukum perlu menjamin ketertiban tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat,” tegas Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa, Wahyudin, Senin dalam keterangan yang diterima media ini (10/11/2025).

Baca Juga :  Datang Saja Susah, Ngaku ASN! Bupati Dompu Ledek Pegawai Pemalas di Hadapan Umum

Wahyudin menjelaskan, pihaknya telah melakukan kajian hukum dan sosial mendalam sebelum menyampaikan sikap. Dari hasil kajian, ditemukan sejumlah persoalan yang perlu ditinjau ulang, mulai dari keabsahan objek sengketa, batas lahan yang tumpang tindih, hingga potensi konflik sosial jika eksekusi tetap dipaksakan dalam kondisi belum kondusif.

“Berdasarkan kajian yang kami lakukan, diperlukan ruang dialog yang adil sebelum eksekusi dilanjutkan. Masyarakat harus mendapat kepastian hukum yang jelas dan tidak merasa terabaikan,” ujarnya.

Situasi di lapangan memang sempat memanas. HMI menyoroti ketegangan antara aparat dan warga di lokasi Ai Jati pada 5 November 2025, yang berujung pada bentrok dan jatuhnya korban luka. Bagi mereka, insiden itu menjadi bukti bahwa koordinasi dan komunikasi antar pihak belum berjalan optimal.

“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, baik masyarakat maupun aparat. Semua harus dikedepankan dalam bingkai hukum, dialog, dan rasa saling menghormati,” tambah Wahyudin.

Dalam pernyataannya, HMI juga menanggapi konferensi pers kuasa hukum Muhammad Isnaini, SH., yang menilai eksekusi dijalankan dengan banyak kejanggalan. Isnaini menyebut aparat datang lebih awal dari jadwal resmi pukul 09.00 WITA, yakni sekitar pukul 07.09 WITA, sehingga memicu reaksi warga.

Baca Juga :  NTB Pabrik Tenaga Kerja Dunia: Kerja Lokal Susah, Warga Disiapkan Jadi ‘Ekspor Edition’

Ia bahkan menunjukkan foto-foto korban luka, dugaan penggunaan gas air mata, dan temuan empat proyektil peluru di lokasi kejadian. Advokat senior Indi Suryadi, SH., turut menyesalkan pelaksanaan eksekusi tanpa kehadiran perwakilan dari Pengadilan Negeri Sumbawa, yang seharusnya menjadi pelaksana resmi sesuai hukum acara perdata.

Sementara itu, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini membantah tudingan penggunaan peluru tajam. Ia menegaskan bahwa aparat hanya menggunakan gas air mata untuk mengendalikan massa, dan tiga anggota kepolisian juga dilaporkan luka akibat bentrok tersebut.

Melihat situasi yang kian sensitif, HMI menyerukan penelusuran menyeluruh dan mediasi terbuka antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat. Tujuannya, mencari jalan damai tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat maupun prinsip supremasi hukum.

“Kami akan selalu berpihak pada nilai keadilan, kemanusiaan, dan supremasi hukum yang berkeadilan,” tutup Wahyudin.

Sebelumnya, upaya eksekusi lahan sengketa seluas 1,58 hektare di Dusun Ai Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, berujung ricuh pada Rabu (5/11/2025). Massa dari pihak termohon melakukan perlawanan sengit hingga menyebabkan tiga personel Kepolisian terluka, memaksa petugas menunda proses eksekusi.

 

Berita Terkait

NTB Borong Lima Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Kukuhkan Posisi sebagai Daerah Unggulan Ekonomi Syariah
702 Atlet Dilepas, Lombok Tengah Siap Guncang Porprov XII NTB dengan Target 120 Emas
Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin
Revisi UU Sisdiknas Dibahas di NTB, Wagub IDP Dorong Fleksibilitas Daerah dan Penguatan Kesejahteraan Guru
Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting
Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB
Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah
Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:49 WIB

NTB Borong Lima Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Kukuhkan Posisi sebagai Daerah Unggulan Ekonomi Syariah

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:55 WIB

702 Atlet Dilepas, Lombok Tengah Siap Guncang Porprov XII NTB dengan Target 120 Emas

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16 WIB

Revisi UU Sisdiknas Dibahas di NTB, Wagub IDP Dorong Fleksibilitas Daerah dan Penguatan Kesejahteraan Guru

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting

Berita Terbaru